PENUNDAAN
PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU MADRASAH TAHUN 2016
Assalamu'alaikum War. Wab.
Kabar kurang menyenenangkan bagi Calon
Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2016, bahwa berdasarkan edaran Kementerian
Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor 4395/DJ.I/PP.00.6/11/2016
tanggal 10 November 2016 tentang Penundaan Pelaksanaan Sertifikasi Guru
Madrasah Tahun 2016 hal ini dikarenakan dengan pelaksanaan efesiensi dan
penghematan anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada DIPA 2016.
oleh karena itu, pelaksanaan program
sertifikasi guru madrasah dalam jabatan tahun 2016 ditunda pada tahun berikutnya. adapun
calon peserta yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Nomor 5971 Tahun 2016 akan dijadikan bakal calon peserta
sertifikasi guru tahun berikutnya.
Wassalamu'alaikum War. Wab.
Berikut Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
0 Response to "PENUNDAAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU MADRASAH TAHUN 2016"
Post a Comment