Warta Madrasah – sahabat warta madrasah khusunya bagi kalian yang
sudah kelas 12 SMA/MA berikut kami sampaikan informasi mengenai SNMTPN 2019.
Catat jadwal dan ketentuanyana ya.
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil,
transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif dengan
memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan menerima calon mahasiswa yang
berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi di
perguruan tinggi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten
menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk
menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SNMPTN).
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan
tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN. Sekolah sebagai
satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung
tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter.
Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa
(PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa
dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama
data SNMPTN. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur
SNMPTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah
satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di
Indonesia.
Tujuan
Tujuan SNMPTN adalah
a. memberikan kesempatan
kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik
Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi
di Perguruan Tinggi Negeri (PTN);
b. memberikan peluang kepada
PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik
tinggi.
Ketentuan Umum dan
Persyaratannya
Ketentuan Umum
a. SNMPTN dilakukan
berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan
portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan
semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu
sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
b. Sekolah yang siswanya
mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan
mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar.
c. Siswa yang berhak
mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
d. Siswa yang akan mendaftar
SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait
dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
a. SMA/MA/SMK yang mempunyai
NPSN.
b. Mengisi Pangkalan Data
Sekolah dan Siswa (PDSS).
Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNMPTN adalah:
a. Siswa SMA/MA/SMK kelas
terakhir (kelas 12) pada tahun 2019 yang memiliki prestasi unggul.
b. Memiliki NISN yang
terdaftar di PDSS
c. Memiliki nilai rapor
semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai
rapor semester 1 s.d. 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
d. Memiliki prestasi
akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Penerimaan di PTN
Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:
a. lulus satuan pendidikan
SMA/SMK/MA;
b. lulus SNMPTN 2019; dan
c. lolos verifikasi data dan
memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Tahapan Mengikuti SNMPTN
Tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai berikut.
Pengisian dan Verifikasi PDSS
a. Kepala Sekolah atau yang
ditugasi Kepala Sekolah mengisikan data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui
laman http://pdss.snmptn.ac.id.
b. Kepala Sekolah atau yang
ditugasi Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan
digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
c. Siswa melakukan
verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh
Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN
dan password..
d. Apabila siswa tidak
melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang
diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah, data yang
diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi
berakhir.
Pemeringkatan
a. Pemeringkatan siswa
dilakukan oleh sistem Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan
nilai mata pelajaran sebagai berikut.
1. Jurusan IPA: Matematika,
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
2. Jurusan IPS: Matematika,
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
3. Jurusan Bahasa:
Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi,
dan salah satu Bahasa Asing.
4. SMK: Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik
Kejuruan).
b. Berdasarkan pemeringkatan
prestasi akademik yang dilakukan LTMPT, siswa yang memenuhi syarat diizinkan
untuk mendaftar SNMPTN 2019 dengan ketentuan Akreditasi Sekolah:
1. Akreditasi A : 40 %
terbaik di sekolahnya;
2. Akreditasi B : 25 %
terbaik di sekolahnya;
3. Akreditasi C dan lainnya
5 % terbaik di sekolahnya
Pendaftaran SNMPTN
a. Siswa Pendaftar yang
memenuhi kriteria pemeringkatan oleh LTMPT, menggunakan NISN dan password login
ke laman SNMPTN 2019 http://web.snmptn.ac.id untuk melakukan
pendaftaran.
b. Siswa pendaftar mengisi
biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto
resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar harus
membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN pilihan.
c. Siswa Pendaftar pada
program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen
bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman
yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.
d. Siswa Pendaftar mencetak
Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Sekolah dan/atau pendaftar yang mengalami kesulitan akses
Internet dapat melakukan pengisian PDSS dan pendaftaran SNMPTN di PLASA TELKOM
di seluruh Indonesia.
Jadwal SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian
dan Verifikasi PDSS
|
04 Januari – 25
Januari 2019
|
Pendaftaran
SNMPTN
|
04 Februari – 14
Februari 2019
|
Pengumuman
Hasil Seleksi
|
23 Maret 2019
|
Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau
pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN.
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
a. Siswa pendaftar dapat
memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.
b. Urutan pilihan PTN dan
program studi menyatakan prioritas pilihan.
c. Siswa SMK hanya diizinkan
memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.
d. Daftar program studi dan
daya tampung SNMPTN tahun 2019 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama
periode pendaftaran.
Biaya
Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya
penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung Pemerintah.
Prinsip dan Tahapan Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
a. mendapatkan calon
mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan
prestasi-prestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
b. memperhitungkan rekam
jejak kinerja sekolah; dan
c. menggunakan kriteria
seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara
adil, akuntabel, dan transparan.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut.
a. Siswa pendaftar diseleksi
di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
b. Siswa pendaftar yang
memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama,
siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan
ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
Sanksi tegas bagi sekolah dan/atau siswa/calon mahasiswa yang
melakukan kecurangan sebagai berikut.
a. Sekolah yang terbukti
melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
b. Siswa yang dinyatakan
lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.
Peserta Pelamar Bidikmisi dan ADik
a. Siswa pendaftar dari
keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan
Bidikmisi.
b. Calon peserta Bidikmisi
atau ADik terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program
Bidikmisi atau ADik melalui laman:
Laman Resmi dan Alamat LTMPT
a. Informasi resmi LTPMT
dapat dilihat pada laman http://www.ltmpt.ac.id.
b. Informasi resmi SNMPTN
2019 dapat diunduh melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
c. Informasi resmi dapat
diakses melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call
center 08041 450 450.
d. Informasi resmi juga
dapat diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.
e. Alamat LTMPT:
Gedung BPPT Lantai 23
Jl. M.H. Thamrin 8, Jakarta 10340
Email: sekretariat@ltmpt.ac.id
Telp.: (021) 3104041
Fax.: (021) 3104042
Gedung BPPT Lantai 23
Jl. M.H. Thamrin 8, Jakarta 10340
Email: sekretariat@ltmpt.ac.id
Telp.: (021) 3104041
Fax.: (021) 3104042
Lain-lain
a. Siswa pendaftar yang
diterima melalui jalur SNMPTN 2019 tidak diperbolehkan mendaftar
SBMPTN 2019
b. Perubahan ketentuan yang
berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN 2019 akan diinformasikan melalui
laman http://www.snmptn.ac.id.
0 Response to "SNMPTN 2019"
Post a Comment