SEBERAPA PENTING KEMITRAAN ORANG TUA DALAM MEMBINA ANAK?

SEBERAPA PENTING KEMITRAAN ORANG TUA DALAM MEMBINA ANAK?
SEBERAPA PENTING KEMITRAAN ORANG TUA DALAM MEMBINA ANAK?
Masalah remaja adalah suatu masalah yang sebenarnya sangat menarik untuk dibicarakan, lebih-lebih pada akhir-akhir ini, telah timbul akibat negatif  yang sangat mencemaskan yang akan membawa kehancuran bagi remaja itu sendiri dan masyarakat pada umumnya. Di mana-mana, orang sibuk memikirkan remaja dan bertanya apa yang di maksud dengan remaja, umur berapa anak atau orang dianggap remaja? Apa kesukaran atau masalahnya? Bagaimana mengatasi kesukaran tersebut?  

Mengapa remaja menjadi nakal dan bagaimana cara menanggulanginya? Inilah yang menjadi masalah penting dari sekian masalah remaja.
Persoalan remaja selamanya hangat dan menarik, baik di negara yang telah maju maupun di negara terbelakang, terutama negara yang sedang berkembang. Karena remaja adalah masa peralihan, seseorang telah meninggalkan usia anak-anak yang penuh kelemahan dan ketergantungan tanpa memikul sesuatu tanggung jawab, menuju kepada usia dewasa yang sibuk dengan tanggung jawab penuh. Usia remaja adalah usia persiapan untuk menjadi dewasa yang matang dan sehat. Kegoncangan emosi, kebimbangan dalam mencari pegangan hidup, kesibukan mencari pegangan hidup,  kesibukan mencari bekal pengetahuan dan kepandaian untuk menjadi senjata dalam usia dewasa merupakan bagian yang dialami oleh setiap remaja.
          Remaja pada hakikatnya sedang berjuang untuk menemukan dirinya sendiri, jika dihadapkan pada keadaan luar atau lingkungan yang kurang serasi penuh kontradiksi dan labil, maka akan mudahlah mereka jatuh kepada kesengsaraan batin, hidup penuh kecemasan, ketidakpastian dan kebimbangan. Hal seperti ini telah menyebabkan remaja-remaja Indonesia jatuh pada kelainan-kelainan kelakuan yang membawa bahaya terhadap dirinya sendiri baik sekarang, maupun di kemudian hari.[1]
Menurut Prof. M. Arifin istilah kenakalan remaja merupakan terjemahan dari kata juvenile delinquency yang dipakai di dunia Barat. Istilah ini mengandung pengertian tentang kehidupan remaja yang menyimpang dari berbagai pranata dan norma yang berlaku umum. Baik yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, tradisi, maupun agama, serta hukum yang berlaku. Lebih jelasnya pengertian kenakalan tersebut mengandung beberapa ciri pokok, sebagai berikut:
1.      Tingkah laku yang mengandung kelainan-kelainan berupa perilaku atau tindakan yang bersifat a-moral, a-sosial atau anti sosial.
2.      Dalam perilaku atau tindakan tersebut terdapat pelanggaran terhadap norma-norma sosial, hukum, dan norma agama yang berlaku dalam masyarakat.
3.      Tingkah/perilaku, perbuatan serta tindakan-tindakan yang betentangan dengan nilai-nilai hukum atau undang-undang yang berlaku yang jika dilakukan oleh orang dewasa hal tersebut jelas merupakan pelanggaran atau tindak kejahatan (kriminal) yang diancam dengan hukuman menurut ketentuan yang berlaku.
4.      Perilaku, tindakan dan perbuatan tersebut dilakukan oleh kelompok usia remaja. [2]
Menariknya masalah ini untuk diteliti adalah karena masalah remaja sangat meresahkan orang tua, masyarakat, bahkan negara, mengingat apa yang dilakukan oleh remaja saat ini sangat membahayakan masyarakat dan berdampak pada kepentingan orang banyak.
Meskipun cara penanggulangan kenakalan remaja telah diulas oleh  para ahli namun kenyataannya sampai saat ini kebrutalan remaja tidak makin berkurang kalau tidak boleh dikatakan bertambah dalam frekuensi yang makin mengkhawatirkan. Namun demikian untuk menanggulangi kenakalan remaja tidak seharusnya berhenti mengungkapkan gagasan baru karena tiada suatu penyakit yang tidak ada obatnya. Untuk itulah peneliti hendak menganalisis cara penanggulangan juvenile delinquency menurut Prof. M.Arifin dan Prof. Zakiah Daradjat dihubungkan dengan kemitraan orang tua.
 Sebabnya meneliti konsep pemikiran Prof. M. Arifin dan Prof. Zakiah Daradjat bukanlah berarti pendapat lain kurang baik melainkan karena pemikiran kedua tokoh itu tentang juvenile delinquency belum banyak yang meneliti terutama dalam paradigma komparasi. Adapun alasan meneliti tentang kemitraan orang tua adalah karena adanya fenomena hubungan yang tidak harmonis antara orang tua dan remaja telah lama menjadi kekhawatiran masyarakat di berbagai belahan dunia. Ada suatu asumsi yang masih perlu diuji keabsahannya bahwa orang tua dan para remaja berada dalam pertentangan yang lebih sering terjadi pada bangsa-bangsa modern dibandingkan dengan kurun waktu yang lalu. Padahal para remaja memiliki persamaan dengan orang tua dalam politik, moral, selera makanan, dan pakaian. Namun entah mengapa, dalam hubungannya dengan orang tua, pertentangan lebih dominan mewarnai hubungan mereka.[3]


[1] Zakiah Daradjat, Perawatan Jiwa untuk Anak-anak, Cet 2, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hlm. 356.
[2] M.Arifin, Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama, Cet 5, (Jakarta: PT.Golden Trayon Press, 1994), hlm. 79-80
[3] Pernyataan ini didasarkan pada tulisan Kinsley Davis, The Sociology of Parent Youth Conflic sebagai dikutip oleh Willian J. Goode dalam, The Family, Terj. Laila Honoum, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hlm. 160.

0 Response to "SEBERAPA PENTING KEMITRAAN ORANG TUA DALAM MEMBINA ANAK?"

Post a Comment