Warta
Madrasah – sahabat warta madrasah pada kesempatan ini kita akan mengkaji
tentang Wasiat Syech Abdul Qodir untuk Calon Suami dan Seorang Suami. Yang
perlu diingat baik-baik oleh seorang suami adalah bahwa seorang istri itu
amanah baginya. Dari sini kemudian segala hal yang berkaitan dengan istri
merupakan tanggung jawab suami, termasuk pendidikan akhlaknya.
Seorang
suami bertanggung jawab untuk mendidik istrinya, mengajarkan masalah agama,
mengingatkannya untuk patuh kepada UU yang berlaku, dan memperhalus pekertinya.
Seorang suami juga dituntut untuk bersabar dalam mendidik istri. Suami juga
dituntut untuk tidak membalas dan tidak menyakiti istrinya. Gampangnya, seorang
suami harus menunjukkan akhlak terpuji dalam mengarungi keseharian rumah
tangganya.
Untuk
itu, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani berpesan kepada calon suami dan para suami
untuk memperlakukan istri secara terhormat. Hal ini disinggung Syekh Abdul
Qadir dalam Al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqqi Azza wa Jalla berikut ini.
ولا ينبغي أن يتزوج سليطة اللسان ولا مختلعة
ولا متواشمة. فإذا تزوج فليحسن خلقه معها ولا يؤذيها ولا يكرهها على مهرها فتختلع منه،
ولا يشتم لها أبا ولا أما، فإن فعل ذلك كان الله
ورسوله بريئين منه قال النبي صلى الله عليه وسلم: استوصوا بالنساء خيرا فإنهن
عوانٍ عندكم. يعني أُسَرَاء
Artinya,
“Seorang pria seyogianya tidak memperistri perempuan yang bermulut lancang
(bicara tajam), perempuan yang berbuat semaunya, atau perempuan yang suka
menjatuhkan harga diri orang lain. Kalau pun terlanjur mengawini perempuan
seperti ini, maka suami harus tetap menjaga akhlak terhadapnya; tidak
menyakitinya; tidak menggunakan paksa harta misalnya–maharnya sehingga sebagai
respon balik ia berbuat semaunya; dan tidak menghina kedua orang tuanya. Kalau
semua pantangan itu dilakukan, maka (rahmat dan bantuan) Allah dan Rasul-Nya
berlepas diri dari sang suami.
Rasulullah
SAW bersabda, ‘Ingatlah wasiatku ini! Berbuat baiklah terhadap istri kamu
sekalian karena mereka adalah seolah tawanan kamu,’ yakni rampasan (yang
diambil dari kedua orang tua mereka),” (Lihat Syekh Abdul Qadir Al-Jailani,
Al-Ghuniyah li Thalibi Thariqil Haqqi Azza wa Jalla, Beirut, Darul Kutub
Al-Ilmiyah, tahun 1997 M/1417 H, juz I, halaman 103).
Pesan
Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di atas sangat jelas bahwa seorang istri mendapat
tempat terhormat. Sambil terus mendidik secara perlahan, seorang suami dituntut
untuk memperlihatkan akhlak terpuji terhadap istrinya, apapun kondisinya. Istri
adalah amanah di mana suami itu mempersuntingnya dari pengasuhan tangan kedua
orang tuanya dengan nama Allah SWT.
Demikian
kajian kita tentang Wasiat Syech Abdul Qodir untuk Calon Suami dan Seorang
Suami Semoga Bermanfaat.
Sumber
: http://www.nu.or.id
0 Response to "Wasiat Syech Abdul Qodir untuk Calon Suami dan Seorang Suami"
Post a Comment