ADMINISTRASI PRAMUKA
Administrasi
Satuan merupakan bagian dari Sistem Administrasi di Gugus Depan yang diatur dengan
PP Kwarnas No : 041 Tahun 1995. Tujuan administrasi satuan yakni membekali para
anggota pramuka sebagai upaya memberikan pendidikan dalam mengelola administrasi.
Kepemimpinan, tanggungjawab dan kreatifitas pramuka. Karena administrasi satuan
mengandung tujuan pendidikan maka memberikan kesempatan pada setiap satuan
Gugus Depan untuk mengembangkan administrasi sesuai dengan tujuan adminstrasi
satuan itu sendiri, tanpa meninggalkan pedoman/ pokok-pokok ketentuan (
Subtansi ) penyelenggaraan administrasi.
Berikut
ini salah satu contoh format
0 Response to "ADMINISTRASI PRAMUKA"
Post a Comment