SUDAH DIVERIFIKASI BPKP, KEMENAG HARAP
KEMENKEU SEGERA ALOKASIKAN ANGGARAN TPG TERHUTANG
Warta Madrasah –
sahabat warta madrasahku.com ada kabar gembira bagi bapak/ibu guru yang sudah
sertifikasi karena menurut informasi yang kami kutip dari situs kemenang (www.kemenang.go.id) bahwa Anggaran TPG
terhutuang Sudah Diverifikasi BPKP, Kemenag Harap Kemenkeu
Segera Alokasikan Anggaran TPG Terhutang. Berikut informasi selengkapnya.
Sebanyak 82.090 guru madrasah dan pendidikan
agama Islam (PAI) pada sekolah belum dibayarkan (terhutang) tunjangan
profesinya pada tahun 2014 dan 2015. Total anggaran yang dibutuhkan untuk
pembayaran TPG terhutang ini lumayan besar, Rp1.4T.
Sampai saat ini, anggaran TPG terhutang ini belum dialokasikan
oleh Kementerian Keuangan. Saat itu, Kemenkeu menunggu hasil verifikasi audit
sensus Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dirjen
Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin berharap, Kementerian
Keuangan bisa segera mengalokasikan anggaran TPG terhutang. Pasalnya,
verifikasi audit sensus yang dilakukan oleh BPKP sudah selesai.
"Kebutuhan
anggaran yang Rp1,4 ini sudah clear. Artinya tidak ada lagi alasan bagi negara
untuk tidak membayar. Sebab mereka sudah clear, sudah diverifikasi dan
verifikasinya itu sensus, satu persatu dipastikan oleh BPKP. Tinggal uangnya
saja yang belum diberikan," demikian penjelasan Kamaruddin Amin dalam
kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Sertifikasi Guru dan Inpassing
di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (07/02).
Rapat Panja
ini mengagendakan pembahasan mengenai Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan
Program Inpassing Guru bukan PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis
Isom Yusqi, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur
PAI Imam Safei.
Menurut
Kamaruddin, BPKP baru menyelesaikan proses audit sensusnya tahun lalu karena
jumlahnya massif sehingga membutuhkan waktu, energi, resources, dan tentu
anggaran. Sementara Kementerian Keuangan juga tidak mungkin memgalokasikan
anggaraan yang terhutang jika belum diverifikasi oleh BPKP.
"Sekarang
sudah selesai, jadi tidak ada lagi alasan bagi Kemenkeu untuk tidak
bayar," katanya.
Guru Besar
UIN Alauddin Makassar ini mengaku optimis anggaran tersebut akan segera
dialokasikan oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, Kementerian Agama mempunyai
pengalaman yang sama pada tahun 2013 lalu.
Saat itu,
tunjangan profesi guru madrasah dan PAI terhutang dari tahun 2008 2013. Setelah
data kebutuhan anggarannya diverifikasi oleh BPKP, didapati kebutuhan sebesar
Rp1,3T. "Begitu ada backup data dari BPKP, Kemenkeu langsung
membayar," ujarnya.
"Kita
optimis atas dasar pengalaman ini karena data kita saat ini sudah dibackup dengan
hasil verifikasi BPKP," tandasnya.
Demikian informasi Anggaran TPG terhutuang Sudah
Diverifikasi BPKP, Kemenag Harap Kemenkeu Segera Alokasikan Anggaran TPG
Terhutang. Semoga bermanfaat
0 Response to "SUDAH DIVERIFIKASI BPKP, KEMENAG HARAP KEMENKEU SEGERA ALOKASIKAN ANGGARAN TPG TERHUTANG"
Post a Comment