HASIL RAPAT MKKS DENGAN DIKNASPROV TENTANG UN/ UNBK 2017

HASIL RAPAT MKKS DENGAN DIKNASPROV TENTANG UN/ UNBK 2017


Warta Madrasah – Sahabat Warta Madrasah Akan dilaksanakan rapat sosialisasi kepada Kab/ Kota dan MKKS Provinsi pada hari Jum’at tanggal 13 Januari 2017

Pendataan UN lewat dapodikmen lewat ubk.kemdikbud.go.id, pendataan dilakukan lewat sukarelawan di Kab/ Kota data yang diperoleh diupload ke bioun.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 15 Januari 2017 (setelah tangal 15 januari data tidak bisa diubah lagi)

Pelaksanaan UNBK ada 2 kelompok, yaitu yang sudah ditugaskan dan yang mengajukan perubahan PBT ke CBT dengan mengajukan usul ke pak Wawan melalui HP 0811271127 paling lambat tanggal 12 Januari 2017 (sekolah yang ikut tambahan perlu melaporkan ketersediaan sumberdaya bagi yang dimiliki sendiri maupun sekolah yang dinunuti)

Pelaksana UNBK dibagi menjadi dua jenis yaitu status mandiri (menggunakan sumberdaya sendiri) dan status “nunut” yaitu sekolah yang memanfaatkan sumber daya di SMK/SMA/ MA/ SMP terdekat sbg tempat pelaksanaan (untuk SMK kelompok ini agar segera mencari sekolah untuk “nunut” termasuk melaporkan sumber daya yang dimiliki sekolah yang dinunuti), sekolah yang dinunuti harus memiliki sumberdaya yang dapat menampung seluruh peserta UNBK sekolah yang nunut

Disarankan tidak melaksanakan UNBK di dua tempat, jika meminta bantuan sumberdaya sekolah terdekat maka alat diboyong ke sekolah yang meminjam, atau semua peserta diboyong ke tempat yang dinunuti

UNBK tidak wajib. Bagi sekolah yang melaksanakan PBT soal dicetak dengan metode remote printing (tidak dikirim soal yang tercetak dalam amplop) yaitu soal baru masuk via internet jam 05.00 dicetak dan diperbanyak dan langsung dibagikan kepada peserta UN sehingga sekolah bisa mengalami kesulitan jika jumlah peserta banyak dan mesin foto copynya terbatas dan jika listrik mati internet dan mesin cetak tidak dapat berfungsi (secara tidak langsung sekolah diarahkan untuk menempuh UNBK)

Tanggal 12 Januari 2017 akan dibagikan password tiap sekolah melalui sukarelawan di kab/ kota


Tentang pendataan data peserta UN, pastikan bahwa data sudah benar lewat pemeriksaan berlapis, khusus untuk penulisan nama agar tidak disingkat tenapi di tulis seadanya sampai maksimal 20 huruf di kolom data/ sisa nama yang tidak masuk kolom tidak masalah

0 Response to "HASIL RAPAT MKKS DENGAN DIKNASPROV TENTANG UN/ UNBK 2017"

Post a Comment