Warta
Madrasah – sahabat warta madrasah berikut kami sampaikan informasi tentang PENDAFTARAN SPAN-PTKIN 2018 (Seleksi
Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola
penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara
nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN
disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama
oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
(UM-PTKIN) yang kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh
Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial,
dan tingkat kemampuan ekonomi.
SPAN-PTKIN
merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh
UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara
serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik
Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga
peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara
nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil,
transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa
dan kekhususan PTKIN.
PTKIN
sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah
dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi
akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala
Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten
menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi
calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN.
Tujuan
1. Memberikan
kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah agar mendaftarkan siswanya
melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN
2. Mendapatkan
calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa
SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah
Ketentuan
Umum dan Persyaratan
Ketentuan
Umum
1. SPAN-PTKIN
merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan
menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
2. Sekolah/Madrasah
yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang
secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
3. Siswa
yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala
Sekolah/Madrasah masing-masing.
Persyaratan
Siswa Pelamar
Pendaftaran
1)
Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2018.
2)
Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3)
Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
4)
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses
pembelajaran di PTKIN.
Penerimaan
Lulus
dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah atau yang setara),
lulus SPAN-PTKIN 2018, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh
masing-masing PTKIN penerima.
ALUR PENDAFTARAN
MADRASAH/SEKOLAH
PENDAFTARAN SISWA
Jadwal Seleksi
Pengisian
PDSS
|
30
Januari - 24 Februari 2018
|
Verifikasi
PDSS
|
2
Februari - 3 Maret 2018
|
Pendaftaran
|
1
Maret – 29 Maret 2018
|
Proses
Seleksi
|
I.
9 - 14 April 2018
II. 18 - 25 April 2018 |
Pengumuman
Hasil Seleksi
|
1
Mei 2018
|
Proses
verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus
seleksi
|
22
Mei 2018
|
Program
Studi dan Jumlah Pilihan
1.
Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2.
Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing
PTKIN.
3.
Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4.
Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN
0 Response to "PENDAFTARAN SPAN-PTKIN 2018"
Post a Comment