INI 15 KONSENSUS HASIL KONFERENSI ULAMA INTERNASIONAL
BELA NEGARA
Konferensi Ulama Internasional bertajuk Bela Negara yang
berlangsung, Rabu-Jumat (27-29/7) di Pekalongan dan ditutup, Jumat (29/7) di
Gedung Kanzus Sholawat menghasilkan 15 konsensus (kesepakatan) ulama terkait
bela negara dan berbagai problem dunia Islam. Kegiatan yang digelar JATMAN dan
Kemenhan ini diikuti oleh sejumlah ulama, intelektual, dan akademisi dari 40
negara di dunia serta ratusan ulama dari Indonesia.
15 Konsensus tersebut dibacakan oleh ulama asal Syiria Syekh
Muhammad Adnan Al-Afyuni. Dalam prakatanya, Syekh Afyuni menyampaikan bahwa
konferensi telah berlangsung dengan sejumlah sidang pembahasan secara ilmiah
dan dialog, di mana telah dibahas pentingnya bela negara, melindungi negara dan
mengembangkan negara serta menjaga stabilitas dan pertumbuhannya.
“Juga penting hidup rukun di seluruh negara-negara peserta serta
pentingnya menyebarluaskan rasa cinta perdamaian, kerja sama, saling
bahu-membahu atas dasar fiqih dan legalitas agama kita yang berlandasakan
kepada teks-teks agama Islam yang hanif dan ajaran-ajarannya dari para ulama
salafus sholeh,” urai ulama yang menjabat Mufti Damaskus ini.
Berikut 15 konsensus hasil Konferensi Ulama Internasional di
Pekalongan yang disusun oleh sekitar 69 ulama dan intelektual dari 40 negara:
1.
Ajaran Islam yang lurus dengan nilai-nilai keimanan dan
moral merupakan jaminan satu-satunya dan merupakan tameng yang kokoh untuk
keselamatan negara dan kebahagian manusia dimana di dalamnya terdapat
pendidikan yang berlandaskan kepada ketuhanan yang mengajarkan keadilan
menuju kepada kebenaran dan membawa kita kepada jalan yang lurus yang diridhoi
Allah SWT.
2.
Seluruh warga negara di seluruh dunia apapun latar
belakang mereka itu, wajib ikut serta memuliakan negerinya dan mereka ikut
serta di dalam memikul tanggung jawab dan mendapatkan hak dan kewajiban yang
sama apapun latar belakang keyakinan dan ras mereka tanpa membedakan satu
sama lain. Mereka semua adalah saudara di dalam negara, bangsa dan kemanusiaan
dalam memikul tangung jawab tanah airnya.
3.
Perbedaan warna kulit ras dan suku merupakan sunnah dari
Allah SWT pada manusia merupakan keanekaragaman yang memperkaya dan saling
menyempurnakan satu sama lain tanpa ada yang dibeda-bedakan dan semuanya hidup
satu tanah air dan di tengah kebhinekaan dengan semangat persaudaraan, kerja
sama dan saling hormat-menghormati.
4.
Pendidikan Islam yang agung serta syariat dan risalah yang
ada di muka bumi mengajak beribadah dan menyembah Allah dan berbuat baik kepada
sesama makhluk Allah SWT dan mengajak untuk menyebarkan kecintaan, saling kasih
sayang dan keadilan kepada seluruh manusia serta mengajak kepada pemerintahan
di dunia untuk merealisasikan keadilan sosial dan melindungi hak-hak manusia
secara utuh.
5.
Tanggung jawab bela negara adalah kewajiban seluruh warga
negara secara individu tanpa ada pengecualian. Siapa pun yang tidak membela
negaranya, dia tidak berhak hidup di negaranya.
6.
Pengertian jihad yang biasa dikenal dengan berperang untuk
mempertahankan negara dan tanah airnya mempunyai syarat-syarat yang sangat
ketat terutama syarat syariah yang tidak boleh dilanggar sehingga pengertian
jihad tidak disalahgunakan untuk merusak dan berbuat keonaran yang merugikan
orang lain dan harus diyakini bahwa jihad harus dilaksanakan di bawah bendera
negara dimana kita berada.
7.
Bela negara memiliki dimensi yang beragam melebihi dari
sekadar mempertahankan negara dalam suatu pertempuran. Bela negara termasuk
merealisasikan semua program-program yang terkait dengan keamanan, ekonomi,
pendidikan dan lain-lain yang harus dilaksanakan oleh setiap individu
sesuai posisinya masing-masing.
8.
Konferensi bela negara menyatakan, setetes darah haram
dikucurkan dan haram membunuh manusia yang tidak bersalah termasuk melakukan
perusakan fasilitas umum, infrastruktur dan institusi dengan alasan apapun.
9.
Pentingnya bekerja sama antar institusi dan ormas untuk
merealisasi tujuan positif yang berkaitan dengan pembelaan kesejahteraan
masyarakat.
10.
Pentingnya menjaga persatuan Islam untuk mencapai
integritas dan kesempurnaan yang dapat direalisasikan oleh seluruh negara
muslim yang saling menguntungkan dan menukar pengalaman yang kemanfaatannya dapat
dirasakan oleh warga negara.
11.
Pentingnya menyelesaikan problem yang dihadapi oleh kaum
muda dan mencari penyelesaiannya dalam bentuk dialog yang konstruktif untuk
menjamin tidak terjadi penyimpangan pola pikir dengan cara mencegah dan membina
mereka ke jalan yang benar dengan melibatkan para ulama, lembaga dakwah
dan akademisi.
12.
Pentingnya melibatkan dan menjalin kerja sama dengan media
masa nasional yang konstruktif untuk melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam
rangka memerangi pemikiran-pemikiran yang dapat merusak pemuda dan umat
manusia.
13.
Dibentuk badan thariqah tingkat dunia untuk menjadi tempat
mencari penyelesaian dan solusi masalah umat secara damai sekaligus tempat
pertemuan secara periodik.
14.
Pentingnya membentuk komite tindak lanjut dari hasil hasil
konferensi disamping pemikiran-pemikiran penting melalui para ulama yang hadir
dituangkan dalam satu majalah secara periodik agar dapat dimanfaatkan dan
dibaca oleh masyarakat.
15.
Bahwa seluruh peserta konferensi memohon kepada Allah SWT
kiranya kegiatan yang telah dilangsungkan diberkahi dan seluruh penyelenggara
serta rakyat Indonesia dilindugi oleh-Nya, kemudian dapat memberikan stabilitas
keamanan di Negara-negara yang sedang dilanda konflik khususnya di Timur
Tengah.
Kegiatan penutupan konferensi ini ditutup oleh pidato Syekh
Muhammad bin Muhammad Rajab Deeb (Syiria). Dalam pidatonya, Syekh Rajab
mengusulkan penambahan satu poin konsensus, yaitu memberdayakan peran perempuan
di segala lini kehidupan. Karena dia memandang perempuan juga unsur penting
dalam upaya bela negara. Lagi pula menurutnya, Islam tidak pernah
mendiskriminasi perempuan di atas laki-laki.
0 Response to "INI 15 KONSENSUS HASIL KONFERENSI ULAMA INTERNASIONAL BELA NEGARA"
Post a Comment