A. Kondisi Sosial Masyarakat Pra Islam
Bangsa Arab dikenal dengan bangsa ahli syair dan pemberani, selain ahli syair
dan pemberani karakter positif arab lainya seperti punya semangat tinggi dalam
mencari nafkah, sabar menghadapi kekerasan alam, mempunyai ketahan fisik,
kekuatan daya ingat, hormat akan harga diri dan martabat, masyarakat yang cinta
kebebasan, loyal pada pimpinan, pola hidup yang sederhana, ramah, dan sebagainya.
Dalam hal bersyair, Pada masa jahiliyah masyarakat Arab sangat gemar
terhadap syair. Syair mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting sebelum
datangnya Islam., Syair dijadikan sebagai sarana komunikasi yang paling banyak
berperan, baik dimasa damai maupun dimasa berperang. Pada umumnya mereka
menggunakan syair sebagai alat untuk membanggakan keunggulan-keunggulan yang
mereka miliki. Tokoh-tokoh ahli syair masa jahiliyah yang sangat terkenal adalah:
Muhalhil bin Rabiah at Taqhliby, Umrul Qais, Zuhair bin Abi Sulma, Lubaid bin
Rabiah, Antarah bin Syaddad Nabighah Adh Dhibyany, Asya bin Qais dan banyak
lainya. Karya-karya ahli syair dibacakan di tengah-tengah khalayak ramai seperti pasar
Ukaz dan sebagainya. Diantara semua karakter positif masyarakat Arab ini tertutup
dengan kejahiliyaan mereka dalam hal bertauhid dan berahlak.
Adapun kebiasaan-kebiasaan buruk mereka adalah minum minuman khamr
(arak) sampai mabuk, berjudi, berzina dan merampok dan sebaginya. Mereka
memposisikan perempuan pada posisi terendah. Karena perempuan dianggap mahluk
lemah yang tidak punya kemampuan dan kekuatan untuk membela diri. Dengan
demikian laki-laki bebas menikah dan menceraikan perempuan.
Yang lebih buruk lagi mereka mempunyai tradisi mengubur anak perempuan
meraka hidup-hidup saat masih balita, karena meraka merasa malu dan terhina
mempunyai anak perempuan. Perempuan dianggap lemah tidak bisa membanggakan
mereka dalam hal bekerja dan membela kaum mereka saat mereka perang. Dan pada
saat itu di masyarakat Arab masih berlaku tradisi perbudakan. Memperbudak atau
menjual belikan budak seperti berdagang dagangan lainya.
B. Kondisi Ekonomi Masyarakat Makkah pra Islam
.
Kondisi ekonomi bangsa Arab saat sebelum datangnya Islam sudah maju
karena sebagian besar mereka berniaga, perdagangan merupakan mata pencaharian
mereka, meskipun ada juga yang bertani dan berternak. Bagi orang Arab Badui
peternakan menjadi sumber utama kehidupan mereka, mereka berpindah-pindah guna
keperluan menggiring ternak-ternak mereka ke suatu wilayah yang sedang hujan dan
subur, jadi kehidupan mereka berpindah dari suatu daerah ke daerah lain atau
nomaden. Dari hewan ternak mereka bisa mengkonsumsi daging, meminum susu serta
membuat pakaian dari bulu domba. Tatkala kebutuhan mereka terpenuhi, mereka
menjual beberapa ternaknya kepada orang lain. Orang-orang kaya dikalangan mereka
adalah orang yang memiliki hewan ternak yang banyak. Sehingga untuk mengurusi
ternaknya, mereka memperkerjakan beberapa orang untuk mengembalanya.
Sedangkan Masyarakat perkotaan sebagian menjadikan peternakan sebagai
sumber kehidupan mereka dan sebagian menggantungkan kehidupan mereka dari
pertanian. Bagi mereka yang menggantungkan hidupnya dari peternakan, ada yang
menjadi pengembala ternaknya sendiri dan ada juga yang mengembalakan ternak
orang lain. Seperti Nabi Muhammad Saw, ketika tinggal di suku Bani Sa’ad, beliau
mengembala kambing milik orang kaya. Begitu juga halnya juga Umar bin Khattab,
ibnu Mas’ud dan lainya.
Sedangkan masyarakat Arab perkotaan yang menjadikan pertanian sebagai
sumber kehidupan mereka adalah masyarakat yang mendiami daerah-daerah yang
subur, seperti Yaman, Thaif, Madinah, Najd, Khaibar dan lainya. Mereka tidak hanya
mengandalkan hasil dari pertanian dan peternakan saja, mayoritas mereka memilih
perniagaan sebagai mata pencahariannya, khususnya penduduk Makkah, mereka
mempunyai pusat perniagaan yang istimewa. Dalam pandangan orang-orang Arab
Penduduk Makkah memiliki kedudukan yang istimewa, karena mereka adalah
penduduk negeri Haram (Makkah). Orang-orang Arab lain tidak berani mengganggu
perniagaan mereka. Allah ta’ala menjadikan Makkah menjadi tanah yang suci dan
aman. Firman Allah QS. Al-Ankabut [29]:67
Artinya : Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwa sesungguhnya
Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia
sekitarnya rampok-merampok. Maka mengapa (sesudah nyata kebenaran) mereka
masih percaya kepada yang bathil dan ingkar kepada nikmat Allah
Diantara penduduk Makkah yang memegang peranan penting dalam perniagaan
di Jazirah Arab adalah suku Quraisy. Pengalaman berniaga ini didapat dari orangorang Yaman yang pindah ke Makkah, karena orang-orang Yaman terkenal punya
keahlian dibidang perniagaan. Selain itu Makkah menjadi kota tempat orang-orang
arab berziarah guna melaksanakan ibadah haji. Karena Ka’bah berada di kota Makkah
yang selalu di ziarahi setiap tahun setaip mereka melaksanakan haji.
Orang-orang Quraisy mempunyai kebiasaan mengadakan perjalanan
perdagangan ke daerah-daerah lain. Allah SWT. Mengabadikan dalam al-Quran
tentang perjalanan mereka dalam usaha perdagangan yang sangat terkenal, yaitu
musim dingin menuju Yaman, dan sebaliknya dagang musim panas ke kota Syam.
Firman Allah QS. Quraisy [106] : 1-4
Artinya: Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. (yaitu) kebiasaan mereka
bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah
Tuhan Pemilik rumah ini (Ka´bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka
untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan (QS. Quraisy
[106]:1-4).
Ukazh, Mijannah, dan Zul Majaz merupakan pusat-pusat perdagangan yang
sudah terkenal sejak lama yang di miliki orang-orang Arab. Fungsi pusat perdagangan
ini bukan saja menjadi tempat transaksi perdagangan, tetapi juga menjadi pusat
pertemuan para sastrawan, penyair, dan orator. Disini mereka saling menguji
kemampuan. Dari sini bisa kita bayangkan Makkah tidak sekedar sebagai pusat
perdagangan, tetapi menjadi pusat peradaban, kekayaan bahasa dan transksi-transaksi
global. Sehingga bahasa Arab orang Quraisy menjadi bahasa yang paling banyak
digunakan oleh masyarakat Arab, mudah diucapkan, paling enak didengar serta paling
kaya perbendaharaan kata.
Dalam hal ekonomi, riba sudah menjadi tradisi dan lazim dipraktikkan oleh
masyarakat jazirah Arab. Termasuk Makkah sebagai pusat perdagangan sudah
terpengaruhi sistem riba. Hal ini terjadi karena terpengaruh dengan sistem perdagangan
yang di lakukakan oleh bangsa lain.
Sebagai alat transportasi untuk memobilsasi barang perdagangan mereka
menggunakan unta sebagai alat transportasi yang bisa diandalkan. Unta dianggap
sebagai perahu padang pasir. Karna unta merupakan hewan yang menakjubkan yang
memiliki kekuatan tangguh, mampu menahan haus dan mampu menempuh perjalanan
yang jauh. Unta-unta ini membawa dagangan dari satu negeri ke negeri lainya untuk
diperjualbelikan.
Kondisi Politik Masyarakat Sebelum Islam
Sebelum Islam datang,
bangsa Arab di pengaruhi oleh tiga kekuatan politik,
yaitu kekaisaran Byzantium, kekaisaran Persia yang memeluk agama Zoroaster, serta
Dinasti Himyar yang berkuasa di Arab bagian selatan.
Kondisi politik jazirah Arab terpengaruhi oleh dua hal, yaitu interaksi dunia
Arab dengan kekaisaran Byzantium dan Persia. Kedua, persaingan antara Yahudi dan
Zoroaster.
Kekaisaran Byzantum atau disebut juga Kekaisaran Romawi Timur ini berpusat
di ibu kota Konstantinopel, dan di kuasai oleh kaiasar-kaisar yang merupakan
pengganti kaisar romawi kuno setelah runtuhnya kekaisaran Romawi Barat. Pada abad
ke 7 imperium ini telah meliputi Asia kecil, Siria, Mesir dan sebagian daerah Italia,
serta sejumlah wilayah pesisir Afrika.
Sedangkan Kekaisaran Persia adalah kekasiaran Persia Pra-Islam terahir
dipimpin oleh Dinasti Sassania (sasanid) mempunyai wilayah Iran, Irak, Armenia,
Afganistan, Turki Bagian Timur, dan sebagian India, Suriah, Pakistan, Kaukasia, Asia
tengah dan Arabia.
Bangsa arab terdiri dari beberapa suku yang sangat fanatik yang berlebihan dan
loyal pada pemimpin suku. Tidak jarang, peperangan terjadi antar suku. Seperti perang
fujjar yang terjadi 15 tahun sebelum Rasul di utus. Perang Fujjar merupakan perang
saudara yang terjadi beberapa kali. Pertama perang antara suku Kinanah dan Hawazan,
kemudian suku Quraisy dan Hawazan serta suku Kinanah dan hawazan lagi.
Kota terpenting di daerah ini adalah Makkah, tempat ka'bah berada. Pada
awalnya, Makkah dan Ka'bah dikuasai oleh Nabi Ismail, kemudian putra sulungnya
Nabit, dan dilanjutkan oleh penguasa-penguasan kabilah Jurhum. Kemudian suku
Jurhum diganti oleh suku Khuza'ah, yang datang dari Yaman setelah runtuhnya
bendungan Ma'rib, dan berkusa di Makkah selama 300 th.
Dalam abad V M, Suku Quraisy merebut kekuasaan Makkah dan Ka'bah dari
Khuza'ah. Makkah mengalami kemajuan dibawah kekuasaan Suku Quraisy. Untuk
mengurus Makkah dan mengamankan para penziarah yang datang ke kota Makkah,
suku Quraisy mendirikan semacam pemerintahan. Selain itu, suku Quraisy
mangatur urusan yang berkenaan dengan ka'bah. Ada sepuluh (10) jabatan tinggi
yang dibagikan kepada kabilah dari suku Quraisy yaitu :
- Hijabah (penjara kunci ka’bah)
- Siqayah (penjara air mata Zam zam)
- Diyat (Kekuasaan hakim sipil dan criminal)
- Sifarah (kuasa usaha Negara atau duta)
- Liwa (jabatan ketentaraan)
- Rifadah (pengurus pajak bagi fakir miskin)
- Nadwah (jabatan ketua dewan)
- Khaimman (pengurus balai musyawarah)
- Khazinah (jabatan administrasi keuangan)
- Azlim (penjaga panah peramal) untuk mengetahui pendapat para dewa-dewa.
0 Response to "Kondisi Sosial, Ekonomi dan Politik Bangsa Arab sebelum Islam"
Post a Comment