Wasiat Syech Abdul Qodir untuk Calon Suami dan Seorang Suami

Warta Madrasah – sahabat warta madrasah pada kesempatan ini kita akan mengkaji tentang Wasiat Syech Abdul Qodir untuk Calon Suami dan Seorang Suami. Yang perlu diingat baik-baik oleh seorang suami adalah bahwa seorang istri itu amanah baginya. Dari sini kemudian segala hal yang berkaitan dengan istri merupakan tanggung jawab suami, termasuk pendidikan akhlaknya.

Seorang suami bertanggung jawab untuk mendidik istrinya, mengajarkan masalah agama, mengingatkannya untuk patuh kepada UU yang berlaku, dan memperhalus pekertinya. Seorang suami juga dituntut untuk bersabar dalam mendidik istri. Suami juga dituntut untuk tidak membalas dan tidak menyakiti istrinya. Gampangnya, seorang suami harus menunjukkan akhlak terpuji dalam mengarungi keseharian rumah tangganya.

Untuk itu, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani berpesan kepada calon suami dan para suami untuk memperlakukan istri secara terhormat. Hal ini disinggung Syekh Abdul Qadir dalam Al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqqi Azza wa Jalla berikut ini.
ولا ينبغي أن يتزوج سليطة اللسان ولا مختلعة ولا متواشمة. فإذا تزوج فليحسن خلقه معها ولا يؤذيها ولا يكرهها على مهرها فتختلع منه، ولا يشتم لها أبا ولا أما، فإن فعل ذلك كان الله  ورسوله بريئين منه قال النبي صلى الله عليه وسلم: استوصوا بالنساء خيرا فإنهن عوانٍ عندكم. يعني أُسَرَاء

Artinya, “Seorang pria seyogianya tidak memperistri perempuan yang bermulut lancang (bicara tajam), perempuan yang berbuat semaunya, atau perempuan yang suka menjatuhkan harga diri orang lain. Kalau pun terlanjur mengawini perempuan seperti ini, maka suami harus tetap menjaga akhlak terhadapnya; tidak menyakitinya; tidak menggunakan paksa harta misalnya–maharnya sehingga sebagai respon balik ia berbuat semaunya; dan tidak menghina kedua orang tuanya. Kalau semua pantangan itu dilakukan, maka (rahmat dan bantuan) Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari sang suami.

Rasulullah SAW bersabda, ‘Ingatlah wasiatku ini! Berbuat baiklah terhadap istri kamu sekalian karena mereka adalah seolah tawanan kamu,’ yakni rampasan (yang diambil dari kedua orang tua mereka),” (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqqi Azza wa Jalla, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, tahun 1997 M/1417 H, juz I, halaman 103).

Pesan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di atas sangat jelas bahwa seorang istri mendapat tempat terhormat. Sambil terus mendidik secara perlahan, seorang suami dituntut untuk memperlihatkan akhlak terpuji terhadap istrinya, apapun kondisinya. Istri adalah amanah di mana suami itu mempersuntingnya dari pengasuhan tangan kedua orang tuanya dengan nama Allah SWT.

Demikian kajian kita tentang Wasiat Syech Abdul Qodir untuk Calon Suami dan Seorang Suami Semoga Bermanfaat.


Sumber : http://www.nu.or.id

0 Response to "Wasiat Syech Abdul Qodir untuk Calon Suami dan Seorang Suami"

Post a Comment