PERANGKAT PEMBELAJARAN KURIKUM 2013 SMA/MA MATA PELAJARAN SENI BUDAYA
1) Seni Budaya
a. Tujuan
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.
Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
2.
Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
3.
Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
4.
Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional,
maupun global.
b. Ruang
Lingkup
Mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek sebagai
berikut :
1. Seni rupa, mencakup keterampilan dalam menghasilkan karya
seni rupa murni dan terapan
2. Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah
vokal, memainkan alat musik, berkarya dan apresiasi karya musik
3. Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan
eksplorasi gerak tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, berkarya dan
apresiasi terhadap gerak tari
4. Seni teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah
pikir, dan olah suara yang pementasannya
memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran.
Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan
satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas
yang tersedia. Pada madrasah/sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran
lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang
seni yang akan diikutinya. Sedangkan pelajaran Seni Budaya
1. Seni Budaya Kelas 10
2. Seni Budaya Kelas 11
3. Seni Budaya Kelas 12
0 Response to "PERANGKAT PEMBELAJARAN KURIKUM 2013 SMA/MA MATA PELAJARAN SENI BUDAYA"
Post a Comment