HASIL RAPAT MKKS DENGAN DIKNASPROV
TENTANG UN/ UNBK 2017
Warta
Madrasah – Sahabat Warta Madrasah Akan dilaksanakan rapat sosialisasi kepada
Kab/ Kota dan MKKS Provinsi pada hari Jum’at tanggal 13 Januari 2017
Pendataan
UN lewat dapodikmen lewat ubk.kemdikbud.go.id, pendataan dilakukan lewat
sukarelawan di Kab/ Kota data yang diperoleh diupload ke bioun.kemdikbud.go.id
paling lambat tanggal 15 Januari 2017 (setelah tangal 15 januari data tidak
bisa diubah lagi)
Pelaksanaan
UNBK ada 2 kelompok, yaitu yang sudah ditugaskan dan yang mengajukan perubahan
PBT ke CBT dengan mengajukan usul ke pak Wawan melalui HP 0811271127 paling
lambat tanggal 12 Januari 2017 (sekolah yang ikut tambahan perlu melaporkan
ketersediaan sumberdaya bagi yang dimiliki sendiri maupun sekolah yang
dinunuti)
Pelaksana
UNBK dibagi menjadi dua jenis yaitu status mandiri (menggunakan sumberdaya
sendiri) dan status “nunut” yaitu sekolah yang memanfaatkan sumber daya di
SMK/SMA/ MA/ SMP terdekat sbg tempat pelaksanaan (untuk SMK kelompok ini agar
segera mencari sekolah untuk “nunut” termasuk melaporkan sumber daya yang
dimiliki sekolah yang dinunuti), sekolah yang dinunuti harus memiliki
sumberdaya yang dapat menampung seluruh peserta UNBK sekolah yang nunut
Disarankan
tidak melaksanakan UNBK di dua tempat, jika meminta bantuan sumberdaya sekolah
terdekat maka alat diboyong ke sekolah yang meminjam, atau semua peserta
diboyong ke tempat yang dinunuti
UNBK
tidak wajib. Bagi sekolah yang melaksanakan PBT soal dicetak dengan metode
remote printing (tidak dikirim soal yang tercetak dalam amplop) yaitu soal baru
masuk via internet jam 05.00 dicetak dan diperbanyak dan langsung dibagikan
kepada peserta UN sehingga sekolah bisa mengalami kesulitan jika jumlah peserta
banyak dan mesin foto copynya terbatas dan jika listrik mati internet dan mesin
cetak tidak dapat berfungsi (secara tidak langsung sekolah diarahkan untuk
menempuh UNBK)
Tanggal
12 Januari 2017 akan dibagikan password tiap sekolah melalui sukarelawan di
kab/ kota
Tentang
pendataan data peserta UN, pastikan bahwa data sudah benar lewat pemeriksaan
berlapis, khusus untuk penulisan nama agar tidak disingkat tenapi di tulis
seadanya sampai maksimal 20 huruf di kolom data/ sisa nama yang tidak masuk
kolom tidak masalah
0 Response to "HASIL RAPAT MKKS DENGAN DIKNASPROV TENTANG UN/ UNBK 2017"
Post a Comment