Warta Madrasah - Sahabat warta madrasah pada kesempatan ini kita akan mempelajari tentang Ilmu Tajwid : Hukum Bacaan Mad 'Iwad. Mad secara bahasa artinya panjang dan ‘iwaḍ artinya pengganti. Jadi mad 'iwaḍ adalah bacaan dibaca panjang sebagai pengganti. Adapun yang digantinya adalah harakat (tanda baca) tanwin fathah atau fathatain ).ً..( jika diikuti alif ( ا.)
Sedangkan menurut istilah, mad ‘iwaḍ adalah bacaan panjang ketika ada tanwin fathah atau fathatain dibaca waqaf (berhenti) pada akhir kalimat, baik berhenti karena terdapat tanda waqaf atau karena kehabisan nafas. Cara membacanya dibaca panjang satu alif atau dua harakat.
Dalam al-Qur’an terdapat banyak contoh hukum bacaan mad ‘iwaḍ. Misalnya dalam QS. al-‘Adiyat (100): 1 – 5. Perhatikan kalimat yang berwarna merah!
Selain itu, dalam al-Qur’an akan ditemukan juga ta' marbutah berharokat fathatain () ًة .Huruf yang demikian tidak dibaca mad. Sebagai contoh terdapat dalam QS. alQashash (28) : 5
Kesimpulan Setiap Fathah tanwin dibaca panjang apabila diwaqof, kecuali ta' marbutoh
Demikian pembelajaran kita tentang Hukum Bacaan Mad 'Iwad, sahabat-sahabat bisa mengeksplore lebih jauh lagi dengan mencari ayat-ayat Al-Qur'an
Assalamualaikum wr.wb.Adapun yang digantinya adalah harakat (tanda baca) tanwin fathah atau fathatain ).ً..( jika diikuti alif ( ا.)
ReplyDeleteSedangkan menurut istilah, mad ‘iwaḍ adalah bacaan panjang ketika ada tanwin fathah atau fathatain dibaca waqaf (berhenti) pada akhir kalimat, baik berhenti karena terdapat tanda waqaf atau karena kehabisan nafas. Cara membacanya dibaca panjang satu alif atau dua harakat.dan kita harus mengigat terus bacaan mad"
Syadza nauratul M.
8H
31
Wassalamu'alaikum wr.wb