الْحَمْدُ
ِللهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ, أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ, وَأَسْأَلُهُ
الْمَغْفِرَةَ يَوْمَ الدِّيْنِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ
إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا
وَنَبِيَّنَا مَحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَلْمَبْعُوْثُ بِالْهُدَى
وَالنُّوْرِ الْمُبِيْنِ, أللّهُمَّ صَلِّ
وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأصْحَابِهِ أجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ: فَأُوْصِيْكُمْ
وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ
حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. يَا أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا
اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ.
Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah
Dalam
kesempatan yang mulia ini marilah kita tadzakkur dan tafakkur,
mengingat segala apa yang kita amalkan selama ini dan berusaha meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Dalam arti kita berusaha
melaksanakan segala usaha yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala yang
dilarang-Nya. Marilah kita tinggalkan sejenak tugas-tugas duniawiyah, pekerjaan
di kantor, bisnis dan perdagangan serta kegiatan lainya, untuk masuk ke dalam masjid
melaksanakan sholat Jumat, untuk dzikrullah, ingat kepada Allah
SWT.
Semoga
dengan demikian kita termasuk golongan orang-orang yang tidak lalai ingat
kepada Allah, walaupun kita disibukkan dengan aktivitas jual beli dan
perdagangan. Semoga kita semua dijadikan oleh Allah SWT sebagai hamba Allah
yang muttaqin dan husnul khatimah. Amin.
Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah
Di bulan Rabi’ul
Awwal yang lebih dikenal dengan bulan maulid atau bulan kelahiran Nabi Muhammad
SAW, tepatnya tanggal 12 Rabi’ul Awwal, biasanya kaum muslimin merayakan
peringatan mauld Nabi Muhammad SAW, baik dirumah dengan mengundang tetangga dan
handai taulan. Atau diadakan oleh lembaga, organisasi, masyarakat kampung
dengan bentuk pengajian umum dan ceramah, ada juga dengan bakti sosial,
khitanan masal, dan bentuk amal-amal sholeh yang lain.
Yang
menjadi pertanyaan, pernakah nabi Muhammad merayakan peringatan maulidnya? Dan
sejak kapankah diadakan dan untuk apa? Lalu bagaimana hukumnya mengadakan
peringatan maulid Nabi Muhammad SAW?
Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah
Jika
menelusuri sejarah, ternyata Nabi Muhammad SAW belum pernah merayakan hari ulang
tahunnya dengan upacara dan acara. Rasulullah memperingati kelahirannya dengan
berpusa. Suatu ketika Nabi Muhammad ditanya: ”Wahai rasul, mengapa engkau
berpuasa hari Senin?” Rasul menjawab: “Pada hari Senin itu aku dilahirkan.”
Dengan
demikian Nabi Muhammad merayakannya denga puasa yang kemudian di masyarakat
kita dikenal dengan puasa weton (puasa kelahiran). Namun sejarah tidak pernah
mencatat Rasulullah merayakan maulid dengan mengundang orang lain untuk bacaan
shalawat, untu bacaan berberzanjian, dibaan dan pengajian umum.
Nah,
apakah kalau Nabi Muhammad SAW sahabat tidak pernah mengadakan peringatan
maulid ini berarti mengada-ngada, dan apakah termasuk bid’ah?
Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah
Mari kita
mengkaji hukum peringatan mauled Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah kitab yang
ditulis oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi yang berjudul Husnul Maqasid
fil Amalil Mawalid. Beliau menjelaskan bahwa di zaman Rasulullah dan
Khulafaur Rasyidin memang belum diadakan peringatan dalam bentuk upacara,
shalawatan dan pengajian tentang maulid Nabi, sehingga ada sebagian kaum
muslimin yang tidak mau memperingati kelahiran dengan bentuk upacara itu. Jadi,
kapan peringatan kelahiran Nabi ini mulai dilaksanakan?
Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah
Sejarah
menyebutkan bahwa sejak Islam berjaya dengan menaklukan romawi, Persia bahkan
Eropa, banyaklah orang non muslim masuk Islam, termasuk orang-orang salib dari
Eropa. Baik karena sukarela ataupun karena terpaksa. Hal ini menimbulkan dendam
kaum Nasrani, akhirnya mereka membalas dendam dengan menjajah Timur Tengah.
Maka berkobarlah perang salib. Kaum kafir membunuh banyak orang Islam, merampas
kekayaan, dijauhkan dari Islamnya, dijauhkan dari Nabinya, dijauhkan dari
sejarah kejayaan Islam. Yang ditampilkan oleh penjajah di hadapan kaum muslimin
adalah tokoh-tokoh kafir, tokoh-tokoh fiktif sehingga rusaklah moral anak-anak
muda, hancurlah kejayaan kaum muslimin, hilang keteladanan, hingga tidak kenal
kehebatan Islam.
Melihat
kondisi umat yang terpuruk dan semakin jauh dari Islam, serta tidak punya
semangat memperjuangkan agamanya, para ulama’ dan tokoh Islam mencari solusi
bagaimana membangkitkan keislaman kaum muslimin dan melepaskan diri dari
cengkraman tentara salib.
Diantaranya
seorang raja yaitu al-Malik Mudhaffaruddin (Raja Himsiyyah), mengundang
para ulama’ dan masayikh ke istana untuk bermusyawarah, bagaimana membangkitkan
semangat umat Islam, membebaskan diri dari penjajah, serta menanamkan kecintaan
anak muda dan muslimin kepada Rasulullah, sehingga mau menteladani beliau.
Dari
musyawarah ulama tersebut akhirnya ada yang mengusulkan agar diadakan
peringatan peristiwa bersejarah dalam Islam, diantaranya dengan peringatan
maulid Nabi Muhammad SAW, yang kemudian dikampanyekan dengan besar-besaran,
mengundang para penyair agar menulis syair pujian kepada Nabi, serta para ulama
dan muballigh yang bertugas menceritakan sejarah Nabi.
al-Malik
Mudhaffaruddin menanggapi usulan ini dengan antusias. Tetapi ada yang tidak
setuju, dengan alasan kerena peringatan seperti itu tidak pernah dikerjakan
oleh Nabi, dan itu berarti itu bid’ah. Menanangapi ketidak setujuan
mereka, akhirnya dijawab oleh ulama’ yang hadir, bahwa dalam penjelasan tentang
bid’ah itu tidak semuanya sesat. Menurut Imam al-Iz Abdussalam, Ibnu Atsar
menjelaskan bahwa ada Bid’ah Dholalah dan Bid’ah Hasanah. Bid’ah
dholalah (sesat) adalah bid’ah yang tidak ada dasar hukummnya dan tidak ada
perintah sama sekali dari syariat, sedangkan bid’ah hasanah adala suatu amalan
yang dasar perintahnya sudah ada dari Rasulullah, namun teknisnya tidak diatur
langsung dan itu bukan temasuk ibadah mahdah muqayyadah (ibadah murni
yang telah ditentukan tata caranya).
Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah
Seperti
sering dijelaskan bahwa ibadah itu ada dua macam. Pertama, ibadah
mahdah muqayyadah (مطلقة
مقيّدة) yaitu ibadah murni yang tata caranya
terikat dan tidak boleh diubah, karena perintah dan teknis pelaksanaannya
contohkan langsung oleh Rasulullah, seperti shalat dan haji yang harus sesuai
dengan apa yang dicontohkan oleh Rasul.
Kedua, ibadah muthlaqah
ghoiru muqayyadah (مطلقة غير
مقيّدة), yaitu ibadah mutlaq yang tata caranya tidak
terikat, perintahnya ada sedangkan teknis pelaksanaannya terserah masing-masing
orang. Seperti berdzikir, perintahnya sudah ada namun teknisnya tidak
ditentukan sebagaiman firman Allah:
فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ
Yang
artinya: ”Berdzikirlah kalian dalam keadaan berdiri duduk, dan berbaring."
(Q.S. an-Nisa)
Dzikir
merupakan perintahnya, sedangakan teknisnya terserah kita, duduk, berdiri,
berbaring di rumah, di masjid sendirian, bersama-sama, suara pelan ataupun
dengan suara keras tidak ada batasan-batasan, tergantung kepada situasi dan
kondisi asal tidak melanggar ketentuan syariat.
Membaca
shalawat juga diperintahkan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
Yang
Artinya: ”Sesungguhnya Allah dan malaikat bershalawat kepada Nabi. Hai
orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu kepada Nabi dan ucapkanlah salan
penghormatan kepadanya.” (Q.S. al-Ahzab: 56).
Perintah
membaca shalawat ada sedangkan teknisnya terserah kita. Boleh sholawat yang
panjang, pendek, prosa, maupun syair, yang penting bershalawat kepada Rasullullah.
Hal ini termasuk juga berdakwah, Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
Yang
artinya: ”Serulah (manausia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik.” (QS an-Nahl: 125)
Berdakwahlah
kamu ke jalan Allah dengan cara hikmah dan mauidzah hasanah atau
wejangan yang baik. Perintahnya ada sedangkan teknis pelaksanaannnya terserah
kita, boleh dalam bentuk pengajian umum, pengajian rutin di masjid, ataupun
media TV, radio, koran, majalah, diskusi, maupun
seminar. Semuanya dipersilakan, yang penting momentum dan misinya adalah
dakwah.
Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah
Peringatan
Maulid Nabi yang diisi dengan pembacaan shalawat kepada Rasul, pengajian umum,
ceramah tentang kesadaran terhadap Islam, membaca sejarah Nabi, amal saleh,
bakti sosial, khitanan massal dan lain-lain itu merupakan ibadah mutlaqah
ghairu muqayadah atau ibadah yang mutlaq dan tidak terikat tata caranya
dimana perintahnya ada sedangakan pelaksanaannya terserah kita.
Maka dengan
demikian mengadakan peringatan Maulid Nabi yang diisi dengan pembacaan shalawat,
pengajian umum dan perbuatan yang baik bukan termasuk bid’ah dlalalah, tapi
tapi merupakan amrun muhtasanun, yaitu “sesuatu yang dianggap baik”
dan kalau kalau dilakukan secara ikhlas karena Allah maka akan mendapatka
pahala dari Allah SWT.
Demikian
juga Sayyid Alwi Al-Maliki al-Hasani menjelaskan dalam kitab Mukhtashar
Sirah Nabawiyah: “Bahwa memperingati Maulid Nabi bukan bid’ah dlalalah, tapi
sesuatu yang baik”.
Ma’asyiral muslimin sidang Jum’at rahimakumullah
Akhirnya
para ulama yang hadir bersama Al-Malik Mudhaffaruddin dalam pertemuan itu
memutuskan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad itu boleh. Kemudian Al-Malik
Mudhafar sendiri langsung menyumbang 100 ekor unta dan sekian ton gandum untuk
mengadakan peringatan maulid Nabi muhammad SAW. Setiap daerah diundang penyair
untuk membuat syair pujian dan shalawat kepada Nabi muhammad. Kitab-kitab yang
tersisa hingga sekarang diantaranya yang dikarang oleh Syeikh al-Barzanji
dan Syeikh Addiba’i.
Ternyata
dengan diadakannya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini sangat efektif untuk
menyadarkan kaum Muslimin cinta kepada Rasul, sehingga seorang pemuda bernama
Shalahudin Al-ayyubi menggalang anak-anak muda, dilatih fisiknya, disadarkan
cinta Rasul, diajak membebaskan diri dari penjajahan tentara salib. Akhirnya,
laskar Islam bersama panglima Shalahudin al-Ayyubi, bisa memenangkan Perang
Salib pada tahun 580 H. Sejak tahun itulah peringatan Maulid Nabi SAW
diadakan oleh negara muslim lainnya di seluruh penjuru dunia.
Mudah-mudahan
dengan peringatan Maulid Nabi hati kita semakin cinta kepada Rasulullah SAW.
Dengan cinta kepada Rasulullah kita akan melaksanakan perintahnya dan menjauhi
larangannya dan kita termasuk orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah SAW.
Sebagaimana sabda beliau yang artinya: “Orang-orang yang telah menghidupkan
sunnahku maka dia berarti cinta kepadaku, dan orang-orang yang cinta padaku
nanti akan bersamaku disurga.”
Semoga kita dikumpulkan bersama Rasulullah SAW kelak di surga nanti. Amiin, ya rabbal alamin.
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَنِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ
الرَّحِيمِ. إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَر فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ
شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَر. أقُوْلُ قَوْلِي هَذا وَأسْتَغْفِرُوا اللهَ
الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ
وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ
الرَّحِيْمُ
Khutbah
Kedua:
الْحَمْدُ
ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ ,أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ عَلَى نِعَمِهِ
,وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ, صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى أَلِهِ
وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ
يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِيْ, يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ
وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى
أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
اللَّهُمَّ
اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ
اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ
الدَّعَوَاتِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا
وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ. رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِي الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
وَصَلَّى
اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا وَالْحَمْدُ
للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ،
وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ
يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ. وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ.
0 Response to "KHOTBAH JUM'AT (MAULID NABI SAW)"
Post a Comment