Warta Madrasah – sahabat warta madrasah berikut
kami sajikan PERANGKAT PEMBELAJARAN
KELAS 10 FIQIH KURTILAS. Pembelajaran
Fiqih bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat: (1) Mengetahui dan memahami
prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tatacara pelaksanaan hukum Islam baik yang
menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam
kehidupan pribadi dan sosial, (2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum
Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan
ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri
manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan
lingkungannya.
Ruang lingkup Fiqih meliputi kajian tentang prinsip-prinsip ibadah dan syari’at dalam Islam; hukum
Islam dan perundang-undangan tentang zakat dan haji, hikmah dan cara
pengelolaannya; hikmah qurban dan aqiqah; ketentuan hukum Islam tentang
pengurusan jenazah; hukum Islam tentang kepemilikan; konsep perekonomian dalam
Islam dan hikmahnya; hukum Islam tentang pelepasan dan perubahan harta beserta
hikmahnya; hukum Islam tentang wakalah dan sulhu beserta hikmahnya; hukum Islam
tentang dhaman dan kafalah beserta hikmahnya; riba, bank dan asuransi;
ketentuan Islam tentang jinayah, hudud dan hikmahnya; ketentuan Islam tentang
peradilan dan hikmahnya; hukum Islam tentang keluarga, waris; ketentuan Islam
tentang siyasah syar’iyah; sumber hukum Islam dan hukum taklifi; dasar-dasar
istimbath dalam fiqih Islam; kaidah-kaidah ushul fiqih dan penerapannya
SILAHKAN
DOWNLOAD DENGAN CARA KLIK DI BAWAH INI
1.
RPP GASAL
2.
RPP GENAP
Demikian postingan kami tentang PERANGKAT PEMBELAJARAN KELAS 10 FIQIH
KURTILAS. Semoga bermanfaat
0 Response to "PERANGKAT PEMBELAJARAN KELAS 10 FIQIH KURTILAS"
Post a Comment