MENGENAL PERBEDAAN, MERAWAT KEBERSAMAAN: POTRET BUDAYA TANPA RASA

MENGENAL PERBEDAAN, MERAWAT KEBERSAMAAN: POTRET BUDAYA TANPA RASA


Kajian psiko-sosio-kultural
Secara psikologis, manusia cenderung lebih bisa menerima dan mengakui segala sesuatu yang mempunyai kesamaan dengan dirinya. Apa yang sama dengan dirinya menunjukkan dirinya sendiri. Manusia juga mempunyai kecenderungan untuk mencintai dirinya sendiri sehingga dia mampu menerima dan mengakui segala sesuatu yang sama dengan dirinya yang nampaknya sama sekalipun.
Jangankan konflik yang berkaitan dengan nama agama, kegiatan sehari-hari dalam lingkup kehidupan bermasyarakat tak luput dari kecenderungan sikap manusia yang demikian tersebut. Misalnya: adanya budaya tasyakkuran di masyarakat baik syukuran pernikahan, keberangkatan haji, khitan dsb. Ada semacam tuntutan dalam masyarakat bahwa tasyakkuran harus diselenggarakan dengan adat begini atau begitu. Harus mengundang seluruh warga rt, harus mengundang hiburan (orkes dangdut dsb), harus menyebar tonjokkan (sebelum resepsi diselenggarakan), harus ada tratak dsb.
Masyarakat dengan sendirinya merasa tertuntut untuk melaksanakan tasyakkuran dalam budaya yang mereka bentuk, terlepas bagaimana kondisi social ekonomi mereka. Untuk keluarga yang secara financial dalam kategori menengah ke bawah, menyelenggarakan acara tersebut dengan adat yang sama namun dengan ala kadarnya misalnya tempatnya minimalis, rasa masakan yang hambar dsb. Mereka memilih jalan tersebut sebab ada kekhawatiran jika tasyakkuran tidak dilakukan dalam adat demikian akan menimbulkan perasaan ewuh atau adanya pembicaraan yang tidak mengenakkan di antara masyarakat yang lain (baca: takut digunjingkan). Hanya karena mereka tidak melakanakan tasyakkuran seperti adat mereka, mereka mendapat penilaian buruk atau cemoohan. Padahal dengan cara tersebut juga sebenarnya tidak luput dari pergunjingan.
Menjadi bagian dari masyarakat, fenomena member komentar, menilai sesuatu adalah suatu hal yang sangat biasa dalam kehidupan bermasyarakat. Jika komentar itu buruk, maka seseorang akan segan untuk mengatakannya di depan yang bersangkutan. Betapa masyarakat sebenarnya sudah mempunyai bekal kecerdasan emosional yang baik karena dalam hal ini, mereka mampu mengendalikan diri untuk tetap menghargai dan menghormati orang lain, berusaha untuk tidak member penilaian buruk atau bahkan menghina orang lain. Tetapi ternyata kecerdasan emosional saja tidak cukup jika dalam konteks realita, sikap memberi penilaian yang buruk  berganti dalam ruang yang lain, tidak di depan yang bersangkutan akan tetapi menjadi pembicaraan di antara masyarakat yang lain.
Salah satu kelemahan kecerdasan emosional adalah kecerdasan itu hanya digunakan untuk mengelola di permukaan, hanya mengatur apa yang tampak lahirnya saja. Sehingga, aspek batiniah tidak begitu dipedulikan. Hanya karena seseorang mampu memberi bantuan kepada orang yang sangat membutuhkan, seseorang sudah bisa disebut mempunyai kecerdasan emosional sekalipun dalam hati ada maksud tidak mulia yang tersembunyi.
Perlu sikap yang bijak untuk mengurai budaya maido (baca: memberi penilaian yang buruk) atau mencemooh yang terjadi di lingkungan masyarakat. Ada potensi positif sebenarnya yang terkandung di dalamnya yang perlu disikapi secara lebih baik yakni adanya perhatian dan kepekaan. Tidak mungkin seseorang bisa mencemooh atau berkomentar (baik/buruk) jika seseorang tersebut tidak menaruh perhatian kepada yang bersangkutan.
Oleh sebab itu, budaya maido perlu diarahkan kepada budaya tegur menegur atau saling menasehati agar bisa memberi dampak yang positif di lingkungan masyarakat. Adanya ketentraman, ketenangan, kedamaian, solidaritas, kepercayaan, rukun yang lahir maupun batin. Kebutuhan masyarakat akan hal tersebut perlu dipenuhi untuk mencegah terjadinya konflik atau masalah.
Al-Qur`an surat al ‘ashr 1-3 :

Menasehati atau menegur memerlukan kehadiran orang yang bersangkutan sehingga menasehati sangat berbeda dengan menggunjing atau bahkan mencemooh. Nasehat hanya akan terjadi jika seseorang yang akan menasehati memang benar-benar menghendaki ada pelajaran baik yang perlu dipetik dan menghendaki kebaikan bahkan untuk orang yang bersangkutan. Dalam konteks inilah, menasehati menjadi peluang terbukanya dialog yang berguna untuk upaya menggali lebih dalam permasalahan, mengenal lebih dalam perbedaan, memahami hakikat perbedaan dan hakikat persamaan, sehingga seseorang dapat memahami bahwa kesamaan hakikat manusia-hakikat kebutuhan manusia, dapat menumbuhkan kasih sayang dan cinta antar sesama serta terhindar dari sikap seolah-olah menggurui.
Dengan demikian, pepatah sederhana yang mengatakan “tak kenal maka tak sayang” tidak hanya sekedar slogan.  Sikap tersebut di atas perlu dibudayakan. Itu artinya perlu dilakukan oleh masyarakat dan dilakukan secara intens agar menjadi budaya. Sebab “witing tresno jalaran soko kulino”.
Pola Pengajaran
Membawa konflik ke ranah dialog juga berarti merubah pola pengajaran dari pola pendoktrinan yang sarat nuansa mengklaim kebenaran, menjadi ranah pemahaman. Doktrin sering digunakan untuk memperoleh kebenaran tetapi dengan cara yang instan sehingga mengesampingkan pemahaman. Sementara pemahaman melibatkan unsur penggalian informasi yang berbasis akal sehinga jika akal digunakan sebagaimana mestinya, kebenarannya tidak pernah mengingkari fitrah fikir manusia itu sendiri.
Dengan membudayakan pola pengajaran tersebut, masyarakat Indonesia yang  mayoritas beragama Islam, tidak terjebak pada keislaman yang symbolic oriented/iconic symbolic karena justru konflik rentan muncul akibat perbedaan symbol/budaya/icon atau bahkan fiqih yang digunakan tersebut dan bukan pada hakikat atau ruhnya. Oleh karena itu yang juga perlu direnungkan adalah kita ini memang berbeda, atau hanya merasa berbeda ? Bukankah, para nabi diutus dan cara nabi menyampaikan risalahnya sesuai dengan usia penalaran ummatnya ? Sementara perkembangan nalar manusia sudah dapat dimulai dari anak diwajibkan untuk sholat (7 tahun). Perlahan namun pasti, pola pengajaran sangat perlu diubah dari yang bernuansa hafalan [doktrin] menuju ke penggunaan nalar aktif yang dapat menciptakan kreatifitas dan inovatif sehingga mampu membaca persoalan secara kontekstual.
Sampai di sini kiranya kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sumber dari segala macam bentuk konflik adalah krisis kasih sayang, krisis kepekaan, krisis perhatian, krisis cinta. Termasuk juga dalam hal ini adalah krisis kepedulian terhadap sesama dalam hal kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat mewarisi budaya, melaksanakannya tetapi mereka tidak mengetahui itu untuk apa dan mengapa harus demikian, misal tidak bisa demikian apakah ada cara lain supaya tujuan tetap dapat terpenuhi.
Kita terjebak pada budaya kita sendiri tanpa memahami hakikat yang terkandung di dalamnya. Informasi tersebut tergerus oleh model pengajaran yang doctrinal dan bukan dialog. (ada banyak factor yang menyebabkan system doctrinal ini membudaya).
Bukan budaya, bukan symbol, bukan icon, bukan fiqih yang mempersatukan masyarakat, akan tetapi ruh atau fitrah yang terkandung dalam budaya yang majemuk itu.
Sebab budaya, icon, fiqih, symbol adalah ciptaan manusia, yang kebenarannya sangat relative. Tetapi ruh atau fitrah yang merupakan ciptaan Allah, merupakan kebenaran yang absolute. Pemahaman lebih mendalam akan nilai, hakikat, ruh, fitrah itulah yang menjadi PR bersama sehingga masyarakat tidak lagi merasa berbeda karena mengenal perbedaan itu hanya ranah permukaan, menemukan kesamaan, dapat merawat kebersamaan dan berbudaya dengan rasa.


0 Response to "MENGENAL PERBEDAAN, MERAWAT KEBERSAMAAN: POTRET BUDAYA TANPA RASA"

Post a Comment