Warta Madrasah --- sahabat warta madrasah sebagaimana berita
yang kami lansir dari situs resmi kemenag bahwa ada kabar gembira bagi guru
Penerima TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau yang lazim disebut Guru sertifikasi
yakni Kemenag Godok Percepatan Pencairan TPG Terhutang. Kementerian Agama
menggelar pertemuan guna membahas mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Guru
(TPG) dan Inpassing terhutang. Pertemuan ini merupakan salah satu langkah
percepatan pembayaran TPG dan Inpassing agar bisa segera terselesaikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
Nur Syam mengatakan, persoalan pembayaran TPG dan Inpassing terhutang menjadi
prioritas utama mengingat waktu yang terbatas.
“Ini merupakan problem akut. Tidak ada
masalah lain yang dibahas lebih intensif selain TPG terhutang,” jelas Nur Syam
dalam Focus Group Discussion Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
di Jakarta, Selasa (05/09)
Ada tiga hal yang disampaikan Nur Syam
terkait mekanisme percepatan pembayaran TPG dan Inpassing terhutang, yaitu:
mekanisme pembayaran, akurasi data, dan perencanaan yang matang. “Data
yang akurat menjadikan perencanan jadi lebih baik. Perencanaan baik membuahkan
program tepat sasaran dan memberikan manfaat dan maslahah,” Kata Nur
Syam.
Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya
ini menekankan bahwa pembayaran TPG dan Inpassing terhutang butuh langkah cepat
mengingat waktu yang sangat terbatas. “Angka 4,6 Triliun merupakan dana yang
sangat besar. Kita hanya punya waktu maksimal 80 hari, minimal tanggal 1
Oktober sudah mulai pencairan,” pesanya.
Hadir dalam acara ini utusan dari BPKP,
Inspektorat Jenderal Kementeria Agama, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan
Madrasah, serta Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag se
Indonesia.
0 Response to "Kemenag Godok Percepatan Pencairan TPG Terhutang"
Post a Comment