Warta Madrasah – sahabat warta madrasah Dalam
Rangka Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Dalam Jabatan melalui
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah,
Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA. Untuk tahun 2018
pendaftaran PPG melalui SIMPATIKA berlangsung pada tanggal 16 – 26 Mei
2018, berikut syarat agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan
SIMPATIKA :
- Memiliki
Ijazah D4/S1
- Memiliki
NPK
- Berusia
Maksimal 58 Tahun
- Guru
yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2005, kecuali :
Guru pada MAN Insan Cendekia
Guru Madrasah penyelenggara pendidikan
madrasah luar biasa
Guru Madrasah penyelenggara inklusi
Berikut langkah singkat ajuan PPG oleh Guru :
- Login menggunakan akun Guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada halaman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan, selanjutnya klik tombol Ajukan PPG.
- Namun jika prayarat tidak terpenuhi, maka pada laman menu PPG dalam Jabatan akan memberikan informasi detil syarat yang belum terpenuhi tersebut.
- Jika syarat terpenuhi, setelah Anda klik tombol Ajukan PPG, isikan data ijazah Anda pada kotak dialog yang muncul. Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah Anda. Jika telah sesuai, klik Benar & Lanjut.
- Jika
Universitias/Perguruan Tinggi Anda tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak
ditemukan“, lalu isikan nama perguruan Universitas/Perguruan Tinggi
Anda sesuai dengan yang ada di ijazah. Begitu juga jika nama prodi tidak
ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, lalu isikan nama
Prodi yang sesuai (perhatikan gambar).
- Selanjutnya
isikan data ajuan Anda. Pastikan data ajuan Anda linier (Linier yang
dimaksudkan disini adalah kesesuaian antara
- Cek
kesesuaian data yang telah Anda isikan pada laman konfirmasi, jika masih
terdapat data yang salah klik tombol Edit Kembali untuk
memperbaiki data, namun jika telah sesuai klik Simpan.
- Selanjutnya
klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog yang
muncul.
- Ajuan
PPG Anda Telah dikirim, tunggu proses verifikasi persetujuan
dari KANWIL setempat dan tetap pantau pada login SIMPATIKA anda. Berikut contoh
surat ajuan PPG tersebut.
Demikian Petunjuk Pendaftaran PPG Tahun 2018 Simpatika Semoga
Bermanfaat.
0 Response to "Petunjuk Pendaftaran PPG Tahun 2018 Simpatika"
Post a Comment