PENUNDAAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU MADRASAH TAHUN 2016

PENUNDAAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU MADRASAH TAHUN 2016

Assalamu'alaikum War. Wab.

Kabar kurang menyenenangkan bagi Calon Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2016, bahwa berdasarkan edaran Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor 4395/DJ.I/PP.00.6/11/2016 tanggal 10 November 2016 tentang Penundaan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2016 hal ini dikarenakan dengan pelaksanaan efesiensi dan penghematan anggaran  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada DIPA 2016.

oleh karena itu, pelaksanaan program sertifikasi guru madrasah dalam jabatan tahun 2016 ditunda pada tahun berikutnya. adapun calon peserta yang sudah ditetapkan melalui Keputusan  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5971 Tahun 2016 akan dijadikan bakal calon peserta sertifikasi guru tahun berikutnya.

Wassalamu'alaikum War. Wab.

Berikut Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

0 Response to "PENUNDAAN PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU MADRASAH TAHUN 2016"

Post a Comment