Warta Madrasah – sahabat warta
madrasah berdasarkan informasi yang kami himpun dari situs resmi Kemenang RI bahwa
Kemenang Rampung Verval 121 Ribu Guru Inpassing Non PNS. Kementerian
Agama telah menuntaskan verifikasi dan validasi data kelayakan pembayaran
profesi bagi 121.477 guru madrasah bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.
Kepastian selesainya proses ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan
Islam Ishom Yusqi pada kegiatan Verifikasi dan Penerbitan SK Inpassing GBPNS di
Bogor, Kamis (11/05).
Menurutnya, sejak awal 2017, Kementerian Agama melalui
Ditjen Pendidikan Islam telah melakukan tindak lanjut hasil rapat dengar
pendapat (RDP) dengan Komisi VIII terkait pembayaran tunjangan profesi guru
bukan PNS yang terhutang. Ada dua hal yang dilakukan, yaitu:
Pertama, berkoordinasi dengan Itjen Kemenag terkait
penuntasan verifikasi dan validasi data kelayakan pembayaran tunjangan profesi
bagi 121.477 guru madrasah bukan PNS yang menerima SK Inpassing. Kedua,
berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pemenuhan anggaran tunjangan
profesi dimaksud.
Kasubdit Bina GTK MI/MTs Kidup Supriyadi mengatakan,
jumlah 121.477 guru madrasah bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing ini
didasarkan dari data usulan Kanwil Kementerian Agama Provinsi tahun 2011. Setelah
diverifikasi oleh Tim Ditjen Pendidikan Islam dan memperoleh nomor dari
Sekretariat Jenderal, masih ada guru yang belum menerima dokumen SK inpasingnya
karena terkendala urusan administrasi saat itu.
Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs, Mustofa Fahmi memastikan
guru yang belum menerima SK akan segera diproses setelah identitas datanya
disinkronkan dengan SIMPATIKA. Provinsi Jawa Barat misalnya, dari 21.607 guru
yang telah ditetapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam menerima SK Inpassing pada
tahun 2011, ternyata masih ada 1.343 guru yang belum menerima SK fisiknya.
Sementara Provinsi Jawa Timur, dari 38.479 guru, masih
ada 5.350 guru yang belum menerima SK fisiknya. Provinsi Jawa Tengah, dari
20.707 guru yang telah ditetapkan, masih terdapat 4.164 guru yang belum
menerima SK fisiknya.
"Baik Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa
Tengah seluruh Provinsi yang lain, saat ini akan diselesaikan pencetakannya
supaya dapat segera ditandatangani oleh pejabat terkait sehingga diharapkan
dalam beberapa bulan ke depan, SK akan terdistribusikan ke seluruh
wilayah," ujarnya.
0 Response to "Terbaru Kemenang Rampungkan Verval 121 Ribu Guru Inpassing Non PNS"
Post a Comment