Warta Madrasah - sahabat warta madrasah terutama Operator Simpatika tentunya kita akan semakin bertambah pekerjaan karena Menu cetak SKAKPT (S36c/d) sebagai kelanjutkan S36a/b sudah diaktifkan, dari beberapa pantuan Warta Madrasah banyak diantara PTK dan Operator mengalami kendala dan kasus saat hendak mencetak SKAKPT ini. Beberapa
kasus yang paling sering muncul saat mencetak S36d akan diuraikan dan di kaji dalam kesempatan kali ini.
S36c dan S36d merupakan bukti persetujuan dari Ajuan S36a dan
S36b. Surat Keputusan Analisa Kelayakan
Penerima Tunjangan atau SKAKPT merupakan menu baru di Simpatika semester ini.
Tujuannya adalah untuk penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah.
Setelah PTK mengisi SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (S36a atau S36b), ajuan
itu kemudian diverifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota bagi PTK yang
bersatminkal di madrasah swasta dan oleh Kepala Madrasah Negeri bagi yang
bersatminkal di MTs Negeri dan MA Negeri.
Setelah disetujui, maka terbitlah S36c atau S36d.
S36c atau S36d ini dicetak oleh masing-masing PTK di akun PTK masing-masing,
untuk setiap bulan.
Untuk bisa melakukan pencetakan, seorang PTK harus telah disetujui ajuan SKMT
dan SKBK (terbit S29e), berstatus layak mendapat tunjangan, dan telah disetujui
ajuan perubahan data SKAKPT (form S36a/b).
A. Cara Mencetak SKAKPT
Untuk mencetak, PTK tinggal login ke akun Simpatika masing-masing. Pilih menu SKAKPT. Di bagian tengah atas akan muncul menu "Cetak SKAKPT", tepat di samping menu "Kelengkapan Data" yang sebelumnya digunakan untuk mengisi data perpajakan dan rekening TPG. Selanjutnya:
Klik menu "Cetak SKAKPT"
Pilih Tahun
Muncul daftar bulan yang tersedia, klik pada logo print di bulan yang akan dicetak
Muncul form S36c (PNS) dan S36d (Non-PNS)
Lakukan penyimpanan ke PDF atau cetak langsung
Pilih Tahun
Muncul daftar bulan yang tersedia, klik pada logo print di bulan yang akan dicetak
Muncul form S36c (PNS) dan S36d (Non-PNS)
Lakukan penyimpanan ke PDF atau cetak langsung
B. Kasus Menu Cetak SKAKPT Tidak Tersedia
Permasalahan pertama adalah menu untuk mencetak
SKAKPT tidak muncul di akun PTK. Submenu yang seharusnya ada di samping submenu
Kelengkapan Data ini tidak ada.
Kasus semacam ini, lebih dikarenakan oleh faktor
cache atau riwayat browser yang digunakan. Browser masing saja menampilkan
tampilan yang tersimpan (riwayat) saat membuka menu SKAKPT yang tidak memiliki
tombol Cetak SKAKPT.
Cara mengatasi kasus ini ada beberapa. Bisa
dengan membersihkan cache dan riwayat browser, menggunakan browser atau
komputer yang berbeda, atau bisa juga dengan menggunakan mode penyamaran atau
incognito yang dimiliki oleh setiap browser.
Cara membersihakn cache browser Google
Chrome:
Klik menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
Klik 'Alat Lainnya'
Klik 'Hapus data penjelajahan'
Muncul kotak dialog 'Hapus data penjelajahan'
Centang pada jenis informasi (terutama 4 jenis teratas)
Klik 'Hapus data penjelajahan'
Jika perlu, restat (tutup lalu buka lagi) browser Anda
Sedang untuk firefox, caranya:
Klik menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
Terbuka tab pengaturan
Klik menu Privasi & Keamanan (di sebelah kiri)
Pada bagian tengah, di bawah riwayat, klik tulisan
"membersihkan riwayat terakhir"
Muncul jendela "Bersihkan Riwayat terakhir"
Pilih jangka waktu "Semuanya"
Pada bagian detail, contreng terutama empat pilihan teratas
Klik "Bersihkan Sekarang"
Jika kesulitan dengan teknis membersihkan riwayat browser, silakan
menggunakan browser atau komputer yang berbeda, atau bisa juga dengan
menggunakan mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.
3. Kasus S36 Belum Diselesaikan
Kasus berikutnya, setelah mengklik menu "Cetak SKAKPT"
muncul pilihan tahun dan bulan SKAKPT tetapi dengan tulisan "TIDAK
DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"
Kasus seperti ini disebabkan oleh S36 belum disetujui oleh Admin
Kabupaten/Kota (bagi yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala
Madrasah Negeri (bagi satminkal madrasah negeri).
Belum disetujui bisa karena beberapa sebab, yang antara lain:
Admin Kab/Kota tidak menyetui karena ada kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap.
S36a atau S36b belum disetorkan ke Admin Kab/Kota atau Kepala Madrasah Negeri
Solusinya, silakan melakukan kordinasi dengan operator madrasah
atau admin Kab/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya.
4. Kasus Kode Satker Belum Dilengkapi
Untuk dapat melakukan pencetakan S36c/d, Kepala Madrasah
Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kab/Kota harus telah mengisikan kode
satker di akun instansinya. Karena kode satker ini nantinya kan ikut muncul
dalam SKAKPT.
Untuk mengisikan kode Satker caranya cukup mudah.
§ Admin atau Kamad pada madrasah negeri atau Admin Kab/Kota login ke
akunnya masing-masing.
§ Pilih layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
§ Klik menu "Kelola Instansi"
§ Klik menu "Profil Instansi"
§ Klik menu "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
§ Klik tanda pensil pada kolom "Satker"
§ Isikan Kode Satker
§ Simpan
Sehingga bagi PTK yang ketika akan mencetak
SKAKPT muncul peringatan "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM
DILENGKAPI", silakan untuk menunggu Admin di tingkat atasnya dalam
memasukkan kode satker.
Itu beberapa Permasalan dan Solusi SKAKPT atau S36 di
layanan Simpatika. Semoga bermanfaat.
0 Response to "SOLUSI CETAK SKAKPT (S36)"
Post a Comment