Penerimaan mahasiswa baru
harus memenuhi prinsip adil, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif
dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan
tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta tetap memperhatikan potensi
calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai
penyelenggara pendidikan setelah pendidikan menengah menerima calon mahasiswa
yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan
studi di perguruan tinggi berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi
tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya layak mendapatkan kesempatan untuk
menjadi calon mahasiswa melalui SNMPTN.
Dalam kerangka integrasi
pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses
seleksi SNMPTN dengan asumsi bahwa sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru
sebagai pendidik selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai
bagian dari prinsip pendidikan karakter. Oleh Karena itu, sekolah berkewajiban mengisi
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar, serta
mendorong dan mendukung siswa dalam proses pendaftaran.
Tujuan
Tujuan SNMPTN adalah
sebagai berikut:
- Memberikan kesempatan kepada siswa
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah
Aliyah (MA), atau yang sederajat di dalam dan luar negeri (Sekolah
Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh
pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Memberikan peluang kepada PTN untuk
mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.
Ketentuan Umum
- SNMPTN merupakan pola seleksi
nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan
menggunakan rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi
SMA/SMK/MA atau sederajat dengan masa belajar 3 (tiga) tahun atau semester
1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan masa belajar 4
(empat) tahun, serta portofolio akademik.
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa
(PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan
prestasi akademik siswa.
- Sekolah yang siswanya mengikuti
SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan
data prestasi siswa di PDSS.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi
adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa nasional (NISN), memiliki
prestasi unggul dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNMPTN
wajib membaca informasi pada laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang
terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya
berhak mengikuti SNMPTN adalah:
SMA/SMK/MA atau sederajat
(termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN dan telah mengisi PDSS dengan
lengkap dan benar.
Persyaratan Siswa
Pendaftar
Siswa SMA/SMK/MA atau
sederajat (termasuk SRI di luar negeri) kelas terakhir pada tahun 2017 yang
memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Memiliki prestasi unggul yaitu calon
peserta masuk peringkat terbaik di sekolah, dengan ketentuan berdasarkan
akreditasi sekolah sebagai berikut:
- akreditasi A, 50% terbaik di
sekolahnya;
- akreditasi B, 30% terbaik di
sekolahnya;
- akreditasi C, 10% terbaik di
sekolahnya;
- belum terakreditasi, 5% terbaik di
sekolahnya.
Pemeringkatan dilakukan
oleh Panitia Pusat.
- Memiliki NISN dan terdaftar pada
PDSS,
- Memiliki nilai rapor semester 1
sampai semester 5 (bagi siswa SMA/SMK/MA atau sederajat tiga tahun) atau
nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK empat tahun) yang telah
diisikan pada PDSS.
- Memenuhi persyaratan lain yang
ditentukan oleh masing-masing PTN (dapat dilihat pada laman PTN
bersangkutan).
Penerimaan di PTN
Peserta diterima di PTN, jika:
- lulus satuan pendidikan;
- lulus SNMPTN 2017; dan
- lulus verifikasi data dan memenuhi
persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Tahapan Mengikuti SNMPTN
Tahapan mengikuti SNMPTN
dilakukan sebagai berikut:
Pengisian dan Verifikasi PDSS
- Kepala Sekolah atau yang ditugaskan
oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui
laman http://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala Sekolah atau yang ditugasi
oleh Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa
untuk melakukan verifikasi.
- Siswa melakukan verikasi data rekam
jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah
atau yang ditugasi oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password.
- Apabila siswa tidak melaksanakan
verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan
oleh Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah maka data
yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu
verifikasi berakhir.
Pemeringkatan
- Panitia Pusat melalui sistem membuat
pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu
Bahasa Asing.
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia,
Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktek
Kejuruan).
- Berdasarkan pemeringkatan prestasi
akademik yang dilakukan Panitia Pusat, siswa yang memenuhi syarat
diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2017.
Pendaftaran SNMPTN
- Siswa Pendaftar yang memenuhi
kriteria pemeringkatan, menggunakan NISN dan password
login ke laman SNMPTN
2017 http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
- Siswa Pendaftar mengisi biodata,
pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan
dokumen prestasi tambahan (jika ada). Pendaftar harus membaca dan memahami
seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
- Siswa Pendaftar pada program studi
bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti
keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman
yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.
- Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti
Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Bagi sekolah dan/atau
pendaftar yang mengalami kesulitan akses Internet, dapat melakukan pengisian
PDSS maupun pendaftaran dapat dilakukan di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.
Jadwal SNMPTN
Jadwal pelaksanaan SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian PDSS
|
14
Januari – 10 Februari 2017
|
Verifikasi PDSS
|
15
Januari – 12 Februari 2017
|
Pendaftaran SNMPTN
|
21
Februari – 6 Maret 2017
|
Pencetakan Kartu Tanda Peserta SNMPTN
|
14 Maret
– 14 April 2017
|
Proses Seleksi
|
15 Maret
- 15 April 2017
|
Pengumuman Hasil Seleksi
|
26 April
2017
|
Proses verifikasi dokumen
peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN masing-masing bagi yang lulus seleksi
tanggal 16 Mei 2017 (bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2017).
Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
- Pendaftar dapat memilih
sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah
satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, apabila
memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
- Pendaftar dapat memilih
sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan 1 (satu) PTN
maksimal 2 (dua) program studi.
- Urutan pilihan PTN dan program studi
menyatakan prioritas pilihan.
- Siswa SMK hanya diizinkan memilih
program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Daftar program studi dan daya
tampung SNMPTN tahun 2017 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.
Biaya
Biaya SNMPTN ditanggung
Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar tidak dipungut biaya apapun.
Prinsip dan Tahapan Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan
berdasarkan prinsip:
- mendapatkan calon mahasiswa yang
berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan
prestasi-prestasi akademik lainnya yang relevan dengan program studi yang
dipilih;
- memperhitungkan rekam jejak kinerja
sekolah.
- menggunakan kriteria seleksi
nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil,
akuntabel, dan transparan.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan
tahapan sebagai berikut:
- Pendaftar diseleksi di PTN pilihan
pertama berdasarkan urutan pilihan program studi,
- Pendaftar yang memilih program studi
di dua PTN, jika tidak lulus di PTN 1 maka akan diseleksi di PTN 2
berdasar urutan prodi dan ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang
Melakukan Kecurangan
Sanksi tegas bagi
siswa/calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan sebagai
berikut.
- Sekolah yang melakukan kecurangan
tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
- Siswa yang melakukan kecurangan
dibatalkan status kelulusan SNMPTN.
Laman Resmi dan Alamat Panitia Nasional
- Informasi resmi SNMPTN 2017 dapat
diunduh melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
- Informasi resmi juga dapat diperoleh
melalui http://halo.snmptn.ac.id, dan call center 08041 450 450.
- Informasi juga dapat diperoleh di
kantor Humas PTN terdekat.
- Alamat Panitia Pusat:
Gedung dr. Prakosa (Lt.2)
Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret
Jl. Ir. Sutami No 36A, Kentingan Surakarta 57126
Telp. 0271-7890329, Fax. 0271-636268
Email: panpus.snmptn.sbmptn@mail.uns.ac.id
Lain-lain
- Siswa Pendaftar dari keluarga kurang
mampu dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi melalui laman http://belmawa.ristekdikti.go.id/bidikmisi.
- Perubahan ketentuan yang berkaitan
dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2017 akan diinformasikan melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
0 Response to "SNMPTN 2017"
Post a Comment