Warta Madrasah - sahabat warta madrasah pada kesempatan ini kita akan mengkaji tentang Unsur Dakwah, Subyek Dakwah, Obyek Dakwah dan Media Dakwah. Berikut selengkapnya.
Dakwah merupakan upaya mengubah situasi lebih baik yang sesuai dengan ajaran Islam. Suatu proses mengajak manusia ke jalan Allah yaitu Islam, dan proses tersebut membutuhkan unsur-unsur dakwah untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Adapun unsur-unsur dakwah terdiri dari:
Subyek Dakwah
Subyek dakwah merupakan orang yang menyampaikan pesan dakwah, disebut dengan da’i atau komunikator.Yang disebut dengan da’i adalah orang yang aktif melaksanakan dakwah kepada masyarakat.Da’i ini ada yang melaksanakan dakwahnya secara individu ada juga yang berdakwah secara kolektif melalui sebuah organisasi (Saputra, 2011: 8).
Secara umum subjek dakwah merupakan setiap muslim dan muslimat di mana berdakwah merupakan kewajiban sebagai penganut Islam. Secara khusus, subjek dakwah adalah mereka yang mengambil spesialisasi dalam bidang dakwah yang dapat disebut dengan da’i, baik itu secara individual maupun kelompok terorganisir.
Objek Dakwah
Objek dakwah atau yang disebut juga dengan mad‟u atau komunikan adalah masyarakat atau orang yang didakwahi, yakni diajak ke jalan Allah agar selamat di dunia maupun akhirat.Masyarakat sebagai objek dakwah sangat heterogen, misalnya ada masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, pedagang, pegawai, buruh, artis, anggota legislative, eksekutif, karyawan, dan lainnya. Bila melihat dari aspek geografis, masyarakat itu ada yang tinggal di kota, desa, pegunungan, pesisir bahkan ada yang tinggal di pedalaman. Bila dilihat dari aspek agama, maka mad‟u ada yang Muslim/mukmin, kafir, munafik, musyrik, dan sebagainya (Saputra, 2011:8-9).
Materi Dakwah
Materi dakwah merupakan isi pesan dakwah atau materi yang disampaikan da’i kepada mad’u.Materi dakwah adalah ajaran Islam itu sendiri yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits (Aziz, 2004: 94). Selain itu materi dakwah menurut Asmuni Syukir dalam buku Dasar- Dasar Strategi Islam (1983: 60-64) terbagi dalam tiga golongan yakni: masalah Aqidah, Syariah, dan Akhlak.
1. Masalah Aqidah
Aqidah dalam Islam bersifat I‟tiqad bathniyah, mencakup masalah yang erat hubungannya dengan rukun iman. Bidang aqidah bukan hanya masalah-masalah yang wajib diimani, akan tetapi materi dakwah meliputi masalah yang dilarang lawannya, misalkan syirik (menyekutukan adanya Tuhan), ingkar dengan adanya Tuhan, dan sebagainya.
2. Masalah Syari’ah
Syari’ah dalam Islam berhubungan dengan amal lahir (nyata) dalam rangka mentaati semua peraturan atau hukum Allah, guna mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya dan mengatur pergaulan hidup antara manusia. Masalah-masalah syari’ah bukan hanya terbatas pada ibadah kepada Allah, akan tetapi masalah-masalah yang berkaitan dengan pergaulan sesama manusia.Seperti hukum jual-beli, berumah tangga, bertetangga, warisan, kepemimpinan, dan amal-amal baik lainnya.Demikian juga larangan seperti minum, berzina, mencuri, dan sebagainya termasuk pula masalah-masalah yang menjadi materi dakwah Islam (nahi anil munkar).
Masalah Akhlak
Tindakan yang bersifat diusahakan dengan bebas, merdeka dan penuh dengan pertimbangan.Perbuatan yang bersumber rasional, tujuan mencapai keridhaan Allah melalui daya pikir.Akhlak bisa berarti positif dan bisa pula negatif.Yang termasuk positif adalah akhlak yang bersifat benar, sabar, amanah, dan sifat baik lainnya.Sedangkan sifat negatif adalah akhlak yang bersifat buruk, seperti sombong, dengki, dendam, khianat, dan sebagainnya.
Menurut Barnawi Umami, materi Islam, antara lain:
1.Aqidah, menyebarkan dan menanamkan pengertian aqidah islamiah berpangkal pada rukun iman dan prinsipil dan segala perinciannya,
2.Akhlak, menjelaskan tentang akhlaq mahmudah dan akhlak madzmumah dengan segala dasar,hasil dan akibatnya. Diikuti contoh- contoh yang telah berlaku dalam sejarah, 3.Ahkam, menerangkan berbagai hukum seperti masalah: ibadah, al-ahwal as- syakhsiyyah, muamalah yang wajib diamalkan setiap muslim,
4.Ukhuwah, menggambarkan persaudaraan yang dihendaki oleh Islam antara penganutnya sendiri, serta sikap pemeluk Islam serta pemeluk agama lain,
5.Pendidikan, melukiskan sistem pendidikan model Islam yang telah dipraktekkan oleh tokoh-tokoh pendidikan Islam dimasa kini,
6.Sosial, mengemukakan solidaritas menurut tuntunan agama Islam, tolong-menolong, kerukunan sesuai ajaran Al-qur’an dan Hadits,
7.Kebudayaan, mengembangkan perilaku kebudayaan yang tidak bertentangan dengan norma agama. Mengingat pertumbuhan kebudayaan dengan sifat asimilasi dan akulturasi sesuai dengan ruang dan waktu,
8.Kemasyarakatan, menguraikan konstruksi masyarakat yang berisis ajaran Islam, dengan tujuan keadilan dan kemakmuran bersama,
9.Amar ma‟ruf, mengajak manusia berbuat baik untuk mendapatkan Sa‟adah fi ad-darain (kebahagiaan dunia dan akhirat),
10. Nahi mungkar, melarang manusia berbuat buruk agar terhindar dari petaka yang bisa saja menimpa manusia di dunia maupun akhirat (Aziz, 2009: 92).
Quraish Shihab (1993:200) mengatakan bahwa pokok-pokok materi dakwah tercermin dalam tiga hal, yaitu: 1.Memaparkan ide-ide agama sehingga dapat mengembangkan gairah generasi muda untuk mengetahui hakikatnya melalui partisipasi positif mereka. 2.Sumbangan agama ditunjukkan kepada masyarakat luas yang sedang membangun, khususnya dibidang social, ekonomi, dan budaya. 3.Studi tentang pokok agama yang menjadi landasan bersama untuk mewujudkan kerjasama antar agama tanpa mengabaikan isentitas masing-masing.
Media Dakwah (Wasilah)
Media atau instrument yang digunakan sebagai alat untuk mempermudah sampainya pesan dakwah kepada mad‟u.media bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan dakwah baik dalam bentuk lisan ataupun tulisan. Di antara media dakwah yang masih banyak digunakan para da’i saat ini ialah: tv, radio, surat kabar, majalah, buku, internet, handphone, bulletin (Saputra, 2011: 9). Dalam pemanfaatan media dakwah perlu adanya pertimbangan yang mantap dengan menyesuaikan beberapa faktor pendukung dan obyeknya. Diantara faktor yang perlu diperhatikan adalah faktor dana, kemampuan da’i, kondisi ekonomi, sosial budaya, masyarakat, serta materinya. Sehingga penggunaan media akan lebih efektif dan efisien.Untuk menyampaikan ajaran Islam kepada umat, dakwah menggunakan berbagai wasilah. Hamzah Ya’qub (1973: 42-43) membagi wasilah dakwah menjadi lima macam, yaitu: lisan, tulisan, lukisan, audio visual, dan akhlak.
1. Dakwah melalui lisan, atau dakwah secara langsung (face to face) dengan mad‟u.
2. Dakwah melalui tulisan, atau berbentuk tulisan disurat kabar, majalah, dan lain sebagainya.
3. Dakwah melalui lukisan, atau dakwah dengan gambar, karikatur, dan lain sebagainya.
4. Dakwah melalui audio visual, atau dakwah dengan menggunakan alat komunikasi yang dapat merangsang pendengaran dan penglihatan. Seperti: televisi, film, slide, internet, dan sebagainya.
5. Dakwah dengan akhlak, atau dakwah dengan keteladanan atau perbuatan nyata tentang ajaran Islam yang baik oleh seorang da’i.
Metode Dakwah (Thariqah)
Secara Etimologi, metode berasal dari bahasa Yunani metodos yang artinya caraatau jalan. Jadi metode dakwah merupakan jalan atau cara untuk mencapai tujuan dakwah yang dilaksanakan secara efektif dan efisien (Samsul, 2009: 95). Metode merupakan cara atau strategi yang harus dimiliki oleh da’i, dalam melaksanakan aktivitas dakwahnya (Saputra, 2011: 9). Setiap usaha dakwah harus bisa melihat dan menentukan metode yang akan digunakan. Dakwah itu sendiri mengandung segala aspek kehidupan yang bisa ditempuh tergantung pada situasi dan kondisi, baik masyarakat sebagai sasaran maupun pihak pengembang tugas dakwah sabagai subjek pelaksanaannya.Cukup banyak metode dakwah yang bisa dipergunakan dalam pelaksanaan dakwah tergantung kemauan, keahlian dan kesempatan yang memungkinkan.Sebagaimana yang tertulis dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 125
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk”. (Depag RI, 2009:281).
Dari ayat di atas, dapat dipahami sebuah formula metode dakwah yakni:
a. Bil Hikmah, kata hikmah sering diartikan bijaksana adalah suatu pendekatan dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan kepada kemampuan mereka, sehingga mereka tidak merasa terpaksa atau keberatan dalam menerima materi dakwah.
b. Mau‟idzatul Hasanah, yaitu nasehat yang baik, berupa petunjuk kearah kebaikan dengan bahasa yang baik yang dapat mengubah hati agar nasehat tersebut dapat diterima. Berdakwah dengan memeriksakan nasihat-nasihat dengan rasa kasih sayang, sehingga dapat menyentuh hati mereka.
a. Mujadalah Billati Hiya Ahsan, yaitu berdakwah dengan cara bertukar pikiran atau berdiskusi dan membantah dengan cara yang baik dengan tidak memberikan tekanan yang memberatkan sasaran dakwah. Metode ini dilakukan apabila kedua metode di atas tidak mampu diteladani, dikarenakan sasaran dakwah mempunyai tingkat kekritisan yag tinggi (Pimay, 2006: 37-38).
Efek Dakwah (Atsar)
Efek dakwah adalah akibat dari pelaksanaan suatu proses dakwah. Positif atau negatif efek dakwah berkaitan mengenai unsur- unsur dakwah yang lainnya, tidak bisa terlepas kaitannya (Bactiar, 1997: 36). Setiap aktifitas dakwah pasti akan menimbulkan reaksi. Artinya, jika dakwah telah dilakukan oleh seorang da’i dengan materi dakwah, wasilah, dan thariqah tertentu maka akan menimbulkan respon dan efek pada mad‟u. Efek sering disebut dengan umpan balik (feed back), dari proses dakwah seringkali dilupakan atau tidak banyak menjadi perhatian para da’i. Kebanyakan dari mereka menganggap jika dakwah sudah disampaikan maka selesailah dakwah tersebut.Padahal, efek sangat besar dalam penentuan langkah dakwah selanjutnya. Tanpa menganalisis efek dakwah, maka kemungkinan kesalahan strategi yang sangat merugikan pencapaian tujuan dakwah akan terulang kembali. Sebaliknya, dengan menganalisis efek dakwah secara cermat dan tepat maka kesalahan strategi dakwah akan diketahui untuk dijadikan penyempurnaan pada langkah-langkah berikutnya. Demikian juga strategi dakwah termasuk di dalam penentuan unsur-unsur dakwah yang dianggap baik untuk dapat meningkatkan kualitas.Evaluasi dan koreksi terhadap efek dakwah harus dilaksanakan secara radikal dan komprehensif, maksudnya adalah harus dievaluasi secara komprehensif.Da’i harus memiliki jiwa terbuka untuk melakukan pembaharuan dan perubahan, disamping bekerja dengan menggunakan ilmu. Jika proses evaluasi ini telah menghasilkan beberapa keputusan, maka segera diikuti dengan tindakan korektif (corrective action). Jika proses ini dapat terlaksana dengan baik, maka terciptalah suasana mekanisme perjuangan dalam bidang dakwah. Menurut Jalaluddin Rahmat bahwa efek kognitif terjadi bila ada perubahan pada apa yang diketahui, dipahami, atau dipersepsi khalayak. Efek ini berkaitan dengan transmisi pengetahuan, ketrampilan, kepercayaan, atau informasi. Efek afektif timbul bila ada perubahan pada apa yang dirasakan, disenangi, atau dibenci khalayak yang meliputi segala yang berhubungan dengan emosi, sikap serta nilai. Sedangkan efek behavioral merujuk pada perilaku nyata yang dapat diamati, yang meliputi pola tindakan, kegiatan, atau kebiasaan berperilaku (Munir, 2006: 35).
Sedangkan dalam buku strategi komunikasi Anwar Arifin, efek sesungguhnya suatu ide yang menyentuh dan yang merangsang individu dapat diterima atau ditolak pada umumnya melalui proses.
1. Proses mengerti (kognitif)
2. Proses menyetujui (objektif)
3. Proses pembuatan (sencemotorik)
Atau dapat dikatakan melalui proses:
1. Terbentuknya suatu pengetian atau pengetahuan (knowledge)
2. Proses atau sikap menyetujui atau tidak menyetujui (attitude)
3. Proses terbentuknya gerak pelaksanaan (practice)
Dengan demikian penelitian atau evaluasi terhadap penerimaan dakwah ditekankan untuk dapat menjawab sejauh mana ketiga aspek perubahan tersebut, yaitu aspek kognitif, aspek afektif, aspek behavioral pada penerima dakwah (Aziz, 2005: 140).
0 Response to "Unsur Dakwah, Subyek Dakwah, Obyek Dakwah dan Media Dakwah"
Post a Comment