Warta Madrasah – sahabat warta
madrasah kali ini kita akan mengkaji tentang Fungsi Manajemen Dakwah. Pada
perencanaan dakwah terkandung di dalamnya mengenai hal-hal yang harus
dikerjakan seperti apa yang harus dilakukan, kapan, di mana dan bagaimana
melakukannya? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa perencanaan
dapat berarti proses, perbuatan, cara merencanakan atau merancangkan (KBBI,
2002: 948).
Perencanaan dapat berarti
meliputi tindakan memilih dan menghubungkan fakta-fakta dan membuat serta
menggunakan asumsiasumsi mengenai masa yang akan datang dalam hal
memvisualisasikan serta merumuskan aktivitas-aktivitas yang diusulkan yang
dianggap perlu untuk mencapai hasil-hasil yang diinginkan. Perencanaan berarti
menentukan sebelumnya apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya (R.Terry,
1986: 163). Dengan demikian, perencanaan merupakan proses pemikiran, baik secara
garis besar maupun secara detail dari satu pekerjaan yang dilakukan untuk
mencapai kepastian yang paling baik dan ekonomis.
Perencanaan merupakan gambaran
dari suatu kegiatan yang akan datang dalam waktu tertentu dan metode yang akan
dipakai. Oleh karena itu, perencanaan merupakan sikap mental yang diproses
dalam pikiran sebelum diperbuat, ia merupakan perencanaan yang berisikan
imajinasi ke depan sebagai suatu tekad bulat yang didasari nilai-nilai
kebenaran.
Untuk memperoleh perencanaan
yang kondusif, perlu dipertimbangkan beberapa jenis kegiatan yaitu;
a. Self-audit
(menentukan keadaan organisasi sekarang).
b. Survey
terhadap lingkungan
c. Menentukan
tujuan (objektives)
d. Forecasting
(ramalan keadaan-keadaan yang akan datang)
e. Melakukan
tindakan-tindakan dan sumber pengerahan
f. Evaluate
(pertimbangan tindakan-tindakan yang diusulkan)
g. Ubah dan
sesuaikan "revise and adjust" rencana-rencana sehubungandengan
hasil-hasil pengawasan dan keadaan-keadaan yang berubah-ubah.
h. Communicate,
berhubungan terus selama proses perencanaan (Mahmuddin, 2004: 24).
Rincian kegiatan perencanaan
tersebut menggambarkan adanya persiapan dan antisipasi ke depan yang berkaitan
dengan kegiatan perencanaan yang akan dilakukan. Atas dasar itu maka
perencanaan dakwah merupakan proses pemikiran dan pengambilan keputusan yang matang
dan sistematis mengenai tindakan-tindakan yang akan dilakukan pada masa yang akan
datang dalam rangka penyelenggaraan dakwah (Shaleh, 1977: 64).
Menurut Munir dan Ilaihi (2006:
95) dalam organisasi dakwah, merencanakan di sini menyangkut merumuskan sasaran
atau tujuan dari organisasi dakwah tersebut, menetapkan strategi menyeluruh
untuk mencapai tujuan dan menyusun hirarki lengkap rencana-rencana untuk mengintegrasikan
dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan. Pada perencanaan dakwah menyangkut
tujuan apa yang harus dikerjakan, dan sarana-sarana bagaimana yang harus
dilakukan.
Dengan demikian perencanaan
dakwah dapat berjalan secara efektif dan efesien bila diawali dengan persiapan
yang matang. Sebab dengan pemikiran secara matang dapat dipertimbangkan kegiatan
prioritas dan non prioritas, Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan dakwah dapat
diatur sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai sasaran dan tujuannya.
Berdasarkan uraian di atas,
maka proses perencanaan dakwah meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
a. Forecasting
Forecasting
adalah tindakan memperkirakan dan memperhitungkan segala kemungkinan dan
kejadian yang mungkin timbul dan dihadapi di masa depan berdasarkan hasil
analisa terhadap data dan keterangan-keterangan yang konkrit (Shaleh, 1977:
65). Singkatnya forecasting adalah usaha untuk meramalkan kondisi-kondisi yang mungkin
terjadi di masa datang (Terry dan Rue, 1972: 56). Perencanaan dakwah di masa
datang memerlukan perkiraan dan perhitungan yang cermat sebab masa datang
adalah suatu prakondisi yang belum dikenal dan penuh ketidakpastian yang selalu
berubah-ubah. Dalam memikirkan perencanaan dakwah masa datang, jangan hanya
hendaknya mengisi daftar keinginan belaka.
Dengan
demikian, jelaslah bahwa dalam rangka forecasting diperlukan adanya kemampuan
untuk lebih jeli di dalam memperhitungkan dan memperkirakan kondisi objektif
kegiatan dakwah di masa datang, terutama lingkungan yang mengitari kegiatan
dakwah, seperti keadaan sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan yang mempunyai
pengaruh (baik langsung maupun tidak langsung) pada setiap pelaksanaan dakwah.
Dalam
kerangka forecasting ini, berbagai tindakan yang perlu diperhatikan adalah:
1) Evaluasi
keadaan
Hal
ini dilakukan untuk melihat pelaksanaan rencana dakwah yang lalu terwujud. Dari
hasil telaah dan penelitian itu, maka dapat diketahui keberhasilan dan
kegagalan pelaksanaannya. Dari situ dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan
yang terjadi, sehingga memerlukan tindak lanjut perbaikan di masa datang
(Hafidhuddin, 2001: 192).
2) Membuat
Perkiraan-perkiraan
Langkah
ini dilakukan berdasarkan kecenderungan masa lalu, dengan bertolak pada asumsi;
kecenderungan masa lalu diproyeksikan pada masa yang akan datang, peristiwa
yang terjadi berulang-ulang pada masa datang, menghubungkan suatu peristiwa
dengan peristiwa yang lain. Bertolak dari asumsi di atas, maka diperlukan
hal-hal sebagai berikut;
a) Pendekatan
ekstrapolasi; yaitu perluasan data di luar data yang tersedia, tetapi tetap
mengikuti pola kecenderungan data yang tersedia. (KBBI, 2001: 222).
b) Pendekatan
normatif; yaitu pendekatan yang berpegang teguh pada norma atau kaidah yang
berlaku (KBBI, 2001: 618).
c) Pendekatan
campuran.
3) Menetapkan
sasaran/tujuan
4) Merumuskan
berbagai alternatif
5) Memilih
dan menetapkan alternatif
6) Menetapkan
rencana
b. Objectives
Objectives
diartikan sebagai tujuan. Sedangkan yang dimaksud dengan tujuan adalah
nilai-nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha.
Untuk mencapai nilai-nilai itu dia bersedia memberikan pengorbanan atau usaha
yang wajar agar nilai-nilai itu, terjangkau (Davis, 1951: 90).
Penyelenggaraan
dakwah dalam rangka pencapaian tujuan, dirangkai ke dalam beberapa kegiatan
melalui tahapan-tahapan dalam periode tertentu. Penetapan tujuan ini merupakan
langkah kedua sesudah forecasting. Hal ini menjadi penting, sebab gerak langkah
suatu kegiatan akan diarahkan kepada tujuan. Oleh karena itu, ia merupakan
suatu keadaan yang tidak boleh tidak harus menjadi acuan pada setiap pelaksanaan
dakwah.
Tujuan
tersebut harus diarahkan pada sasaran dakwah yang telahdirumuskan secara pasti
dan menjadi arah bagi segenap tindakan yang dilakukan pimpinan. Tujuan tersebut
diwujudkan dalam bentuk target atau sasaran kongkrit yang diharapkan dapat
dicapai (Muchtarom, 1996: 41 – 42). Sasaran dakwah tersebut harus diperjelas
secara gamlang guna mengetahui kondisi sasaran yang diharapkan, wujud sasaran
tersebut berbentuk individu maupun komunitas masyarakat (Hafidhuddin, 2001: 184
– 185).
c. Mencari
berbagai tindakan dakwah
Tindakan
dakwah harus relevan dengan sasaran dan tujuan dakwah, mencari dan menyelidiki
berbagai kemungkinan rangkaian tindakan yang dapat diambil, sebagai tindakan
yang bijaksana.
Tindakan
dakwah harus singkron dengan masyarakat Islam, sehingga tercapai sasaran yang
telah ditetapkan. Ketidaksingkronan dalam menentukan isi dakwah dapat
menimbulkan dampak negatif terhadap pribadi muslim (Hafidhuddin, 2001: 189 –
190).
Oleh
karena itu jika sudah ditemukan berbagai alternatif tindakan, maka perencana
harus menyelidiki berbagai kemungkinan yang dapat ditempuh, dalam arti bahwa
perencana harus memberikan penilaian terhadap kemungkinan tersebut. Pada
tiap-tiap kemungkinan tersebut, harus diperhitungkan untung ruginya dengan
mempertimbangkan faktorfaktor yang mempengaruhinya. Hal ini menjadi dasar
pengambilan keputusan.
d. Prosedur
kegiatan
Prosedur
adalah serentetan langkah-langkah akan tugas yang berkaitan, ia menentukan dengan
cara-cara selangkah demi selangkah metode-metode yang tepat dalam mengambil
kebijakan (Terry dan Rue, 1972: 69).
Prosedur
kegiatan tersebut merupakan suatu gambaran mengenai sifat dan metode dalam
melaksanakan suatu pekerjaan, atau dengan kata lain, prosedur terkait dengan
bagaimana melaksanakan suatu pekerjaan.
e. Penjadwalan
(Schedul)
Schedul
merupakan pembagian program (alternatif pilihan) menurut deretan waktu
tertentu, yang menunjukkan sesuatu kegiatan harus diselesaikan. Penentuan waktu
ini mempunyai arti penting bagi proses dakwah. Dengan demikian, waktu dapat
memicu motivasi. (SP. Siagian, 1996: 11)
Untuk
itu perlu diingat bahwa batas waktu yang telah ditentukan harus dapat ditepati,
sebab menurut Drucker semakin banyak menghemat waktu untuk mengerjakan
pekerjaan merupakan pekerjaan professional (Drucker, 1986: 41).
f. Penentuan
lokasi
Penentuan
lokasi yang tepat, turut mempengaruhi kualitas tindakan dakwah. Oleh karena
itu, lokasi harus dilihat dari segi fungsionalnya dari segi untung ruginya,
sebab lokasi sangat terkait dengan pembiayaan, waktu, tenaga, fasilitas atau
perlengkapan yang diperlukan. Untuk itulah lokasi merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam rangka perencanaan dakwah.
g. Biaya
Setiap
kegiatan memerlukan biaya, kegiatan tanpa ditunjang oleh dana yang memadai,
akan turut mempengaruhi pelaksanaan dakwah. Pusat Dakwah Islam Indonesia
memberikan defenisi tentang dana dakwah, yaitu segala tenaga atau modal uang
peralatan yang dapat dipergunakan dalam kegiatan dakwah (Forum Dakwah, 1971:
306). Batasan tersebut meliputi segala perbendaharaan yang bernilai material
yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam pelaksanaan dakwah. Perintah
berkorban dengan harta didahulukan dari pada berkorban dengan jiwa, karena dana
sangat dibutuhkan baik di waktu damai maupun di waktu perang (Forum Dakwah,
1971: 306).
0 Response to "Fungsi Manajemen Dakwah"
Post a Comment