Warta Madrasah – Sahabat warta madrasah
pada kesempatan ini kami akan menyajikan Pedoman Penyusunan Kalender PendidikanMadrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Kalender Pendidikan RA dan Madrasah Tahun
Pelajaran 2017/2018 memang sudah harus dibuat sebelum tahun pelajaran 2017/2018
berlangsung. Artinya, RA dan Madrasah, sudah harus menyusun kaldik tersebut
saat akhir tahun pelajaran 2016/2017.
Penyusunan Kalender Pendidikan yang dilakukan oleh RA dan Madrasah (lembaga pendidikan) tentu harus berdasar pada pedoman penyusunan Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Dari pedoman penyusunan kaldik tersebutlah pihak lembaga pendidikan baru akan menyusun kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing RA/Madrasah.
Mengawali kesemua tahapan tersebut, Kementerian Agama RI Kantor Wilayah Jawa Tengah telah mengeluarkan surat edararan Nomor : 6246/Kw.11.2/1/PP.00/07/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.
Dalam surat edaran yang diteken pada 03 Juli 2017 ini, disampaikan beberapa hal terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
§ Kegiatan Pembelajaran
untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017
§ Madrasah dapat
menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan pada
sekolah umum yang dikeluarkan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
§ Selama bulan suci
Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan
Bulan Suci Ramadhan.
§ Kalender Pendidikan
Tahun pelajaran 2017/2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Edaran.
Dari lampiran Surat Edaran tersebut,
diketahui juga beberapa hal terkait dengan proses pembelajaran, yang antara
lain:
§ Permulaan tahun
pelajaran 2017/2018 adalah hari Senin tanggal 17 Juli 2017
§ Pelaksanaan Ujian
Semester Ganjil adalah tanggal 4 - 9 Desember 2017
§ Penanggalan dan pembagian
raport Semester Ganjil, 16 Desember 2017
§ Libur Semester
Ganjil, 18 - 30 Desember 2017
§ Awal Semester Genap,
2 Januari 2018
§ Perkiraan USBN dan
UAMBN MA, 19 - 24 Maret 2018
§ Perkiraan UN MA, 2 -
5 April 2018
§ Perkiraan USBN dan
UAMBN MTs, 16 - 21 April 2018
§ Perkiraan UN MTs, 7 -
9 Mei 2018
§ Ujian Semester Genap
(Ujian Kenaikan Kelas), 21 - 26 Mei 2018
§ Pembagian raport
Semester Genap, 2 Juni 2018
Selengkapnya tentang Surat Edaran
Direktur KSKK Madrasah, Nomor : 6246/Kw.11.2/1/PP.00/07/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun
Pelajaran 2017/2018, silakan download di TAUTAN INI.
Baca Juga : Pedoman PPDB RA dan Madrasah 2017/2018 | Kalender Pendidikan RA/Madrasah 2017/2018
tentunya kita masih perlu menunggu
pedoman penyusunan Kalender Pendidikan RA/Madrasah yang akan dikeluarkan oleh
masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi. Baru dengan pedoman tersebut, RA/Madrasah
dapat menyusun kaldiknya
UPDATE:
Kalender Pendidikan Madrasah 2017/2018 Kemenag Jawa Tengah - Excel - Cooming soon
Demikian ulasan tentang Kalender
Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Semoga bermanfaat
0 Response to "Kalender Pendidikan Madrasah 2016/2017"
Post a Comment