A.
Minat Belajar
- Pengertian Minat
Minat dapat diartikan sebagai “perhatian;
kesukaan (kecenderungan hati) kepada sesuatu; keinginan”[1]
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa minat
adalah kecenderungan hati seseorang terhadap sesuatu, yang disebabkan oleh
adanya perhatian yang terus menerus.
2. Pengertian Belajar
1)
Hintzman (1978) dalam bukunya The
Psichology of Learning and Memory berpendapat bahwa “learning is change in
organism due to experience which can effect the organism’s behavior” (belajar
adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme (manusia atau hewan)
disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme
tersebut”[2]
2)
Witherington mengemukakan bahwa:
"Belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang menyatakan diri
sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan, sikap,
kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian”[3]
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah
suatu proses usaha atau aktivitas yang dilakukan dengan sengaja oleh individu
untuk memperoleh perubahan tingkah laku atau pola yang baru serta upaya untuk
mendapatkan suatu peningkatan kepandaian, ketrampilan, kemampuan dan
sebagainya, sehingga diperoleh adanya suatu kecakapan atau kepandaian sesuai
dengan yang diinginkan. Proses usaha itu dapat dilakukan dengan membaca buku,
berlatih dan lain sebagainya untuk mendapatkan ilmu sebanyak-banyaknya yang
dapat memberi manfaat bagi hidupnya.
Dari
penjelasan tentang minat dan belajar tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa
minat belajar adalah kecenderungan seseorang terhadap sesuatu yang disebabkan
oleh suatu proses usaha atau aktivitas yang dilakukan dengan sengaja untuk
memperoleh perubahan tingkah laku atau pola yang baru serta upaya untuk
mendapatkan suatu peningkatan kepandaian, ketrampilan, kemampuan dan
sebagainya, sehingga diperoleh adanya suatu kecakapan atau kepandaian sesuai
dengan yang diinginkan.
B.
Pendidikan Agama Islam
Islam
sebagai agama memiliki makna yang cukup luas, ia merupakan petunjuk jalan hidup
manusia dan merupakan rahmat bagi seluruh alam. Islam sebagai agama yang
teralahir memiliki kebenaran yang bersifat universal dan absolut, tidak
bertentangan dengan kebenaran akal, sungguhpun kebenaran akal itupun bersifat relatif.
Akal dapat menerima kebenaran agama yang bersifat absolut dan universal ini
tidak berarti bahwa kebenaran akal itu sama dengan kebenaran agama.
Demikian
juga Islam sebagai agama terakhir mengandung prinsipprinsip yang lengkap
meliputi seluruh aspek hidup manusia, sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalam
surat A1 Maidah, ayat 3 sehagai berikut :
... الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْأِسْلامَ دِيناً فَمَنِ
اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ
رَحِيمٌ. (المائدة:3)
Artinya
: "...Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku
cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Aku ridloi Islam sebagai agamamu
..." (QS. A1 Maidah : 3 )[4]
Dengan
sifat kesempurnaan dari agama Islam inilah, maka dalam menetapkan garis-garis
kehidupan manusia pada dasarnya dapat mencukupkan diri dengan berpedoman kepada
Al Quran dan Hadits, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa :
Artinya
:
"Aku telah meninggalkan kepadamu dua perkara, jika kamu berpegang teguh
kepadanya tidak sesat sesudahku, yaitu kitabullah dan sunnahku". (HR. Al
Hakim )[5]
Selanjutnya untuk memperoleh gambaran yang jelas
tentang pendidikan agama Islam, maka penulis akan menguraikan tentang
pengertian, dasar dan tujuan pendidikan agama Islam.
- Pengertian Pendidikan Agama Islam
Dalam rangka memperoleh gambaran yang jelas mengenai
pengertian pendidikan agama Islam, terlebih dahulu akan penulis kernukakan
pengertian pendidikan secara umum.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, tentang sistem
Pendidikan Nasional, Pasal 1, ayat 1, dijelaskan bahwa : "Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.[6] Team Dosen
FIP-IKIP dalam buku Pengantar Dasar-:Dasar Kependidikan, dijelaskan bahwa : : "Education is the getting and giving of knowledge so as to pass on
our culture from one generation on the next”[7] (Pendidikan
adalah kegiatan memperoleh dan menyampaikan pengetahuan, sehingga memungkinkan
transmisi kebudayaan kita dari generasi yang satu kepada yang berikutnya).
Drs. Ahmad D. Marimba dalam buku Pengantar Filsafat
Pendidikan Islam, mengemukakan bahwa : "Pendidikan adalah bimbingan atau
pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani
si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”[8]
Berdasarkan beberapa definisi tentang pendidikan di
atas dapatlah disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan adalah suatu
proses pembinaan terhadap anak didik untuk mengembangkan kemampuan yang
dimilikinya baik berupa pengetahuan maupun keterampilan guna terbentuknya
kepribadian yang utama yang tercermin dalam cara berfikir, bersikap dan
bertingkah laku sehari-hari.
Adapun pengertian pendidikan agama Islam, akan
penulis sampaikan definisi dari para ahli pendidikan di antaranya adalah :
Menurut Dr. Munir Mursyi, yang dikutip Drs. Achmad Sudja'ie, dalam buku Pemikiran Pendidikan Islam mendefinisikan sebagai berikut :
Artinya :
"Pendidikan Islam adalah pendidikan
fitrah manusia karena sesungguhnya Islam adalah agama fitrah dan segala
perintahnya dan larangannya serta kepatuhannya dapat menghantarkan mengetahui
fitrah ini."[9]
Drs. Ahmad D. Marimba, dalam buku Pengantar Filsafat
Pendidikan Islam, memberikan pengertian sebagai berikut:"Pendidikan Islam
adalah bimbingan jasmani-rohani berdasarkan hukum-hukum Agama Islam menuju
kepada terbentuknya kepribadian utama rnenurut ukuran-ukuran Islam"[10]
Sedangkan Drs. H.M. Chabib Thoha, MA, memberikan
definisi sebagai berikut : "Pendidikan Islam adalah pendidikan yang
falsafah, dasar dan tujuan serta teori-teori yang dibangun untuk melaksanakan
praktek pendidikan didasarkan nilai-nilai dasar Islam yang terkandung dalam Al
Qur'an dan Hadits Nabi"[11]
Dengan mengacu kepada beberapa definisi pendidikan
agama Islam di atas jelaslah bahwa pendidikan Islam itu mempunyai dua sasaran
pokok yaitu kepentingan dunia dan akherat. Oleh karena itu pendidikan agama
Islam dapat disimpulkan sebagai suatu usaha untuk membina rohani dan jasmani
seseorang menuju terbentuknya kepribadian muslim agar tercapai kebahagiaan
dunia dan akherat.
DR.Fadhil
A1 Djamaly, sebagaimana yang dikutip Prof. H.M. Arifin, M.Ed, " ...
menggambarkan kepribadian muslim sebagai muslim yang berbudaya, yang hidup
bersama Allah dalam tiap iangkah hidupnya. Dia hidup dalam lingkungan yang luas
tanpa batas kedalamannya, dan tanpa akhir ketinggiannya”[12]
- Dasar Pendidikan
Agama Islam
Dasar
pelaksanaan pendidikan agama Islam di Indonesia mempunyai dasar yang cukup
kuat. Dasar-dasar tersebut dapat ditinjau dari segi : a. Yuridis /Hukum, b.
Religius, c. Social psychologis"[13]
a.
Dasar dari segi Yuridis/Hukum
Adapun dasar dari segi yuridis
ada tiga macam yakni :
1). Dasar Ideal, yaitu dasar dari
falsafah negara Pancasila, dimana sila yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha
Esa. Ini mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya
kepada Tuhan Yang Maha Esa atau tegasnya harus beragama.
2). Dasar Struktural/Konsritusional, yaitu dasar dari UUD 1945 dalam BAB
XI Pasa129, ayat 1 dan 2 yang berbunyi :
"(1) Dasar
Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut
agamanya dan kepercayaannya itu"[14]
Bunyi UUD 1945
tersebut mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia harus beragama, dan
melindungi umatnya untuk menjalankan agamanya. Untuk mewujudkan hat tersebut
perlu adanya pembinaan melalui upaya
pendidikan agama baik di lembaga pendidikan maupun dalam keluarga.
3). Dasar
Operasional, yaitu dasar yang secara langsung mengatur
pelaksanaan pendidikan agama di lembaga pendidikan di Indonesia, sebagaimana
yang disebutkan pada TAP MPR No. II MPR/1993 tentang GBHN, yang pada pokoknya
dinyatakan bahwa : "pelaksanaan pendidikan agama secara langsung
dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari sekolah dasar
sampai dengan Universitas-universitas Negeri."[15]
b.
Dasar Religius
Yang dimaksud dasar religius adalah dasar yang
bersumber dari pedoman Al Qur'an dan Al Hadits. Ajaran substantif dari A1
Qur'an dan Sunnah Nabi yang merupakan nilai Ilahiyah harus dilaksanakan oleh
setiap muslim. Karena itu merupakan standar norma atau nilai yang memberikan
motivasi dan bimbingan bagi manusia dalam perilaku sosialnya, dan melaksanakan
pendidikan itu sendiri adalah termasuk ibadah.
Banyak ayat - ayat Al Qur'an dan Sunnah Nabi yang
secara langsung atau tidak langsung mewajibkan umat Islam rnelaksanakan
pendidikan, khususnya pendidikan agama. Adapun kewajiban melaksanakan
pendidikan agama Islam itu ditujukan kepada :
1)
Kewajiban bagi orang tua
mendidik anaknya
Firman Allah:
Artinya : "Hai orang - orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ... " (QS. At Tahrim :
6)[16]
Hadits
Nabi Muhammad SAW yang berbunyi :
Artinya : "Tiap - tiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah
sampai berubah lisannya, maka kedua
orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi,
Nasrani atau Majusi”.[18]
Berdasarkan
ayat Al Qur’an dan Hadits tersebut di atas, pendidikan agama sepenuhnya menjadi
tanggung jawab orang tua. Namun rnengingat keterbatasan kemampuan orang tua,
maika orang tua dapat melimpahkan sebagian tanggung jawannya kepada orang lain
yaitu guru atau sesekolah.
2) Kewajiban bagi setiap orang Islam untuk
belajar agama
Sebagaimana Firman Allah yang berbunyi
:
Artinya : Tidak
sepatutya bagi orang-orang yang mukmin itu
pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetanuan mereka tentang
agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya" (QS. At Taubah : 122 )[19]
3) Kewajiban mengajarkan agama Kepada orang lain
Sesuai dengan Firman Allah yang berbunyi :
Artinya : "Hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang mengajak kepada kebaikan, menyuruh berbuat baik dan
mencegah dari perbuatan yang mungkar ..." (QS. Ali Imran: 104)[20]
Firman Allah:
Artinya :
"Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu, dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan berbantahlah
dengan jalan yang baik.....”(QS. An Nahl : 125)[21]
Di dalam Hadits Nabi Muhammad SAW, dijelaskan
bahwa :
Artinya
: "Sampaikanlah ajaranku kepada orang walaupun hanya seayat saja".
(HR. Ahmad, Bukhari, dan Tirmidzi).[22]
c.
Dasar dari Sosial Psikologi
Semua manusia didalam hidupnya di dunia ini selalu
membutuhkan suatu pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan bahwa
dalam jiwanya ada
suatu perasaan yang mengakui adanya Dzat yang Maha Kuasa, tempat mereka
berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan-Nya.Hal semacam ini terjadi
pada rnasyarakat yang masih primitif maupun masyarakat yang sudah modern.
Mereka akan merasa tenang dan tentram hatinya kalau mereka dapat mendekat dan
mengabdi pada Dzat Yang Maha Kuasa. Hal semacam ini sesuai dengan Firman Allah
SWT yang berbunyi :
Artinya
: "(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram
dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati
menjadi tenteram." (QS. Ar-Ra’ad: 28) [23]
Karena
itu maka manusia akan selalu berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah,
hanya saja cara mereka mengabdi clan mendekatkan diri kepada Allah itu
berbeda-beda sesuai dengan agama yang dianutnya. Itulah sebabnya bagi
orang-orang Islam diperlukan adanya pendidikan
agama Islam agar dapat mengarahkan fitrah mereka tersebut ke arah yang benar sehingga
mereka dapat mengabdi dan beribadah sesuai dengan ajaran Islam.
- Tujuan Pendidikau Agama Islam
Sebagaimana
diketahui bahwa pendidikan Islam pada hakekatnya adalah pendidikan yang berdasarkan
atas Al Qur’an dan A1 Hadits, oleh karena itu pendidikan Islam bertujuan uintuk
membantu perkembangan manusia rnenjadi ke arah yang lebih baik. Hal ini lebih
lanjut dikemukakan Drs.HM. Chabib Thoha, MA, bahwa :
"Tujuan
pendidikan Islam, seeara umum adalah untuk meneapai tujuan hidup muslim, yakni
menumbuhkan kesadaran manusia sebagai makhluk Allah SWT, agar mereka tumbuh dan
berkembang menjadi manusia yang berakhlak mulia dan beribadah kepada-Nya".[24]
Dalam
Konferensi Pendidikan Islam pertama di Mekah (1977), para ahli sepakat, bahwa
tujuan pendidikan Islam adalah "untuk membina insan yang beriman dan
bertakwa yang mengabdikan dirinya hanya kepada Allah, membina serta memelihara
alam sesuai dengan syariah serta memanfaatkannya sesuai dengan akidah dan
akhlak Islam”.[25]
Sedangkan
menurut Imam Al Ghazali, sebagaimana yang dikutip Drs. Ahmad Sudjaie,
merumuskan bahwa :
"Tujuan
pendidikan Islam ialah mendekatkan diri kcpada Allah, mencari ilmu dan
membentuk akhlak karimah, sehingga beliau menganjurkan kepada para pelajar di
dalam menuntut ilmu supaya berniat baik, yaitu mendekatkan diri kepada Allah,
bukan agar jadi pemimpin dan bermegah-megahanan dalam dunia”.[26]
Selanjutnya apabila
rumusan tujuan-tujuan pendidikan dikaitkan dengan ayat-ayat A1 Qur'an dan
Hadits, maka tujuan pendidikan Islam mencakup :
a. Tujuan pertama adalah
menumbuhkan dan mengembangkan ketaqwaan kepada Allah SWT, sebagaimana Firman
Allah SWT bahwa :
Artinya
: "Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar
taqwa kepada-Nya, dan janganlah kamu mati kecuali
dalam keadaan muslim"(QS. Ali Imran : 102)[27]
b. Tujuan Pendidikan Islam adalah untuk
menumbuhkan sikap dan jiwa yang selalu taat beribadah kepada Allah SWT,
sebagaimana Firman Allah SWT bahwa :
Artinya: "Tidaklah Aku menciptakan jin dan
manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku" (QS. Adz Dzariyat: 56)[28]
c. Tujuan
pendidikan Islam adalah untuk membina dan membentuk manusia yang
berakhlakul karimah, sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad SAW, yang berbunyi :
Artinya :
"Sesungguhnya
Aku diutus adalah untuk menyempurnakan budi pekerti yang luhur"(HR.
Bukhari, Hakim clan Baihaqi)[29]
Dari berbagai rumusan tersebut jelas sekali bahwa
tujuan pendidikan Islam itu bukan hanya menciptakan atau membentuk manusia yang
cerdas saja, akan tetapi jauh lebih dari itu mendidik akhlak manusia supaya
dapat berbakti dan beribadah kepada Allah. Secara tepat M. Athiyah Al Abrasyi, mengemukakan
bahwa:
"...Tujuan
pokok dan terutama dari pendidikan Islam ialah mendidik budi pekerti dan
pendidikan jiwa. Semua mata pelajaran haruslah mengandung pelajaran-pelajaran
akhlak, setiap guru haruslah memperhatikan akhlak, setiap guru didik haruslah
memikirkan akhlak keagamaan sebelum yang lain-lainnya, karena akhlak keagamaan
adalah akhlak yang tertinggi"[30]
- Materi Pendidikan Agama Islam
1. Akidah / Iman
Dalam Islam, akidah ialah iman atau kepercayaan.
Sumbernya yang asasi ialah Al Quran. Untuk pelajaran ini diberikan
penjelasan-penjelasan tentang dasar-dasar iman, rukun-rukun iman. Lebih lanjut
DR. Abdullah Nasih Ulwan, menjelaskan bahwa: "Yang dimaksud dengan
pendidikan iman adalah mengikat anak dengan dasar-dasar keimanan, sejak ia
mengerti, membiasakannya dengan rukun Islam sejak ia memahami dan mengajarkan
kepadanya dasar-dasar syariah sejak usia tamyiz”[31]
Materi pendidikan akidah atau keimanan adalah sangat
urgen dalam pembinaan generasi yang kokoh iman dan Islamnya, karena iman atau akidah itulah yang
menunjukkan tingkat kualitas dan yang merupakan awal mula seorang Muslim.
Secara tepat hal ini dijelaskan Drs. Nasruddin Razak, bahwa:
“Akidah
adalah masalah fundamental dalam Islam, ia menjadi titik tolak permulaan
muslim. Sebaliknya tegaknya aktivitas keislaman dalam hidup dan kehidupan
seseorang itulah yang dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki akidah atau
menunjukkan kualitas iman yang ia miliki.”[32]
2. Alqur’an Hadits
Seperti yang dikemukakan oleh Prof. Dr. H. Rachmat
Syafei, MA : “AL Qur’an adalah merupakan Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW dengan bahasa arab yang diawali dari surat Al Fatihah dan di
akhiri dengan surat An Nas”[33]
Sedangkan hadits adalah segala sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik perkataan perbaikan maupun
ketetapannya.[34]
3. Fiqih
Menurut Drs. Syaifudin Zuhri, MA, fiqih adalah :
1)
Ilmu garapan manusia (Al
Muhtasab) berbeda dengan ilmu malaikat yang tidak Muhtasab. Begitu pula ilmu
Rosul yang berkaitan dengan wakyu karena tidak Muhtasab. Lantaran fiqih ilmu Al
Muhtasab maka peran akal (Ru’yu) mendapat tempat dan diakui dalam batas-batas
tertentu.
2)
Obyek fiqih adalah Al Ahkam Al
amaliyah. Ia terkait dengan aturan dan penataan kegiatan manusia yang bersifat
positif dan riil dan tidak bersifat teoritis, yang bersumber pada wahyu dalam
bentuk yang rinci baik yang termuat dalam al kitab maupun al sunnah.[35]
4. SKI
Sejarah
sebagai pengetahuan yang merupakan ranah kognitif dianggap capaian paling luar.
Hal yang lebih mendasar adalah terletak pada kemampuan menggali nilai-nilai,
makna dalil dari teori dari fakta sejarah yang ada.[36]
SKI
tidak hanya dipahami sebagai sejarah tentang kebudayaan Islam saja, tetapi juga
menampilkan kekuasaan raja-raja, perkembangan ilmu agama, ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam Islam. Aktor yang diangkat tidak hanya nabi, sahabat, dan raja
akan tetapi akan dilengkapi ulama’ intelektual dan filosof, juga faktor-faktor
sosial dimunculkan guna menyempurnakan penanaman anak didik.
C. Ibadah Shalat
- Pengertian shalat
Kata shalat berasal dari bahasa Arab, para Fuqaha
pada umumnya mengartikan shalat secara bahasa adalah berdoa.
Drs.
Nasruddin Razak, mengemukakan bahwa shalat adalah : "... suatu sistem
ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan laku perbuatan dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salarn, berdasar
atas syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu".[37]
Senada dengan di atas Zainuddin bin Abd. Aziz A1
Malibari, mengemukakan bahwa :
Artinya
: "Perkataan dan perbuatan yang
dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat khusus"
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud ibadah shalat adalah suatu
ibadah yang terdiri dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan adanya syarat- syarat dan
rukun-rukun tertentu menurut syariat Islam.
- Dasar Hukum
Ibadah Shalat
Mengenai
kewajiban ibadah shalat bagi tiap-tiap muslim yang dewasa telah ditegaskan di
dalam Al Quran secara umum. Di antaranya adalah firman Allah SWT yang berbunyi
:
Artinya : "... dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu
mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar". (QS. Al Ankabut:
45)[39]
Allah
SWT berfrman bahwa:
Artinya : "Dan
dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat" (Qs. A1 Baqarah: 110)” [40]
Dari kedua
ayat tersebut jelas sekali menerangkan tentang hukum shalat bagi orang Islam
itu fardlu a'in bagi tiap-tiap muslim yang telah baligh.
Adapun
shalat yang difardlukan ada lima waktu yakni ; shalat Shubuh, shalat Dhuhur,
shalat Ashar, shalat Maghrib dan shalat Isya'.
- Kedudukan
Ibadah Shalat dalam Islam
Dalam ajaran Islam
shalat mempunyai kedudukan. yang sangat penting yang menduduki urutan kedua
setelah tertanamnya iman atau akidah dalam hati. Ia menjadi salah satu
indikator bagi orang yang bertakwa. Ibadah shalat tentu didasarkan atas sesuatu
keimanan. Kedudukan iman sebagai akar yang jika tertanam kuat dalam hati insan
tentu dapat memancarkan satu bentuk ibadah shalat. Dan tentunya sebagai seorang
Muslim yang beriman untuk memelihara iman, shalat memiliki peranan yang
penting bagi kehidupannya. Dijelaskan Drs. Nasruddin Razak, bahwa:
"Sebagai seorang
muslim tentu hidupnya didasari suatu akidah atau iman seperti yang terkandung
dalam rukun-rukun iman. Maka untuk mmelihara iman itu, memperbaharui dan
meningkatkannya, ibadah shalat itulah yang berperanan. Bacaan-bacaan dalam
shalat adalah ucapan-ucapan yang bersangkut paut dengan iman kepada Allah clan
kepada apa yang diwajibkannya kepada kita."[41]
Penjelasan
tersebut adalah relevan dengan firman Allah:
Artinya: "Alif laam
miim, Kitab (A1 Quran) ini tidak ada keraguan padanya: petunjuk bagi mereka yang
bertakwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat
clan menatkahkan sebahagian rezki yang kami anugerahkan kepada mereka"
(QS. Al-Baqoroh : 1-3) [42]
Adapun kedudukan ibadah shalat dalam Islam adalah sebagai
tiang agama, sebagaimana yang disabdakan Nabi Muhammad SAW, bahwa:
Artinya : "Shalat
adalah tiang agama, maka barang siapa yang menegakkan shalat, maka telah
menegakkan agama dan barang siapa meninggalkannya, maka dia merobohkan
agama" (HR. Thabrani)[43]
Dari Hadits tersebut di atas dapat dipahami bahwa
shalat itu merupakan tiang agama Islam. Jika ibadah shalat itu sudah tidak
dijalankan lagi dalam arti ditinggalkan, maka lenyaplah agama Islam. Secara
tepat Imam Al Ghazaly, dalatn Kitab Ihya’ Ulumuddin, mengemukakan bahwa :
"Shalat adalah tiang agama, tali keyakinan, modal pendekatan diri kepada
Allah, dan sebesar-besar ketaatan."[44]
Dari uraian di atas jelas sekali bahwa shalat dalam
agama Islam menempati kedudukan yang sangat tinggi, hal ini dapat terlihat dari
pernyataan-pernyataan yang terdapat pada Al Quran dan Sunnah, yang antara lain
:
- Shalat
dinilai sebagai tiang agama, sebagai sabda Nabi Muhammad Saw bahwa :
Artinya : "Pokok
urusan ini adalah Islam, barang siapa memeluk Islam, maka ia selamat, dan
tiangnya adalah shalat, dan puncak dari puncaknya adalah jihad" (HR.
Thabrani dari Mua'adz).[45]
2. Shalat merupakan
ibadat yang paling pertama diwajibkan oleh Allah SWT, yang disampaikan langsung
oleh-Nya tanpa perantara, dengan berdialog dengan Rasul-Nya pada malam Mi'raj,
sebagaimana tersebut dalam Hadits berikut ini :
Artinya :
“Sejak itu difardlukan atas Nabi SAW, pada malam ia diIsro’kan sebanyak lima
puluh kali, kemudian dikurangi hingga lima, lalu ia dipanggil. “Hai Muhammad!
Putusan-Ku tak dapat diubah lagi, dan dengan shalat lima waktu itu, kau tetap
mendapat ganjaran lima puluh kali”. (HR. Ahmad, Nasai dan Turmudzi)[46]
45)
3. Sholat merupakan wasiat terakhir Nabi Muhammad SAW, sebagaimana yang dijelaskan
Sayyid Sabiq, bahwa :
“Ia adalah wasiat terakhir yang diamanatkan
oleh Rasulullah SAW, kepada umatnya sewaktu hendak berpisah meninggalkan dunia.
Demikian Ia bersabda dalam saat-saat Ia hendak menghembuskan nafasnya yang
terakhir: “Jagalah sholat, sholat, begitupun hamba sahayamu !”[47]
D. Macam Sholat
Menurut
Prof. Dr. H. Chairul Umam, dkk, sholat dibagi menjadi dua :
1.
Sholat Mahtubah, yaitu sholat
wajib (sholat lima waktu yang dimulai dari sholat Subuh, Dhuhur, ‘Ashar,
Magrib, Isyak
2.
Sholat Nggoiru Mahtubah, yaitu
sholat sunah yang meliputi sholat rowatib, sholat malam, sholat kusuf, dan
lain-lain.
E. Sholat Wajib
Sayyid Sabiq mengemukakan :
“sholat fardhu yang diwajibkan oleh Allah Ta’ala dalam sehari semalam adalah
lima”
Sholat
itu mempunyai waktu-waktu tertentu, disaat dimana ia harus dikerjakan berdasarkan
Firman Allah :
( )
Artinya :
Sesungguhnya
sholat itu bagi kaum mukmin suatu kitab yang mempunyai waktu-waktu tertentu (An
Nisa’ : 103)
Berdasarkan Firman Allah tersebut,
sholat wajib terdiri dari lima kali selama sehari semalam yang dibatasi oleh
waktu, antara lain :
1. Sholat Subuh
Yaitu
sholat yang bermula dari saat terbitnya fajar shodik dan berlangsungnya sampai
terbitnya matahari.
2. Sholat Dhuhur
Yaitu
sholat yang waktunya bermula dari tergelincirnya matahari dari tengah-tengah
langit dan berlangsung sampai bayangan sesuatu sama panjang dengan bayangannya.
3. Sholat
‘Ashar
Yaitu
sholat yang bermula bila bayang-bayang sesuatu itu telah sama panjang dengan
benda itu sendiri, yakni setelah bayangan waktu tergelincir dan berlangsung sampai
terbenamnya matahari.
4. Sholat
Maghrib
Yaitu
sholat yang dinulai bila matahari telah terbenam dan tersembunyi dibalik tirai,
dan berlangsung sampai terbenam syafak atau awan merah.
5. Sholat
Isya’
Yaitu
sholat yang bermula diwaktu lenyapnya syafak merah dan berlangsung hingga
seperdua malam.
F. Intensitas
1. Rajin
Yang
dimaksud rajin adalah melaksanakan terus menerus setiap waktu. Maksudnya dalam
melaksanakan sholat tanpa ada yang menyuruh mulai sholat Subuh sampai Isya’,
dan melakukannya dengan senang hati.
2. Tepat
Waktu
Maksudnya
dalam melaksanakan sholat selalu tepat waktu. Maksudnya sholat yang dijalankan
sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Al Qur’an dan Sunnahnya baik awal
maupun akhir.
3. Khusuk
Artinya
dalammelaksanakan sholat bisa konsentrasi hanya karena Allah, sehingga dari
awal hingga akhir menjalankannya dengan tumakninah.
4. Urutan untuk melaksanakan : selalu sesuai
dengan aturan, baik aturan waktu maupun syarat dan rukunnya sholat.
G. Hubungan Pendidikan Agama Islam dengan Intensitas Sholat Wajib
Siswa
Pada dasarnya tujuan yang diharapkan setelah mengikuti
pendidikan secara umum adalah anak didik diharapkan terjadi adanya perubahan
baik dalam bentuk pengetahuan, sikap maupun keterampilaan. Demikian juga halnya
dengan pelaksanaan pendidikan agama Islam tujuan yang diharapkan adalah agar
anak didik mempunyai pengetahuan, nilai sikap, keterampilan dan tingkah laku
yang sesuai dengan ajaran agama.
Untuk sampai pada tujuan pendidikan agama Islam yang
dimaksud ada materi-materi pendidikan agama yang merupakan bidang pengetahuan
yang tersusun rapi dan menjadi dasar bagi segala aktivitas pendidikan agama
Islam. Dari materi itu jika dipelajari dengan sungguh-sungguh dan anak didik
memiliki sikap yang positif terhadapa materi yang diajarkan maka anak didik
akan rnemiliki pengetahuan dan pemahaman yang akan dijadikan bekal hidup dalam
mengamalkan ajaran Islam kaitannya dengan ibadah sehari-hari terutama ibadah
shalat, baik yang maktubah maupun ghairu maktubah.
Dengan demikian pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan ada korelasinya yang cukup
signifikan dengan pelaksanaan ibadah sholat wajib bagi siswa. Sebab dalam
pendidikan agama Islam itu ada materi bidang fiqih yang membahas tentang ibadah
sholat. Oleh karena itu jika siswa itu memiliki sikap yang positif terhadap
pelaksanan pendidikan agama Islam yang diajarkan di sekolah, tentunya akan
menjadi bekal bagi dirinya dalam melaksanakan ibadah kepada Allah, khususnya
ibadah shalat lima waktu. Apalagi jika di dalam keluarga itu anak dibiasakan
oleh orang tua untuk diajak shalat, berdoa sebelum dan sesudah tidur atau makan
dengan sendirinya anak akan melakukan kewajiban-kewajibannya tanpa disuruh
oleh orang tua. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Prof. DR. Zakiah Daradjat,
sebagai berikut :
"Latihan-latihan keagamaan yang menyangkut ibadah
seperti sembahyang, doa, membaca A1 Quran (atau menghafalkan ayat-ayat atau
surat-surat pendek), sembahyang berjamaah, di sekolah, masjid atau langgar,
harus dibiasakan sejak kecil, sehingga lama kelamaan akan tumbuh rasa senang
melakukan ibadah tersebut. Dia dibiasakan sedemikian rupa, sehingga dengan
sendirinya la akan terdorong untuk melakukannya, tanpa suruhan dari luar, tapi
dorongan dari dalam".[48]
[1]
WJS. Poewodarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,
1976, hlm. 650.
[2]
Muhibbin Syah, M.Ed., Psikologi Belajar, Jakarta: Departemen Agama RI,
1995, hlm. 60.
[3]
Dra. M. Ngalim Purwanto, M.P., Psikologi Pendidikan, Bandung: PT
Rosdakarya, 1990, hlm. 84.
[4]
Prof. RHA. Soenarjo, SH., Al-Qur'an dan Terjemahnya, Semarang: Toha
Putera, 1984, hlm. 157.
[5]
Imam Jalaluddin Abdur Rahman ibn Abi Bakr As-Syuyuthi, Al-Jami Al-Shaghir,
Surabaya: Toko Kitab al-Hidayah, t.th., hlm. 130
[6] UU
No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Surabaya: Karina,
2004.
[7]
Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, Surabaya:
Usaha Nasional, 1986, hlm. 19.
[8]
Drs. Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: PT
Al-Ma’arif, 1986, hlm. 19.
[9] Drs. Abdul
Kholiq, et all, Pemikiran Pendidikan
Islam, Semarang: Fakultas Tarbiyah IA1N Walisongo,
Bekerja Sama Dengan Pustaka Pelajar,
Yogyakarta, 1999, hlm. 38.
[10] Drs. Ahmad
D. Marimba, Op.Cit., hlm. 19.
[11] Drs. HM. Chabib Thoha, MA, Pendidikan
Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996, hlm. 99.
[12] Prof. HM. Arifin, M.Ed, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi
Aksara, 1991, hlm. 170.
[13] Dra. H. Zuhairini, dkk, Metodik Khusus Pendidikam Agama, Surabaya:
Usaha Nasional, 1983, hlm. 21.
[14] UUD 1945, Undang - Undang Dasar
Negara RI 1945, Surabava: Bina Pustaka Tama, 2000, hlm. 11.
[15] Dra. H.
Zuhairini, dkk, Op. Cit., hlm. 23.
[16] Prof. RHA.
Soenarjo, SH, dkk, Al Qu'an Dan Terjemahnya, Semarang:
Toha Putra, 1985,hlm. 951.
[17] Imam
Jalaluddin Abdur Rahman ibn Abi Bakr As Suyuthi, Op.Cit., hlm. 94.
[18] Ibid.,
hlm. 94
[19] Ibid,
hlm. 408.
[20] Ibid., hlm. 93.
[21] Ibid.,421.
[22] Imam Jalaluddin Abdur Rahman ibn
Abi Bakr As Suyuthi, Op.Cit., hlm. 126.
[23] Prof. RHA. Soenarjo, Sh dkk, Op.Cit.,
hlm. 373.
[24] Drs. HM. Chabib Thoha, MA, Op.Cit.,
hlm. 100.
[25] Prof. H. Mohammad Daud Ali, SH, Pendidikan
Agama Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada 2000, hlm. 182-182.
[26] Drs. Abdul Kholiq, et all, Op.Cit.,
hlm.48.
[27] Prof. RHA. Soenarjo, SH, dkk, Op Cit., hlm.
92
[28] Ibid., hlm. 862.
[29] Imam Jalaluddin
Abdur Rahman ibn Abi Bakr As Suyuthi, OpCit., hlm. 103.
[30] Prof. DR. M.
Athiyah al Abrasy, Dasar-Dasar
Pokok Pendidikan Islam, Alihbasa Prof. H. Bustami A. Gani, Djohar
Bahry L.LS, Jakarta: Bulan Bintang, 1990, hlm. 1-2.
[31] DR.
Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak
Dalam Islam, Jilid 1, Jakarta: Pustaka Amani, 2002,
hlm. 165.
[32] Drs. Nasraddin Razak, Dienul
Islam, Bandung: PT. Maarif, 1986, hlm. 120.
[33] Prof. Dr. H.
Rachmat Syafei, MA, Ushul Fiqih, Pustaka Setia, hlm. 50.
[34] Ibid., hlm. 53.
[35] Saifudin Zuhri, MA, Metode Pengajaran Syari’ah,
hlm. 146.
[36] Kurikulum Pendidikan Agama Islam SMP, Tahun 1994, hlm. 383.
[37]
Drs. Nasruddin Razak, Op.Cit., hlm. 178.
[38]
Zainuddin bin Abdui Aziz Al Malibari, Fathul Mu’in, Semarang: Toha
Putera, t.th. hlm. 3.
[39]
Prof. RHA. Soenarjo, SH, dkk, Op.Cit., hlm. 635.
[40] Ibid.., hlm. 30
[41]
Drs. Nasruddin Razak, Op.Cit., hlm. 180.
[42]
Prof. RHA. Soenarjo, SH, dkk, Op.Cit., halaman 8.
[43]
Imam Jalaluddin Abdur Rahman ibn Abi Bakr As Suyuthi, Op.Cit., hlm. 51.
[44]
Imam Al Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Alih Bahasa Drs. H. Moh. Zuhri, Asy
Syifa’, Semarang, 1990, hlm. 479.
[45]
Imam Jalaluddin Abdur Rahman ibn Abi Bakr As Suyuthi, Op.Cit., hlm. 21.
[46] Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, Jilid 2, Alih
Bahasa Mahyudin Syaf, Bandung: Al Maarif, 1990, hlm. 7.
[47] Ibid., hlm. 206.
[48] Prof. Dr. Zakiah Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta:
Bulan Bintang, 1976, hlm. 79-80.
0 Response to "MINAT BELAJAR PAI DAN INTENSITAS SHOLAT WAJIB SISWA"
Post a Comment