Pertama-tama
marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah swt, karena atas berkah
rahmat dan inayah-Nya kita dapat berkumpul di tempat yang penuh berkah ini.
Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada MC yang telah memberikan kepada
saya waktu untuk menyampaikan pidato pada kesempatan ini.
Saudaraku
yang berbahagia,
Ada
seorang pemuda di sebuah kamar dia sedang duduk termenung di pojok kamar dengan
wajah pucat, tubuhnya kesakitan dan detak jantungnya berdebar-debar, keluar
dari hidungnya darah, terkadang dia ketawa terkadang dia menangis, berteriak
kesakitan.
Saudaraku
yang berbahagia,
Itulah
gambaran seorang pemuda yang terjerumus kedalam obat bius dan obat-obat
terlarang, dia ketawa ketika mendapatkan obat bius tersebut dan dia akan
menangis ketika tidak mendapatkannya.
Dari
ilustrasi diatas maka pada kesempatan ini saya akan menguraikan pidato dengan
judul“Pembasmian narkotika dan obat-obat terlarang”
Sebagimana
kita ketahui bersama bahwa pemuda mempunyai peranan yang sangat penting dalam
meningkatkan dan memajukan suatu bangsa. Mereka adalah harapan ummat yang
berjuang untuk Negara demi mencapai masa depan yang cerah. Mereka juga
merupakan harapan umat islam yang mengorbankan diri mereka untuk
mengaplikasikan ajaran-ajaran islam di masa depan sebagaimana sabda Nabi:
“sesungguhnya di tangan pemudalah urusan suatu umat. Jika pemudanya maju maka
umatnya pun akan hidup (maju)”. Oleh karena itu kami menganggap bahwa pemuda
mempunyai peranan yang penting di masa yang akan datang.
Akan
tetapi sangat disayangkan kita banyak menyaksikan teman-teman kita dari para
pemuda yang melanggar hukum-hukum islam dan mengabaikan pendidikan, pengajaran
dan berakhlak jelek. Sebagaimana kita dapat menyaksikan di televisi, atau
mendengar di radio, atau membaca di koran-koran banyak pemuda kita yang
mengkonsumsi ekstasi, obat bius ,obat-obat terlarang dan sebagainya.
Sebagaimana kita dengar di SCTV sekitar 3 juta pemuda yang terjerumus ke lubang
narkotika dan obat-obat terlarang.
Saudaraku
yang berbahagia,
Sekarang,
bagaimana dengan tahun yang akan datang? Dan bagaimana dengan tahun-tahun
sebelumnya? Berapa jumlah pemuda yang terjatu ke jurang narkotika dan obat-obat
terlarang.
Tidak
akan pernah terfikir dan terbayang oleh kita, bagaimana masa depan mereka? Dan
bagaimana masa depan Negara, apabila seluruh pemudanya terbuai oleh narkotika
dan obat-obat terlarang?
Jadi,
bagaimana kita menghadapi permasalahan seperti ini ?Ya, baik saudaraku yang
berbahagia,
Saya
akan menjelaskan kepada kalian 3 cara/metode sebagai solusi untuk mengatasi
permasalahan diatas, yaitu:
1. Kita
mesti menanamkan keimanan dan ketaqwaan dalam diri kita, terutama terlebih
dahulu di dalam lingkungan keluarga, wajib bagi setiap keluarga atau setiap
orang tua untuk menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada anak-anak
mereka semenjak kecil. Karena orang tua berperan penting dalam membentuk
kepribadian anaknya. Sebagaimana sabda nabi saw, :”setiap bayi yang dilahirkan
itu dalam keadaan suci, maka orang tuanyalah yang menjadikannya seorang yahudi,
nasrani atau majusi”. Setelah kita mendengar hadits barusan diatas
kita dapat pahami bahwa orangtua wajib mendidik dan mengajarkan anaknya dengan
ajaran islam, memberikannya keimanan dan ketaqwaan. Karena dengan keimanan dan
ketaqwaan yang tertanam semenjak kecil maka mereka akan menjadi seorang muslim
dan mukmin yang berpegang teguh pada ajaran-ajaran islam tidak akan tergoda
oleh rayuan narkotika dan obat-obat terlarang.
2. Kita mesti
bersatu. Bahwasanya dengan bersatu kita akan dapat menghindari dan menghapus
narkotika dan obat-obat terlarang di Negara kita ini. Sebagaimana firman Allah
swt. : “Berpegang teguhlah ke tali agama Allah dan janganlah bercerai-berai”.
Sesuatu yang sulit dan berat akan menjadi mudah dan ringan apabila bersatu.
Apabila masyarakat, para pemimpin, ulama dan organisasi-organisasi pemuda
bersatu dalam membasmi narkotika dan obat-obat terlarang. Maka para pengedar
dan para bandar narkotika dan obat-obat terlarang tidak akan berani masuk ke
Negara kita ini. Mereka akan lari dan kita akan aman dari bahaya narkotika dan
obat-obat terlarang.
3. Mari
kita bantu teman-teman kita, tetangga kita dan saudara-saudara kita yang
terjatuh ke jurang narkotika dan obat-obat terlarang. Sebagaimana firman Allah
swt, :”Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan taqwa”. Dan sebagaimana sabda
Nabi:”Barangsiapa diantara kamu melihat suatu kemungkaran maka rubahlah dengan tanganmu,
jika tidak mampu maka dengan lidahmu, jika tidak mampu maka dengan hatimu,
walupun yang demikian itu selemah-lemahnya iman”.
Dari
dalil ini, kita dapat pahami bahwa kita mesti membantu teman-teman kita,
saudara-saudara kita yang ada di sekitar kita yang terjerumus ke dalam
narkotika dan obat-obat terlarang. Mari kita ajak dan nasehati mereka supaya
kembali kepada jalan agama islam. Mari kita jadikan mereka untuk mengaggap
bahwa kesenangan dan kenikmatan yang terdapat pada narkotika dan obat-obat
terlarang tersebut hanya tipuan belaka dan hanya kesenangan sesaat saja.
Dengan
3 cara diatas tadi insyaallah Negara kita akan aman dari bahaya narkotika dan
obat-obat terlarang yang dapat menghancurkan masa depan.
Saudaraku
yang berbahagia,
Mungkin
cukup sampai di sini pembahasan pidato pada kesempatan kali ini, minta maaf
apabila ada kesalahan dari apa yang saya sampaikan, karena manusia tidak
terlepas dari segala kesalahan, sampai jumpa di lain kesempatan, akhir kata:
اُوْصِيْكُمْ
وَنَفْسِىْ بِتَقْوَى اللهِ. والسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
وَبَرَكاَتُهُ.
0 Response to "Pidato Bahasa Indonesia ; Pembasmian narkotika dan obat-obat terlarang"
Post a Comment