Warta
Madrasah – sahabat
warta madrasah kabar gembira bagi kalian yang ingin melanjutkan pendidikan ke
Peguruan Tinggi karena SNMPTN 2018 sudah dimulai, yuk Simak PANDUAN PENDAFTARAN
SNMPTN 2018 (SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI). Penerimaan
mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak
diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras,
kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap
memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan, setelah pendidikan menengah,
menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan
berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi tepat waktu. Siswa yang
berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak
mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka
integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran
dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan
pendidikan dan guru sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan
kejujuran sebagai bagian dari prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu,
sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan
lengkap dan benar serta mendorong dan mendukung siswa dalam proses mendaftar.
PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan
prestasi akademik siswa yang dijadikan sumber utama data SNMPTN.
TUJUAN
Tujuan SNMPTN adalah
a. memberikan kesempatan kepada
siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah
Aliyah (MA), atau yang sederajat di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik
Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi
di Perguruan Tinggi Negeri (PTN);
b. memberikan peluang kepada PTN
untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.
KETENTUAN
UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan
Umum
a. SNMPTN dilakukan berdasarkan
hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor semester 1 (satu)
sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa
belajar 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh)
bagi SMK dengan masa belajar 4 (empat) tahun, serta portofolio.
b. Sekolah yang siswanya mengikuti
SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data
prestasi siswa di PDSS.
c. Siswa yang berhak mengikuti
seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki
prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
d. Siswa yang akan mendaftar
SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan
yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.
Ketentuan
Khusus
Persyaratan
Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak
mengikuti SNMPTN adalah:
SMA/SMK/MA atau sederajat
(termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN dan telah mengisi PDSS dengan
lengkap dan benar.
Persyaratan
Siswa Pendaftar
Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat
(termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2018 yang memenuhi
persyaratan.
a. Memiliki prestasi unggul yaitu
calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, dengan ketentuan berdasarkan
akreditasi sekolah sebagai berikut.
1) Akreditasi A, 50% terbaik di
sekolahnya;
2) Akreditasi B, 30% terbaik di
sekolahnya;
3) Akreditasi C, 10% terbaik di
sekolahnya;
4) belum terakreditasi, 5% terbaik
di sekolahnya.
Pemeringkatan dilakukan oleh
Panitia Pusat berdasarkan data PDSS.
b. Memiliki NISN dan terdaftar
pada PDSS,
c. Memiliki nilai rapor semester 1
sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau nilai
rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan
pada PDSS.
d. Memenuhi persyaratan lain yang
ditentukan oleh masing- masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN bersangkutan).
Penerimaan
di PTN
Peserta diterima di PTN, jika:
a. lulus satuan pendidikan
SMA/SMK/MA atau sederajat;
b. lulus SNMPTN 2018; dan
c. lolos verifikasi data dan
memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
TAHAPAN
MENGIKUTI SNMPTN
Tahapan mengikuti SNMPTN
dilakukan sebagai berikut.
Pengisian
dan Verifikasi PDSS
a. Kepala Sekolah atau yang
ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus
melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id
b. Kepala Sekolah atau yang
ditugaskan oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh
siswa untuk melakukan verifikasi.
c. Siswa melakukan verikasi data
rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah
atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
d. Apabila siswa tidak
melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang
diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah, data
yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi
berakhir.
Pemeringkatan
Panitia
Pusat, melalui sistem, membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata
pelajaran sebagai berikut.
a. Jurusan IPA: Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
b. Jurusan IPS: Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
c. Jurusan Bahasa: Matematika,
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu
Bahasa Asing.
d. SMK: Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik
Kejuruan).
e. MA Keagamaan: Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris, Matematika, Tafsir, Hadis, dan Fikih.
Berdasarkan pemeringkatan
prestasi akademik yang dilakukan Panitia Pusat, siswa yang memenuhi syarat diizinkan
untuk mendaftar SNMPTN 2018.
Pendaftaran
SNMPTN
a. Siswa Pendaftar yang memenuhi
kriteria pemeringkatan, menggunakan NISN dan password login ke laman SNMPTN
2018 http://web.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
b. Siswa Pendaftar mengisi biodata,
pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi
terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Pendaftar
c. harus membaca dan memahami
seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
d. Siswa Pendaftar pada program
studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti
keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang
dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id
e. Siswa Pendaftar mencetak Kartu
Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Sekolah dan/atau pendaftar yang
mengalami kesulitan akses Internet dapat melakukan pengisian PDSS dan
pendaftaran SNMPTN di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.
JADWAL
SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN
adalah sebagai berikut:
a.
Pengisian dan Verifikasi PDSS :
13 Januari – 10 Februari 2018
b.
Pendaftaran SNMPTN : 21 Februari – 6 Maret 2018
c.
Pengumuman Hasil Seleksi : 17 April 2018
Proses verifikasi dokumen
peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi
dilaksanakan hari Senin, 7 Mei 2018 (bersamaan dengan pelaksanaan ujian
tertulis SBMPTN 2018).
JUMLAH
PILIHAN PTN DAN PROGRAM STUDI
a. Pendaftar dapat memilih
sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, salah satu PTN
harus berada di provinsi yang sama
dengan SMA/MA/SMK asalnya,
apabila memilih satu PTN, pendaftar boleh memilih PTN yang berada di
provinsi mana pun.
b. Pendaftar dapat memilih
sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan 1 (satu) PTN maksimal
2 (dua) program studi.
c. Urutan pilihan PTN dan program
studi menyatakan prioritas pilihan.
d. Siswa SMK hanya diizinkan
memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
e. Daftar program studi dan daya
tampung SNMPTN tahun 2018 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id
selama periode pendaftaran.
BIAYA
Pendaftar tidak dipungut biaya
apa pun. Biaya penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung Pemerintah.
PRINSIP
DAN TAHAPAN SELEKSI
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan
prinsip:
a. mendapatkan calon mahasiswa
yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-
prestasi akademik lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
b. memperhitungkan rekam jejak
kinerja sekolah; dan
c. menggunakan kriteria seleksi
nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil,
akuntabel, dan transparan.
Tahapan
Seleksi
Seleksi dilakukan dengan
tahapan sebagai berikut.
a. Pendaftar diseleksi di PTN
pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
b. Pendaftar yang memilih program
studi di 2 (dua) PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, pendaftar akan
diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan prodi dan ketersediaan daya
tampung.
SANKSI
BAGI SEKOLAH DAN/ATAU SISWA YANG MELAKUKAN KECURANGAN
Sanksi tegas bagi sekolah
dan/atau siswa/calon mahasiswa yang melakukan kecurangan sebagai berikut.
a. Sekolah yang terbukti melakukan
kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
b. Siswa yang dinyatakan lulus
SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.
LAMAN
RESMI DAN ALAMAT PANITIA PUSAT
a. Informasi resmi SNMPTN 2018
dapat diunduh melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
b. Informasi resmi
dapat diakses melalui
http://halo.snmptn.ac.iddan call center 0804 1 450 450.
c. Informasi resmi juga dapat
diperoleh di kantor Humas PTN terdekat.Alamat Panitia Pusat: Gedung dr. Prakosa
(Lt.2) Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret Jl. Ir. Sutami No 36A, Kentingan
Surakarta 57126 Telp. 0271-7890329, Fax. 0271-636268 Email:
panpus.snmptn.sbmptn@mail.uns.ac.id
LAIN-LAIN
a. Siswa Pendaftar dari keluarga
tidak mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi melalui laman
http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id
b. Perubahan ketentuan yang
berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2018 akan diinformasikan melalui
laman http://www.snmptn.ac.id.
Demikian PANDUAN
PENDAFTARAN SNMPTN 2018 (SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI) Semoga
Bermanfaat dan tunggu Video Tutorialnya
Segera.
0 Response to "PANDUAN PENDAFTARAN SNMPTN 2018 (SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI)"
Post a Comment