PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN ETIKA SOSIAL

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN ETIKA SOSIAL

 

A.    Pengertian Dasar tentang Pendidikan Agama Islam

Sebelum penulis uraikan tentang apa Pendidikan Agama Islam itu, terlebih dahulu akan penulis uraikan tentang pendidikan secara umum, yaitu :
1.      Tim dosen FIP IKIP Malang
“Pendidikan adalah aktifitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya yaitu rohani (pikir, rasa, karsa, cipta dan budi nurani) dan jasmani (panca indera serta keterampilan-keterampilan)”.[1]
2.      Ahmadi
“Pendidikan adalah tindakan yang dilakukan secara sadar dengan tujuan memelihara dan mengembangkan fitrah serta potensi (sumber daya) insan menuju terbentuknya manusia seutuhnya”.[2]
Dari definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud pendidikan adalah suatu proses bimbingan yang dilakukan secara sadar untuk memperoleh harkat dan martabat manusia seutuhnya.
Secara lebih explisit dan operasional diambil pengertian pendidikan dari UUSPN adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan perannya di masa yang akan datang.
Pendidikan agama atau pendidikan Islam bertolak belakang dengan pendidikan umum. Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perbuatan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan perbuatan yang diwujudkan pada titik akhir suatu pendidikan. Pendidikan keagamaan atau agama adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
Pendidikan Islam adalah suatu konsep tentang suatu sistem pendidikan dengan menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar pijak normatif dan pemikiran operasional, sehingga pendidikan Islam secara filosofis terbedakan dengan konsep pendidikan umum.
Adapun mengenai pengertian Pendidikan Agama Islam, para ahli mempunyai konsep sesuai dengan pendapat mereka masing-masing :
a.      Menurut Dra. H. Zuhairini
Pendidikan agama adalah usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam.[3]
b.      Menurut Ahmad D. Marimba
Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum Agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian yang utama menurut ukuran-ukuran Islam.[4]
c.       Prof. Dr. Oemar Muhammad Al-Taumi Al-Syaibany mendefinisikan Pendidikan Agama Islam dengan :
“Proses pengubahan tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya dengan cara suatu pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi dan sebagai profesi-profesi asasi dalam suatu masyarakat.”[5]
Dari pengertian tersebut dapat ditarik suatu pengertian tentang Pendidikan Agama Islam yakni usaha berupa bimbingan terhadap anak didik agar supaya dapat menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dalam hidupnya. Atas dasar pengertian-pengertian itu PAI dimaksudkan lebih cenderung pada pengertan dinamik sebagai suatu proses. Sementara menurut pandangan lain, istilah PAI juga bisa dipahami dalam pengertian yang lebih khusus dan sempit manakala ditempatkan sebagai bagian dari kurikulum.
Dengan demikian PAI secara jelas lebih dimaksudkan sebagai salah satu kurikulum bidang study / mata kuliah. Oleh karena itu dalam konteks pembahasan di sini kedua pemahaman dimaksud dapat diberlakukan, baik secara sendiri maupun simultan. Dengan demikian bidang study PAI itu sebagi sub sistem dari suatu sistem pendidikan.

B.     Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam

Dasar dan tujuan Pendidikan Agama Islam di suatu negera berdasarkan falsafah yang dianut negara tersebut. Di Indonesia dasar pelaksanaan Pendidikan Agama Islam dapat ditinjau dari tiga segi yaitu :
a.      Yuridis / hukum
b.      Religius
c.       Sosial psikologis[6]

a.      Yuridis / Hukum
Dalam pendidikan formal, pelaksanaan Pendidikan Agama Islam didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Dasar yuridis ini ada 3 (tiga) yaitu :
1)      Dasar Ideal, yaitu Pancasila dimana sila yang pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung pengertian bahwa semua warga negara harus beragama dan untuk merealisir hal tersebut, maka Pendidikan Agama Islam perlu diajarkan pada anak-anak.
2)      Dasar Struktural, yaitu UUD 1945 dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 yang isinya mengatakan bahwa setiap warga negara harus beragama. Untuk melaksanakan kewajiban beragama, termasuk di dalamnya Agama Islam, maka Pendidikan Agama Islam dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah.
3)      Dasar Operasional, yaitu diatur dalam TAP MPR tentang GBHN yang pada pokoknya disebutkan bahwa Pendidikan Agama Islam dimasukkan pada sekolah mulai sekolah dasar sampai pada perguruan tinggi. Di samping itu diatur dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam pasal 11 ayat 6 menyebutkan “Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan anak didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.”[7]

b.     Religius
Dasar religius adalah dasar yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Menurut ajaran Islam, melaksanakan Pendidikan Agama Islam merupakan perintah Allah SWT dan merupakan ibadah kepada-Nya. Dalam melaksanakan Pendidikan Agama Islam ini, agar lebih bermanfaat bagi orang lain, maka bagi orang yang telah mengetahuinya harus mengajarkannya pada orang lain, sebagaimana sabda Nabi dalam sebuah haditsnya :
بلغوا عني ولو اية (رواه احمد وبخارى والترمذى)[8]
Artinya :         “Sampaikanlah pada orang lain walau hanya satu ayat.” (HR. Ahmad, Bukhari, dan Turmudzi)

c.       Sosial Psikologis
Baik masyarakat tradisional maupun sudah modern, mereka akan merasa tentram bila sudah mendekatkan diri pada Allah dengan jalan beribadah kepada-Nya. Oleh sebab itu, Pendidikan Agama Islam sangat diperlukan agar manusia dapat beribadah dengan benar sesuai dengan ajaran Islam.
Adapun tujuan Pendidikan Agama Islam menurut Prof. Dr. Hasan Langgulung adalah :
1)      Persiapan untuk dunia dan akhirat
2)      Perwujudan diri sendiri sesuai dengan pandangan Islam
3)      Persiapan untuk menjadi warga negara yang baik
4)      Perkembangan yang menyeluruh dan terpadu bagi pribadi pelajar.[9]
Lain dengan pendapat Dr. Muhammad Munir Mursyi yang dikutip oleh dari pendapat Al-Ghazali, bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah :
يعتبر الغزال أن الغاية من التربية هي تقريبا الى الله عز وجل والدليل على ذلك طلب العلوم ومحاسن الاخلاق[10]
Artinya :         “Menurut Al-Ghazali bahwa sesungguhnya tujuan Pendidikan Agama Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah azza wajalla dan jalan yang menunjukkan ke arah itu dengan mencari ilmu pengetahuan dan berusaha memperbaiki akhlak.”
Sedangkan tujuan Pendidikan Agama Islam menurut GBPP PAI SMU Kurikulum 1994 adalah meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, berbangsa dan bernagara.[11]

C.    Konsep Dasar tentang Pendidikan Agama Islam

Menurut ajaran Islam, bahwa melaksanakan Pendidikan Agama Islam adalah merupakan perintah Allah dan hal ini juga merupakan ibadah kepada-Nya. Hal ini merupakan konsep dasar dari Pendidikan Agama Islam. Dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang menunjukkan perintah tersebut, antara lain :
ادع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة ... (النحل : 125)
Artinya :   “Suruhlah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik …” (Q.S. An-Nahl : 125).[12]
Ayat tersebut di atas memberikan pengertan kepada kita bahwa dalam ajaran Islam itu memang ada perintah untuk melaksanakan pendidikan agama, baik pada keluarga sendiri maupun kepada orang lain agar dapat mengarahkan fitrah manusia ke arah yang benar, sehingga mereka dapat mengabdi dan beribadah sesuai dengan ajaran Islam.
Pendidikan Agama Islam sangat penting bagi pembinaan hidup manusia dalam segala tingkah lakunya. Manusia senantiasa dituntut untuk mencari ilmu sepanjang hayatnya, sampai kapanpun dan dimanapun, termasuk dalam keluarga. Hal ini telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW :
اطلب العلم ولو بالصين فإن طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة   (رواه البيهقى)[13]
Artinya :   “Tuntutlah ilmu meskipun sampai di Negeri Cina, karena menuntut ilmu adalah wajib bagi muslim dan muslimat.” (HR. Baihaqi)
Sumber pokok ajaran Islam yang berupa Al-Qur’an dan Al-Hadits banyak mendorong pemeluknya untuk menciptakan pola kemajuan hidup yang dapat mensejahterakan pribadi dalam kehidupan masyarakat, sehingga dengan kesejahteraan yang berhasil diciptakannya, manusia secara individual dan sosial mampu meningkatkan derajat dan martabatnya baik baik kehidupannya di dunia maupun di akhirat nanti. Derajat dan martabatnya sebagai khalifah di muka bumi dapat diraih berkat usaha Pendidikan Agama Islam.
Sejalan dengan misi yang diturunkan Allah kepada manusia, proses Pendidikan Agama Islam berusa merealisasikan misi itu dalam tiap pribadi manusia yaitu menjadi manusia sejahtera dan bahaga dalam cita Islam.
Cita-cita Islam mencerminkan nilai-nilai normatif dari Tuhan yang bersifat abadi dan absolut dalam pengamalannya tidak mengikuti selera nafsu dan budaya manusia yang berubah-ubah menurut tempat dan waktu.
Nilai-nilai Islam yang demikian itulah yang dikembangkan dalam diri pribadi manusia melalui proses transformasi pendidikan (transfer of knowledge). Proses kependidikan yang mentransformasikan nilai-nilai kemanusian dan ketuhanan. Kemajuan peradaban manusia yang melingkupi kehidupannya, bagi manusia yang berkepribadian Islam, hasil proses kependidikan Islam akan tetap merasa berada dalam lingkaran hubungan vertikal dengan Tuhannya dan hubungan horizontal dengan masyarakat.[14]
Tentang arti pentingnya Pendidikan Agama Islam sebagai upaya pengembangan fitrah keagamaan kepada manusia maka Pendidikan Agama Islam sangat diperlukan bagi manusia. Manusia sejak lahir telah dibekali dengan fitrah keagamaan yang harus dikembangkan. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Ar-Rum : 30
فأقم وجهك للدين حنيفا فطرة الله التى فطر الناس عليها لا تبديل لخلق الله ذلك الدين القيم ولكن اكثر الناس لا يعلمون (الروم : 30)
Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah, tidak ada perubahan pada fitrah Allah, (itulah) agama yang lurus, tetapi banyak manusia yang tidak mengetahui (Q.S. Ar-Rum : 30).[15]

D.    Aspek-aspek Pokok Pendidikan Agama Islam

Aspek-aspek yang terkandang di dalam Pendidikan Agama Islam adalah :
a.      Hubungan manusia dengan Allah SWT
b.      Hubungan manusia dengan sesamanya
c.       Hubungan manusia dengan alam.[16]

a.      Hubungan Manusia dengan Allah SWT
Hubungan manusia dengan yang pertama merupakan hubungan vertikal antara makhluk dengan khaliq, karena Dia merupakan sentral utama dari ajaran Islam, maka nilai-nilai inilah yang pertama-tama harus ditanamkan pada pribadi anak didik.
b.      Hubungan Manusia dengan Sesamanya
Manusia tidak dapat hidup tanpa sesama, sebab manusia adalah makhluk sosial, oleh karenanya peran agama dalam kehidupan masyarakat dapat teratur dan cita-cita Islam akan senantiasa tampak dalam setiap tingkah lakunya sehari-hari.
c.       Hubungan Manusia dengan Alam
Manusia tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya dimana alam ini dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran umat sebagai anugerah Allah. Dengan mengenal lingkungan akan membukan pikiran manusia akan kelemahan dirinya dan berusaha menyingkap rahasia yang dikandungnya untuk kemakmuran manusia dengan mengadakan penelitian-penelitian. Hal ini dapat membentuk manusia yang selalu mensyukuri nikmat dan karunia-Nya.
Ada sementara pendapat yang menyatakan bahwa Islam hanyalah agama tentang ibadah kepada Allah saja, maka untuk menghilangkan kesan tersebut dapat dikaji firman Allah yang berbunyi :
وابتغ فيما اتك الله الدار الاخرة ولا تنس نصيبك من الدنيا ... (القصص :77)
Artinya :   “Dan carilah apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan (kenikmatan) duniawi … “ (QS. Al-Qoshosh : 77).[17]
Ayat di atas menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan kehidupan akhirat saja, tetapi juga mengajarkan kepada manusia agar hidup dinamis, dengan belajar, bekerja keras untuk kesejahteraan di dunia dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Sehingga pada prinsipnya, substansi Pendidikan Agama Islam itu meliputi :
a.      Keimanan
Masalah keimanan berhubungan dengan I’tikad batin. Iman merupakan fondamen mutlak yang akan menjadi penggerak bagi tingkah laku manusia. Iman sebagaimana dimaksudkan oleh Nabi, seperti yang tersebut dalam salah satu sabdanya, adalah :
الايمان معرفة بالقلب وقول باللسان وعمل بالاركان (رواه الطبران)
Artinya :         “Iman adalah pengakuan dalam hati, pengucapan dalam lisan dan pengamalan dengan anggota badan.” (HR. Tabrani).[18]
Jadi konsep iman menurut Nabi, bukan hanya pengakuan batin saja, tetapi harus diwujudkan dengan pengakuan secara lisan dan amal perbuatan. Lebih lanjut Nabi memberikan penjelasan tentang iman sebagai berikut :
ليس الايمان بالتمنى ولا بالتحلى ولكن هو ما وقر فى القلب وصدقه  فى العمل (رواه الديلمي)[19]
Artinya :         “Iman itu bukanlah dengan angan-angan dan perhiasan belaka, akan tetapi iman itu apa yang telah mantap di dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan”. (HR. Dailamy)
Iman sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, terdiri dari :
1.      Iman kepada Allah
2.      Iman kepada Malaikat Allah
3.      Iman kepada Kitab Allah
4.      Iman kepada Rasul-rasul Allah
5.      Iman kepada Hari Akhir
6.      Iman kepada Qodho’ dan Qodar
b.     Ibadah (Syari’ah)
Ibadah (syari’ah) adalah suatu sistem norma ilah yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan alam sekitar. Hal ini sebagaimana oleh Ibnu Thaimiyah sebagai berikut :
والعبارة : هي اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الاقوال والاعمال الباطنية والظهرة
Artinya :         “Ibadah adalah nama yang mencakup bagi segala sesuatu yang disukai oleh Allah dan diridhoi-Nya dari perkataan dan perbuatan batin dan lahir, seperti shalat, zakat, puasa, haji, berkata jujur, melaksanakan amanat, berbuat baik kepada kedua orang tua dan menyambung tali persaudaraan.[20]
Selanjutnya dalam bidang ibadah ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni :
1)      Ibadah Khas, yaitu peraturan Ilahi yang mengatur hubungan hamba dengan khaliqnya, yang caranya telah diperinci dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
2)      Ibadah Am, yaitu tatanan / peraturan Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya atau hubungan manusia dengan alam sekitar. Ini meliputi semua perbuatan baik yang dikerjakan karena Allah.

c.       Akhlak
Akhlak dalam kehidupan manusia menempati tempat yang penting, baik bagi individu maupun bagi masyarakat dan bangsa. Akhlak adalah merupakan sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang akan mendorong untuk memunculkan amal perbuatan. Adapun istilah akhlak Dr. H. Rahmat Djatnika yang mengutip pendapat Ibnu Maskawaih adalah :
الخلق حال النفس داعية لها الى افعالها من غير فكر وروية
Artinya :         “Perangai itu adalah gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak menghayatkan pikiran.”[21]
Sedangkan menurut Al-Ghazali dalam bukunya Ihya’ Ulumuddin disebutkan :
الخلق عبارة عن هيئة فى النفس راسخة تصدير الافعال بسهولة ويسر من غير حاجة الى فكر وروية
Artinya :         “Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran.[22]
Akhlak penting sekali bagi kehidupan manusia dalam masyarakat. Masyarakat terdiri dari individu-individu, apabila salah satu anggota masyarakat itu rusak akhlaknya, maka masyarakat itu akan terkena nodanya. Akhlak meliputi :
1)      Akhlak kepada Allah dan Rasul-Nya
2)      Akhlak pada diri sendiri
3)      Akhlak kepada orang lain
4)      Akhlak kepada binatang dan tumbuh-tumbuhan.




[1] M. Nor Syam, Pengantar Dasar-dasar Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1980, hlm. 7
[2] Ahmadi, Islam sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Aditya Media, 1992, hlm. 16
[3] Zuhairini,
[4] Ahmad D. Marimba,
[5] Muhaimin, Abdul Mujib,
[6] Zuhairini, Op. Cit, hlm. 21
[7]Moerdiono, Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Tugu Muda Semarang, 1989, hlm. 8 
[8] Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As-Syuyuthi, Al-Jami’ush Shaghir Juz I, Darul Kutub As-Syarbith Thabaah Wannasr, Kairo, 1967, hlm. 113
[9] Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Al-Ma’arif, Bandung, 1980, hlm. 179
[10] Moh. Munir Mursyid, At-Tarbiyah Islamiyah, Alim Kutub, Cairo, 1977, hlm. 127
[11] GBPP PAI SMU Kurikulum 1994
[12] Depag RI, hlm. 421
[13] Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar Suyuti, Al-Jami’us Shaghir, Al-Ma’arif, Bandung, t.th, hlm. 44
[14] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1989, hlm. 4
[15] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Yayasan Penerjemah Al-Qur’an, Deparg RI, Jakarta, 1983, hlm. 645
[16] Usman Said, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, Dirjen Binbaga
[17] Soenarjo, hlm. 623
[18] Imam Jalaluddin Abdurrahman Abi Bakar AS-Suyuti, Op. Cit, hlm. 124
[19] Ibid
[20] Taqiyuddin Abil Abbas Ahmad bin Taimiyah, Kitabul Fiqhi, Al-Qoyyimah, Mesir, 1949, hlm. 12
[21] Rahmat Djatnika, Sistem Etika Islam, Pustaka Islam, Surabaya, 1985, hlm. 26
[22] Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin III, Darul Kutub Al-Arabiyah, Cairo, 1958, hlm. 46 

0 Response to "PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN ETIKA SOSIAL"

Post a Comment