PERANGKAT PEMBELAJARAN MATEMATIKA KURIKULUM 2013
Perangkat pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh
guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16)
perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses
yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran.
Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan
pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud
No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari
perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus
dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan
pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
2. Matematika Wajib Kelas 11 Semester 2
3. Matematika Wajib Kelas 12 Semester 2
0 Response to "PERANGKAT PEMBELAJARAN MATEMATIKA KURIKULUM 2013"
Post a Comment