DI BALIK ANJURAN RASULULLAH SAW SOAL
KEMANDIRIAN
Rasululah SAW sangat mengajurkan umatnya untuk
mandiri secara ekonomi. Dampak kemandirian ini sangat luas. Orang yang hidup
mandiri dapat berjalan setengah “terbang” saking ringannya. Karena orang yang
hidup mandiri tidak terbebani oleh hutang budi kepada siapa pun.
Hadits Rasulullah SAW berikut ini menjelaskan
nilai tambah bagi mereka yang menjaga harga dirinya dari ketergantungan kepada
orang lain.
عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ، مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ
بْنِ عَوْفٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَأَنْ يَحْتَطِبَ
أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا،
فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ»
Artinya, dari Abu Ubaid, hamba Abdurrahman bin Auf. Ia mendengar Abu Hurairah berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh, pikulan seikat kayu bakar di atas punggung salah seorang kamu (lantas dijual) lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang lain, entah itu diberi atau tidak diberi,’” HR Bukhari.
Kemandirian merupakan salah satu sifat para
nabi. Hal ini diceritakan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya berikut ini.
عَنِ المِقْدَامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَا أَكَلَ أَحَدٌ
طَعَامًا قَطُّ، خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ
اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ»
Artinya, dari Miqdam, dari Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Tiada sesuap pun makanan yang lebih baik dari makanan hasil jerih payahnya sendiri. Sungguh, Nabi Daud AS itu makan dari hasil keringatnya sendiri,” HR Bukhari.
Perihal hadits Rasulullah SAW itu, Guru Besar
Ulumul Hadits Fakultas Syariah Universitas Damaskus Syekh Musthafa Diyeb
Al-Bugha membuat catatan singkat berikut ini.
[ ش (قط) في أي زمن مضى. (أن يأكل من عمل يده) من
كسبه ونتيجة صنع يده
Artinya, “Kata ‘pun’ dalam hadits di atas bermakna ‘di setiap waktu yang telah lalu’. Sedangkan ‘makanan hasil jerih payahnya sendiri’ itu pengertiannya adalah dari hasil usaha dan buah dari kerja kerasnya.”
Hadits ini jelas mengisyaratkan kepada umatnya
agar menerima imbalan sesuai dengan hasil keringatnya. Rasulullah SAW tidak
menghendaki umatnya untuk menerima hadiah di luar gaji yang ditentukan seperti
yang dikenal sekarang dengan gratifikasi dalam menjalankan tugas hariannya.
Apalagi bagi mereka yang terikat dalam
kedinasan tertentu. Selain tidak berkah, gratifikasi dapat menjerumuskannya ke
dalam jeratan hukum positif. Sampai di sini harkat orang yang bersangkutan
tidak lagi diperhitungkan di dunia dan di akhirat. Wallahu a‘lam.
Sumber : nu.or.id
0 Response to "DI BALIK ANJURAN RASULULLAH SAW SOAL KEMANDIRIAN"
Post a Comment