KEMENAG
JARING ASPIRASI TENTANG SERTIFIKASI KHATIB
Warta
Madrasah --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai perlu adanya standar
kualifikasi untuk penceramah agama dan sertifikasi khatib. Merespon hal itu,
Ditjen Bimas Islam mengundang Ormas Islam dan lembaga dakwah untuk menjaring
aspirasi di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (26/01).
Hadir dalam kesempatan ini, wakil
dari MUI, NU, Muhammadiyah, dekan Fakultas Dakwah, Al-Washliyah, staf khusus
Menag bidang komunikasi, IKADI, Ditjen Pendis, dan lainnya. Direktur Penerangan
Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Muchtar Ali menyampaikan kegiatan ini digelar
dengan tujuan menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pihak mengenai
penguatan dakwah di Indonesia, khususnya terkait kompetensi dan standarisasi
dai, serta sertifikasi khatib.
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil
Nafis mengaku bahwa MUI sangat berkepentingan dengan rencana kebijakan
sertifikasi khatib. Menurutnya, MUI saat ini sedang menyiapkan kajian tentang
standarisasi dai yang tampil di media. Pihaknya sudah bekerja sama dengan KPI
untuk menyeleksi dai yang tampil di TV.
Lebih dari itu, lanjut Cholil, MUI
juga sudah melakukan TOT Standarisasi Dai yang di dalamnya berisi tentang
etika, materi, dan metode. Dai yang tampil di media, katanya, harus mendapatkan
perhatian karena terkait dengan banyak pihak.
Sementara Ketua Ikatan Dai
Indonesia (IKADI), KH. M. Satori Ismail menilai, jika program sertifikasi
diberlakukan secara massif, hal itu bisa menimbulkan masalah dan mungkin
penolakan. Karenanya, Kyai Satori usul agar program ini dimulai dengan
sertifikasi khatib masjid di lembaga pemerintah.
"Program ini saya kira akan
efektif jika dimulai dari masjid-masjid yang berada di lembaga pemerintah. Jadi
ini kita mulai secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah di
lapangan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, wakil
dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) mengatakan bahwa pihaknya tidak
setuju dengan istilah sertifikasi dai. Dia menilai kalau istilah yang lebih
tepat adalah standarisasi. Menurutnya, sertifikasi berkonotasi kapitalis.
Selain itu, dia juga mengusulkan
agar ada inventarisasi masjid agar tidak menggunakan khatib yang tidak sejalan
dengan wawasan kebangsaan. "Selain itu, kumpulkan korp muballigh untuk
menyatukan visi dan wawasan. Sebelum kita melakukan standarisasi ini agar bisa
berjalan smooth,"
ujarnya.
Muchtar Ali menyambut baik berbagai
usulan dari Ormas Islam dan lembaga dakwah. Usulan yang telah disampaikan akan
dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan langkah. Muchtar juga mengatakan
bahwa koordinasi sejenis akan dilakukan secara lebih intensif untuk
menghasilkan konsep yang labih matang.
"Kami sangat berterima kasih
atas berbagai masukan," tutupnya.
Sumber
: http://www.kemenag.go.id
0 Response to "SERTIFIKASI KHATIB"
Post a Comment