Warta Madrasah –
sahabat warta madrasah pada kesempatan ini kita akan mengkaji tentang Biografi
KH. M. Quraish Shihab. Muhammad Quraish Shihab, lahir di Rappang, Sulawesi
Selatan, 16 Februari 1944. Ia termasuk ulama dan cendikiawan muslim Indonesia yang
dikenal ahli dalam bidang tafsir al-Qur'an. Ayah Quraish Shihab, Prof. KH
Abdrurahman Shihab, seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir.
Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang tokoh pendidik yang memiliki
reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam
bidang pendidikan terbukti darim usahanya membina dua perguruan tinggi di
Ujungpandang, yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi
swasta terbesar di kawasan Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin Ujungpandang.
Ia juga tercatat sebagai mantan rektor pada kedua perguruan tinggi tersebut:
UMI 1959 – 1965 dan IAIN 1972 – 1977 (Nata, 2005 : 363 ).
Sebagai putra
dari seorang guru besar, Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih
kecintaan terhadap bidang studi tafsir dari ayahnya yang sering mengajak
anak-anaknya duduk bersama. Pada saat-saat seperti inilah sang ayah
menyampaikan nasihatnya yang kebanyakan berupa ayat-ayat al-Qur'an.
Pendidikan
formalnya dimulai dari sekolah dasar di Ujungpandang. Setelah itu ia
melanjutkan ke sekolah lanjutan tingkat pertama di kota Malang sambil “nyantri”
di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Falaqiyah di kota yang sama. Untuk mendalami
studi keislamannya, Quraish Shihab dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar, Cairo, pada
tahun 1958 dan diterima di kelas dua sanawiyah. Setelah itu, ia melanjutkan
studinya ke Universitas al-Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan
Hadits. Pada tahun 1967 ia meraih gelar LC (setingkat sarjana S1). Dua tahun
kemudian (1969), Quraish Shihab berhasil meraih gelar M.A. pada jurusan yang
sama dengan tesis berjudul al-Ijaz at- Tasryrii al-Qur'an al-Karim
(kemukjizatan al-Qur'an al-Karim dari Segi Hukum) (Nata, 2005 : 364).
Pada tahun 1973
ia dipanggil pulang ke Ujungpandang oleh ayahnya yang ketika itu menjabat
rektor, untuk membantu mengelola pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil
rektor bidang akademis dan kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping
mendududki jabatan resmi itu, ia juga sering memwakili ayahnya yang uzur karena
usia dalam menjalankan tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu, Quraish
Shihab diserahi berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta
Wilayah VII Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian Indonesia
Timur dalam bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan lainnya di luar
kampus. Di celah-celah kesibukannya ia masih sempat merampungkan beberapa tugas
penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975)
dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan (1978). (Karsayuda, 2006 : 130).
Pada tahun 1980,
Quraish Shihab kembali ke Mesir untuk meneruskan studinya di Program
Pascasarjana Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir Hadis, Universitas Al-Azhar.
Hanya dalam waktu dua tahun (1982) dia berhasil menyelesaikan disertasinya yang
berjudul "Nazm al-Durar li al-Biqai Tahqiq wa Dirasah" dan berhasil
dipertahankan dengan nilai Suma Cum Laude. (Nata, 2005 : 363 – 364).
Tahun 1984
adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya.
Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Ujung Pandang ke Fakultas Ushuluddin di
IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al-Qur'an di
Program Sl, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya
sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta
selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya
menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan di awal tahun
1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasadan Berkuasa
Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara
Republik Djibauti berkedudukan di Kairo. (Karsayuda, 2006 : 130).
Kehadiran
Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut
hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang
dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Di samping mengajar, ia juga
dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur'an
Departemen Agama sejak 1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi
profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim
se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan.
Selanjutnya ia
juga tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus
Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas
lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika:
Indonesian journal for Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar Ulama, dan
Refleksi jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di
Jakarta. (Suplemen Ensiklopedi Islam, 2, 1994 : 111).
Disamping
kegiatan tersebut, H.M.Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan
penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang keilmuan yang kokoh yang
ia tempuh melalui pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya
menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas,
rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai
penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat.
Kegiatan ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta,
seperti Masjid al-Tin dan Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti
pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media elektronik,
khususnya di bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi, seperti RCTI dan Metro
TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang diasuh olehnya. (Nata, 2005 :
364 – 365).
Di tengah-tengah
berbagai aktivitas sosial, keagamaan tersebut, H.M. Quraish Shihab juga
tercatat sebagai penulis yang sangat prolifik. Buku-buku yang ia tulis antara
lain berisi kajian di sekitar epistemology Al-Qur'an hingga menyentuh
permasalahan hidup dan kehidupan dalam konteks masyarakat Indonesia
kontemporer. Beberapa karya tulis yang telah dihasilkannya antara lain:
disertasinya: Durar li al-Biga'i (1982), Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran
Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1992), Wawasan Al-Qur'an:Tafsir Maudlu'i atas
Berbagai Persoalan Umat (1996), Studi Kritis Tafsir al-Manar (1994), Mu'jizat
Al-Qur'an Ditinjau dari Aspek Bahasa (1997), Tafsir al-Mishbah (hingga tahun
2004) sudah mencapai 14 jilid.
Selain itu ia
juga banyak menulis karya ilmiah yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan.
Di majalah Amanah dia mengasuh rubrik "Tafsir al-Amanah", di Harian
Pelita ia pernah mengasuh rubric "Pelita Hati", dan di Harian
Republika dia mengasuh rubrik atas namanya sendiri, yaitu "M. Quraish
Shihab Menjawab.
Demikian Biografi
KH. M. Quraish Shihab Semoga bermanfaat.
0 Response to "Biografi KH. M. Quraish Shihab."
Post a Comment