PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN
ETIKA SOSIAL
A. Pengertian
Dasar tentang Pendidikan Agama Islam
Sebelum
penulis uraikan tentang apa Pendidikan Agama Islam itu, terlebih dahulu akan
penulis uraikan tentang pendidikan secara umum, yaitu :
1. Tim dosen FIP
IKIP Malang
“Pendidikan adalah
aktifitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadian dengan jalan membina
potensi-potensi pribadinya yaitu rohani (pikir, rasa, karsa, cipta dan budi
nurani) dan jasmani (panca indera serta keterampilan-keterampilan)”.[1]
2. Ahmadi
“Pendidikan adalah
tindakan yang dilakukan secara sadar dengan tujuan memelihara dan mengembangkan
fitrah serta potensi (sumber daya) insan menuju terbentuknya manusia
seutuhnya”.[2]
Dari
definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud pendidikan adalah
suatu proses bimbingan yang dilakukan secara sadar untuk memperoleh harkat dan
martabat manusia seutuhnya.
Secara
lebih explisit dan operasional diambil pengertian pendidikan dari UUSPN adalah
usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan atau latihan perannya di masa yang akan datang.
Pendidikan
agama atau pendidikan Islam bertolak belakang dengan pendidikan umum.
Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perbuatan pengetahuan dan
peningkatan keterampilan peserta didik dengan perbuatan yang diwujudkan pada
titik akhir suatu pendidikan. Pendidikan keagamaan atau agama adalah pendidikan
yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut
penguasaan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
Pendidikan
Islam adalah suatu konsep tentang suatu sistem pendidikan dengan menjadikan
Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai dasar pijak normatif dan pemikiran operasional,
sehingga pendidikan Islam secara filosofis terbedakan dengan konsep pendidikan
umum.
Adapun
mengenai pengertian Pendidikan Agama Islam, para ahli mempunyai konsep sesuai
dengan pendapat mereka masing-masing :
a. Menurut Dra. H.
Zuhairini
Pendidikan agama adalah
usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik agar
supaya mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam.[3]
b. Menurut Ahmad
D. Marimba
Pendidikan Agama Islam
adalah bimbingan jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum Agama Islam menuju
kepada terbentuknya kepribadian yang utama menurut ukuran-ukuran Islam.[4]
c. Prof. Dr. Oemar
Muhammad Al-Taumi Al-Syaibany mendefinisikan Pendidikan Agama Islam dengan :
“Proses pengubahan
tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya
dengan cara suatu pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi dan sebagai
profesi-profesi asasi dalam suatu masyarakat.”[5]
Dari
pengertian tersebut dapat ditarik suatu pengertian tentang Pendidikan Agama
Islam yakni usaha berupa bimbingan terhadap anak didik agar supaya dapat
menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dalam hidupnya. Atas dasar
pengertian-pengertian itu PAI dimaksudkan lebih cenderung pada pengertan
dinamik sebagai suatu proses. Sementara menurut pandangan lain, istilah PAI
juga bisa dipahami dalam pengertian yang lebih khusus dan sempit manakala
ditempatkan sebagai bagian dari kurikulum.
Dengan
demikian PAI secara jelas lebih dimaksudkan sebagai salah satu kurikulum bidang
study / mata kuliah. Oleh karena itu dalam konteks pembahasan di sini kedua
pemahaman dimaksud dapat diberlakukan, baik secara sendiri maupun simultan.
Dengan demikian bidang study PAI itu sebagi sub sistem dari suatu sistem
pendidikan.
B. Dasar dan
Tujuan Pendidikan Agama Islam
Dasar
dan tujuan Pendidikan Agama Islam di suatu negera berdasarkan falsafah yang
dianut negara tersebut. Di Indonesia dasar pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
dapat ditinjau dari tiga segi yaitu :
a. Yuridis / hukum
b. Religius
c. Sosial
psikologis[6]
a. Yuridis /
Hukum
Dalam
pendidikan formal, pelaksanaan Pendidikan Agama Islam didasarkan pada peraturan
perundang-undangan. Dasar yuridis ini ada 3 (tiga) yaitu :
1) Dasar Ideal,
yaitu Pancasila dimana sila yang pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung
pengertian bahwa semua warga negara harus beragama dan untuk merealisir hal
tersebut, maka Pendidikan Agama Islam perlu diajarkan pada anak-anak.
2) Dasar
Struktural, yaitu UUD 1945 dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 yang isinya mengatakan
bahwa setiap warga negara harus beragama. Untuk melaksanakan kewajiban
beragama, termasuk di dalamnya Agama Islam, maka Pendidikan Agama Islam
dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah.
3) Dasar
Operasional, yaitu diatur dalam TAP MPR tentang GBHN yang pada pokoknya
disebutkan bahwa Pendidikan Agama Islam dimasukkan pada sekolah mulai sekolah
dasar sampai pada perguruan tinggi. Di samping itu diatur dalam UU No. 2 tahun
1989 tentang sistem pendidikan nasional. Dalam pasal 11 ayat 6 menyebutkan
“Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan anak didik untuk
dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang
ajaran agama yang bersangkutan.”[7]
b. Religius
Dasar
religius adalah dasar yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Menurut ajaran
Islam, melaksanakan Pendidikan Agama Islam merupakan perintah Allah SWT dan
merupakan ibadah kepada-Nya. Dalam melaksanakan Pendidikan Agama Islam ini,
agar lebih bermanfaat bagi orang lain, maka bagi orang yang telah mengetahuinya
harus mengajarkannya pada orang lain, sebagaimana sabda Nabi dalam sebuah
haditsnya :
بلغوا
عني ولو اية (رواه احمد وبخارى والترمذى)[8]
Artinya : “Sampaikanlah pada orang lain walau hanya satu ayat.” (HR.
Ahmad, Bukhari, dan Turmudzi)
c. Sosial
Psikologis
Baik
masyarakat tradisional maupun sudah modern, mereka akan merasa tentram bila
sudah mendekatkan diri pada Allah dengan jalan beribadah kepada-Nya. Oleh sebab
itu, Pendidikan Agama Islam sangat diperlukan agar manusia dapat beribadah
dengan benar sesuai dengan ajaran Islam.
Adapun
tujuan Pendidikan Agama Islam menurut Prof. Dr. Hasan Langgulung adalah :
1) Persiapan untuk
dunia dan akhirat
2) Perwujudan diri
sendiri sesuai dengan pandangan Islam
3) Persiapan untuk
menjadi warga negara yang baik
4) Perkembangan
yang menyeluruh dan terpadu bagi pribadi pelajar.[9]
Lain
dengan pendapat Dr. Muhammad Munir Mursyi yang dikutip oleh dari pendapat
Al-Ghazali, bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah :
يعتبر
الغزال أن الغاية من التربية هي تقريبا الى الله عز وجل والدليل على ذلك طلب
العلوم ومحاسن الاخلاق[10]
Artinya : “Menurut Al-Ghazali bahwa sesungguhnya tujuan Pendidikan
Agama Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah azza wajalla dan jalan yang
menunjukkan ke arah itu dengan mencari ilmu pengetahuan dan berusaha
memperbaiki akhlak.”
Sedangkan
tujuan Pendidikan Agama Islam menurut GBPP PAI SMU Kurikulum 1994 adalah
meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan peserta didik
tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, berbangsa dan
bernagara.[11]
C. Konsep Dasar
tentang Pendidikan Agama Islam
Menurut ajaran Islam, bahwa melaksanakan Pendidikan
Agama Islam adalah merupakan perintah Allah dan hal ini juga merupakan ibadah
kepada-Nya. Hal ini merupakan konsep dasar dari Pendidikan Agama Islam. Dalam
Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang menunjukkan perintah tersebut, antara lain :
ادع
الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة ... (النحل : 125)
Artinya : “Suruhlah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik …” (Q.S. An-Nahl : 125).[12]
Ayat tersebut di atas memberikan pengertan kepada kita
bahwa dalam ajaran Islam itu memang ada perintah untuk melaksanakan pendidikan
agama, baik pada keluarga sendiri maupun kepada orang lain agar dapat
mengarahkan fitrah manusia ke arah yang benar, sehingga mereka dapat mengabdi
dan beribadah sesuai dengan ajaran Islam.
Pendidikan Agama Islam sangat penting bagi pembinaan
hidup manusia dalam segala tingkah lakunya. Manusia senantiasa dituntut untuk
mencari ilmu sepanjang hayatnya, sampai kapanpun dan dimanapun, termasuk dalam
keluarga. Hal ini telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW :
Artinya : “Tuntutlah ilmu meskipun sampai di Negeri Cina, karena menuntut
ilmu adalah wajib bagi muslim dan muslimat.” (HR. Baihaqi)
Sumber pokok ajaran Islam yang berupa Al-Qur’an dan
Al-Hadits banyak mendorong pemeluknya untuk menciptakan pola kemajuan hidup
yang dapat mensejahterakan pribadi dalam kehidupan masyarakat, sehingga dengan
kesejahteraan yang berhasil diciptakannya, manusia secara individual dan sosial
mampu meningkatkan derajat dan martabatnya baik baik kehidupannya di dunia
maupun di akhirat nanti. Derajat dan martabatnya sebagai khalifah di muka bumi
dapat diraih berkat usaha Pendidikan Agama Islam.
Sejalan dengan misi yang diturunkan Allah kepada
manusia, proses Pendidikan Agama Islam berusa merealisasikan misi itu dalam
tiap pribadi manusia yaitu menjadi manusia sejahtera dan bahaga dalam cita
Islam.
Cita-cita Islam mencerminkan nilai-nilai normatif dari
Tuhan yang bersifat abadi dan absolut dalam pengamalannya tidak mengikuti
selera nafsu dan budaya manusia yang berubah-ubah menurut tempat dan waktu.
Nilai-nilai Islam yang demikian itulah yang
dikembangkan dalam diri pribadi manusia melalui proses transformasi pendidikan
(transfer of knowledge). Proses kependidikan yang mentransformasikan
nilai-nilai kemanusian dan ketuhanan. Kemajuan peradaban manusia yang
melingkupi kehidupannya, bagi manusia yang berkepribadian Islam, hasil proses
kependidikan Islam akan tetap merasa berada dalam lingkaran hubungan vertikal
dengan Tuhannya dan hubungan horizontal dengan masyarakat.[14]
Tentang arti pentingnya Pendidikan Agama Islam sebagai
upaya pengembangan fitrah keagamaan kepada manusia maka Pendidikan Agama Islam
sangat diperlukan bagi manusia. Manusia sejak lahir telah dibekali dengan
fitrah keagamaan yang harus dikembangkan. Hal ini sebagaimana firman Allah
dalam Surat Ar-Rum : 30
فأقم
وجهك للدين حنيفا فطرة الله التى فطر الناس عليها لا تبديل لخلق الله ذلك الدين
القيم ولكن اكثر الناس لا يعلمون (الروم : 30)
Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu
dengan lurus kepada agama Allah, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah
menciptakan manusia menurut fitrah, tidak ada perubahan pada fitrah Allah,
(itulah) agama yang lurus, tetapi banyak manusia yang tidak mengetahui (Q.S.
Ar-Rum : 30).[15]
D. Aspek-aspek
Pokok Pendidikan Agama Islam
Aspek-aspek yang terkandang di dalam Pendidikan Agama
Islam adalah :
a.
Hubungan manusia dengan Allah SWT
b.
Hubungan manusia dengan sesamanya
c.
Hubungan manusia dengan alam.[16]
a.
Hubungan Manusia dengan Allah SWT
Hubungan
manusia dengan yang pertama merupakan hubungan vertikal antara makhluk dengan
khaliq, karena Dia merupakan sentral utama dari ajaran Islam, maka nilai-nilai
inilah yang pertama-tama harus ditanamkan pada pribadi anak didik.
b.
Hubungan Manusia dengan Sesamanya
Manusia
tidak dapat hidup tanpa sesama, sebab manusia adalah makhluk sosial, oleh
karenanya peran agama dalam kehidupan masyarakat dapat teratur dan cita-cita
Islam akan senantiasa tampak dalam setiap tingkah lakunya sehari-hari.
c.
Hubungan Manusia dengan Alam
Manusia
tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya dimana alam ini dapat dimanfaatkan
untuk kemakmuran umat sebagai anugerah Allah. Dengan mengenal lingkungan akan
membukan pikiran manusia akan kelemahan dirinya dan berusaha menyingkap rahasia
yang dikandungnya untuk kemakmuran manusia dengan mengadakan
penelitian-penelitian. Hal ini dapat membentuk manusia yang selalu mensyukuri
nikmat dan karunia-Nya.
Ada sementara pendapat yang menyatakan bahwa Islam
hanyalah agama tentang ibadah kepada Allah saja, maka untuk menghilangkan kesan
tersebut dapat dikaji firman Allah yang berbunyi :
وابتغ
فيما اتك الله الدار الاخرة ولا تنس نصيبك من الدنيا ... (القصص :77)
Artinya : “Dan carilah apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan)
negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaan (kenikmatan) duniawi …
“ (QS. Al-Qoshosh : 77).[17]
Ayat di atas menunjukkan bahwa Islam tidak hanya
mengajarkan kehidupan akhirat saja, tetapi juga mengajarkan kepada manusia agar
hidup dinamis, dengan belajar, bekerja keras untuk kesejahteraan di dunia dalam
rangka beribadah kepada Allah SWT.
Sehingga pada prinsipnya, substansi Pendidikan Agama
Islam itu meliputi :
a.
Keimanan
Masalah
keimanan berhubungan dengan I’tikad batin. Iman merupakan fondamen mutlak yang
akan menjadi penggerak bagi tingkah laku manusia. Iman sebagaimana dimaksudkan
oleh Nabi, seperti yang tersebut dalam salah satu sabdanya, adalah :
الايمان
معرفة بالقلب وقول باللسان وعمل بالاركان (رواه الطبران)
Artinya : “Iman adalah pengakuan dalam hati, pengucapan dalam lisan dan
pengamalan dengan anggota badan.” (HR. Tabrani).[18]
Jadi
konsep iman menurut Nabi, bukan hanya pengakuan batin saja, tetapi harus
diwujudkan dengan pengakuan secara lisan dan amal perbuatan. Lebih lanjut Nabi
memberikan penjelasan tentang iman sebagai berikut :
Artinya : “Iman itu bukanlah dengan angan-angan dan perhiasan belaka,
akan tetapi iman itu apa yang telah mantap di dalam hati dan dibuktikan dengan
amal perbuatan”. (HR. Dailamy)
Iman
sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, terdiri dari :
1. Iman kepada
Allah
2. Iman kepada
Malaikat Allah
3. Iman kepada
Kitab Allah
4. Iman kepada
Rasul-rasul Allah
5. Iman kepada
Hari Akhir
6. Iman kepada
Qodho’ dan Qodar
b.
Ibadah (Syari’ah)
Ibadah
(syari’ah) adalah suatu sistem norma ilah yang mengatur hubungan manusia dengan
Tuhannya, hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan alam
sekitar. Hal ini sebagaimana oleh Ibnu Thaimiyah sebagai berikut :
والعبارة
: هي اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه من الاقوال والاعمال الباطنية والظهرة
Artinya : “Ibadah adalah nama yang mencakup bagi segala sesuatu yang
disukai oleh Allah dan diridhoi-Nya dari perkataan dan perbuatan batin dan
lahir, seperti shalat, zakat, puasa, haji, berkata jujur, melaksanakan amanat,
berbuat baik kepada kedua orang tua dan menyambung tali persaudaraan.[20]
Selanjutnya
dalam bidang ibadah ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni :
1) Ibadah Khas, yaitu peraturan Ilahi yang
mengatur hubungan hamba dengan khaliqnya, yang caranya telah diperinci dalam
Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
2) Ibadah Am, yaitu tatanan / peraturan Ilahi
yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya atau hubungan manusia dengan
alam sekitar. Ini meliputi semua perbuatan baik yang dikerjakan karena Allah.
c.
Akhlak
Akhlak
dalam kehidupan manusia menempati tempat yang penting, baik bagi individu
maupun bagi masyarakat dan bangsa. Akhlak adalah merupakan sifat yang tertanam
dalam jiwa manusia yang akan mendorong untuk memunculkan amal perbuatan. Adapun
istilah akhlak Dr. H. Rahmat Djatnika yang mengutip pendapat Ibnu Maskawaih
adalah :
الخلق
حال النفس داعية لها الى افعالها من غير فكر وروية
Artinya : “Perangai itu adalah gerak jiwa yang mendorong ke arah
melakukan perbuatan dengan tidak menghayatkan pikiran.”[21]
Sedangkan
menurut Al-Ghazali dalam bukunya Ihya’ Ulumuddin disebutkan :
الخلق
عبارة عن هيئة فى النفس راسخة تصدير الافعال بسهولة ويسر من غير حاجة الى فكر
وروية
Artinya : “Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang
daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran.[22]
Akhlak
penting sekali bagi kehidupan manusia dalam masyarakat. Masyarakat terdiri dari
individu-individu, apabila salah satu anggota masyarakat itu rusak akhlaknya,
maka masyarakat itu akan terkena nodanya. Akhlak meliputi :
1) Akhlak kepada
Allah dan Rasul-Nya
2) Akhlak pada
diri sendiri
3) Akhlak kepada
orang lain
4) Akhlak kepada
binatang dan tumbuh-tumbuhan.
[1]
M. Nor Syam, Pengantar Dasar-dasar Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya,
1980, hlm. 7
[2]
Ahmadi, Islam sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Aditya Media, 1992,
hlm. 16
[3]
Zuhairini,
[4]
Ahmad D. Marimba,
[5]
Muhaimin, Abdul Mujib,
[6]
Zuhairini, Op. Cit, hlm. 21
[7]Moerdiono,
Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Tugu
Muda Semarang, 1989, hlm. 8
[8]
Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As-Syuyuthi, Al-Jami’ush Shaghir Juz I,
Darul Kutub As-Syarbith Thabaah Wannasr, Kairo, 1967, hlm. 113
[9]
Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Al-Ma’arif,
Bandung, 1980, hlm. 179
[10]
Moh. Munir Mursyid, At-Tarbiyah Islamiyah, Alim Kutub, Cairo, 1977, hlm.
127
[11]
GBPP PAI SMU Kurikulum 1994
[12]
Depag RI, hlm. 421
[13]
Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar Suyuti, Al-Jami’us Shaghir, Al-Ma’arif,
Bandung, t.th, hlm. 44
[14]
M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1989, hlm. 4
[15]
Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Yayasan Penerjemah Al-Qur’an,
Deparg RI, Jakarta, 1983, hlm. 645
[16]
Usman Said, Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam, Dirjen Binbaga
[17]
Soenarjo, hlm. 623
[18]
Imam Jalaluddin Abdurrahman Abi Bakar AS-Suyuti, Op. Cit, hlm. 124
[19]
Ibid
[20]
Taqiyuddin Abil Abbas Ahmad bin Taimiyah, Kitabul Fiqhi, Al-Qoyyimah,
Mesir, 1949, hlm. 12
[21]
Rahmat Djatnika, Sistem Etika Islam, Pustaka Islam, Surabaya, 1985, hlm.
26
[22]
Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin III, Darul Kutub Al-Arabiyah, Cairo, 1958,
hlm. 46
0 Response to "PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN ETIKA SOSIAL"
Post a Comment