MASALAH TUNJANGAN
SERTIFIKASI, KEMENAG REVISI ANGGARAN DAN MATANGKAN PERENCANAAN
Warta Madrasah – Sahabat Warta
Madrasah berdasarkan informasi yang kami kutip bahwa tunjungan permasalahan sertifikasi
yang terhutuang akan segera dianggarkan, berikut erita lengkapnya.
Kementerian Agama masih mengalami
kekurangan anggaran untuk membayar tunjangan profesi serta inpassing guru
madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah. Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sudah memberikan arahan kepada jajarannya
untuk melakukan revisi anggaran.
"Saya sudah minta untuk
menelaah kembali, atau melakukan penyisiran anggaran 2017," terang Menag
saat Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (17/01).
"Di Pendis (Ditjen Pendidikan
Islam) misalnya, biaya perjalanan dan lainnya yang tidak perlu kita sisihkan,
berapapun dapatnya nanti kita akan berikan untuk menutup kekurangan. Setelah
itu, kita akan lihat anggaran di luar Pendis," tambahnya.
Kemenag juga akan menajamkan ulang
perencanaan program 2017. Penajaman ini berbasis pada program dan anggaran
tahun 2016 yang tidak terserap yang mencapai Rp3 triliun. Dari situ diharapkan
program 2017 lebih efektif, utamanya dalam ikut menyelesaikan masalah
kekurangan anggaran pembayaran tunjangan profesi dan inpassing guru.
Tahun 2017, Kemenag sudah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp14.8 triliun untuk pembayaran tunjangan
profesi dan inpassing guru, PNS maupun bukan PNS. Anggaran ini lebih besar
dibanding 2016 yang hanya Rp13.7 triliun.
"Meski demikian, tetap masih
kurang sekitar Rp5 triliun, karena besarnya kebutuhan," ujar Menag.
Wakil Ketua Komisi VIII A Malik
Haramain menyatakan bisa memahami keruwetan pengurusan inpassing dan tunjangan
profesi guru, terutama soal kekurangan anggaran. Dia mengakui bahwa jumlah guru
yang harus memperoleh tunjangan profesi dan inpassing memang cukup besar.
Malik menengarai, masalah ini bukan
hanya soal anggaran, tapi juga mekanisme, pencatatan, data yang tidak valid,
atau kordinasi antar Kementerian/Lembaga yang belum optimal. "Komisi VIII
telah membentuk Panja Sertifikasi dan Inpassing untuk membantu dan mencari
solusi penyelesaian sergur dan inpassing yang hingga kini kerap dilaporkan
masyarakat ke kami," jelas Malik.
Menag Lukman setuju dengan rencana
pembentukan Panja tersebut. Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah ini memang
perlu berbicara dengan banyak pihak.
"Saya setuju dengan Malik
Haramain jika dibentuk Panja untuk mengakselerasi penyelesaian ini sehingga
mudah-mudahan Kemenkeu, Ditjen Anggaran, dan Bappenas bisa duduk bersama,"
katanya.
"Kalau tidak tahun ini,
setidaknya tahun depan masalah ini bisa diselesaikan," ujarnya lagi.
Ikut mendampingi Menag dalam Raker
ini, Sekjen Nur Syam, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Dirjen
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, serta sejumlah pejabat Eselon II
Kemenag. (dimas/mkd/mkd)
sumber : http://www.kemenag.go.id
0 Response to "TPG TERHUTANG, KEMENAG AKAN REVISI ANGGARAN DAN MATANGKAN PERENCANAAN"
Post a Comment