Warta Madrasah - Sahabat warta madrasah bagi sahabat yang sekarang mondok di Pesantren dan ingin melanjutkan belajar di Peguruan Tinggi Negeri sekarang ada Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) mempunyai pengertian diantaranya: Program
Beasiswa Santri Berprestasi disingkat menjadi PBSB adalah sebuah program
afirmatif perluasan akses santri untuk melanjutkan studi sarjana dan profesi
melalui suatu program yang terintegrasi mulai dari proses kerjasama,
pengelolaan, sistem seleksi khusus bagi santri, serta pemberian bantuan
pembiayaan yang diperlukan bagi santri yang memenuhi syarat, sampai dengan
pembinaan masa studi dan pembinaan pengabdian setelah lulus;
Perguruan
Tinggi Mitra Kementerian Agama dalam PBSB Tahun Anggaran 2016 adalah: Institut
Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya,
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Airlangga (UNAIR)
Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Islam
Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas
Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
Bandung, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Islam Negeri
Alauddin Makassar serta Universitas Cendrawasih Jayapura.
Pesantren atau
pondok pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam berbasis masyarakat
yang secara terpadu dengan jenis pendidikan lainnya, dimana dalam ruang lingkup
PBSB, wajib memiliki (1) Kyai, Ustadz, atau sebutan lain yang sejenis; (2)
Santri; (3) Pondok atau Asrama; dan (4) Masjid atau Musholla, serta (5) wajib
menyelenggarakan pengajian kitab kuning sesuai dengan kekhasan masing-masing
pesantren;
Kitab Kuning
adalah kitab klasik berbahasa arab (kutub al-turats)
yang memiliki akar tradisi keilmuan di pondok pesantren dan sesuai dengan
nilai-nilai Islam ke-Indonesia-an;
Pesantren
Muadalah adalah pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan di pondok
pesantren secara terstruktur dan berjenjang dan telah mendapatkan penyetaraan
dengan pendidikan formal menggunakan kriteria baku dan mutu/kualitas yang telah
ditetapkan secara adil dan terbuka melalui Keputusan pejabat yang berwenang
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Madrasah
Aliyah, selanjutnya disingkat MA yang berada dalam lingkungan Pondok Pesantren,
adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama
yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang
pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang
sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP
atau MTs;
Pendidikan
Kesetaraan Paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren adalah pendidikan
nonformal setara MA yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.
Tujuan dari Program Beasiswa Santri
Berprestasi :
1.
Sebagai
pemberdayaan sosial bagi santri melalui upaya memperluas akses bagi santri
berprestasi yang memiliki kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan prestasi
untuk memperoleh pendidikan tinggi, melalui tindakan afirmatif dalam seleksi
masuk perguruan tinggi. Tidak sedikit para santri yang mempunyai kemampuan luar
biasa, kecerdasan yang imajiner, namun mereka terhalang untuk melanjutkan
pendidikan ke perguruan tinggi. Kedepannya, mereka diharapakan menjadi pelopor
bangsa yang siap mengabdi kepada pondok pesantren dan negeri Indonesia
tercinta;
2.
Sebagai pemberdayaan
sosial bagi pesantren melalui upaya meningkatkan kualitas SDM pondok pesantren
di bidang sains, teknologi serta sosial kemasyarakatan agar dapat
mengoptimalkan peran pembangunan dimasa mendatang, melalui penguatan keilmuan
di perguruan tinggi dan program pengabdian paska lulus. Banyak pondok pesantren
yang mengalami kendala karena minimnya jangkauan akses. Pesantren kekurangan
SDM dalam beberapa hal utamanya saat dihadapkan dengan kemajuan zaman.
Misalnya, dalam bidang teknologi informasi, sains, dan lain sebagainya. Dengan
adanya program ini, diharapkan akan tumbuh generasi pesantren yang melek
teknologi informasi dan tidak ketinggalan zaman;
3.
Upaya
pemberdayaan pesantren melalui upaya penguatan pesantren sebagai lembaga
pendidikan, dakwah dan pengembangan masyarakat, dengan pembentukan jaringan
kerjasama antara dunia pendidikan tinggi dengan pondok pesantren;
Berdasarkan isu strategis, kebijakan
pengelolaan PBSB diarahkan kepada hal sebagai berikut:
1. Menjalin kerjasama lebih erat dengan
perguruan tinggi sebagai upaya untuk meningkatkan mutu lulusan;
2. Optimalisasi pilihan studi, dengan
memperhatikan kebutuhan pesantren serta upaya mempercepat pembangunan nasional;
3. Tindakan afirmatif melalui kemudahan bagi
peserta dari daerah perbatasan dan/atau tertinggalyang umumnya berada di luar
pulau jawa untuk mengikuti seleksi, serta melalui program bertujuan khusus;
4. Tindakan afirmatif untuk santri berprestasi
melalui program studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari
pondok pesantren salafiyah dan muadalah, serta melalui program bertujuan
khusus;
5. Tindakan afirmatif melalui pengetatan bagi
kriteria santri yang dapat mendaftar sebagai peserta seleksi PBSB, dimana lebih
mengutamakan santri asal keluarga kurang mampu dan berprestasi;
6. Penguatan tata kelola Bantuan Beasiswa Santri
Berprestasi;
7. Menjalin kerjasama dengan pondok pesantren
sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan kepesantrenan dan meneguhkan komitmen
pengabdian;
8. Pemberian arahan yang lebih jelas dan tegas
dalam meneguhkan komitmen pengabdian, serta kewajiban peserta PBSB lainnya;
9. Maksimalisasi fungsi pembinaan masa studi
oleh Kemenag & Perguruan Tinggi dalam memperluas wawasan serta
intensifikasi dan diversifikasi keilmuan.
Adapun Strategi untuk menjalankan arah
kebijakan tersebut:
1. Strategi Umum
Program Beasiswa Santri Berprestasi S1 Sains Teknologi, Sosial
Humaniora, dan Keagamaan melalui sistem seleksi terbuka untuk peserta baru,
dengan pengetatan kriteria peserta seleksi, yaitu santri berprestasi yang
diutamakan dari latar belakang keluarga kurang mampu dan memberian kemudahan
bagi peserta seleksi dari daerah tertinggal/terpencil.
2. Strategi Khusus
·
Program
Beasiswa Santri Berprestasi Bertujuan Khusus pada Perguruan Tinggi Agama Islam
berbasis pesantren.
·
Program
Beasiswa Santri Berprestasi Bertujuan Khusus dengan program tertentu.
·
Penguatan tata
kelola Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi.
·
Pemberdayaan
santri peserta PBSB melalui pembinaan dan pendampingan, serta pembimbingan pada
paguyuban/organisasi peserta PBSB maupun alumni dengan fokus pada peningkatan
kualitas dan peneguhan komitmen pengabdian.
Seiring perkembangannya, PBSB telah mendapat respon yang cukup baik dari
berbagai kalangan, baik dari pondok pesantren, civitas akademis maupun dari
masyarakat, diantara respon yang berkembang adalah sebagai berikut:
1. Penguatan sains dan teknologi yang sangat
dibutuhkan pesantren dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengembangan
masyarakat;
2. Memacu kalangan pondok pesantren untuk segera
melakukan pembenahan dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran;
3. Memacu para santri untuk meningkatkan
kemampuan diri terutama dalam bidang sains dan teknologi;
4. Menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa alumni
pondok pesantren akan dapat pula memasuki dunia perguruan tinggi;
5. Meyakinkan kalangan akademis/perguruan tinggi
bahwa santri juga mempunyai kualitas yang sama dengan mahasiswa lain bila
diberi kesempatan yang sama.
No
|
Jadwal Kegiatan
|
Waktu Pelaksanaan
|
1
|
Launching Pendaftaran
|
10 April 2017
|
2
|
Masa Pendaftaran
|
10 April – 08 Mei 2017
|
3
|
Pengumuman Tempat Seleksi
|
09 – 12 Mei 2017
|
4
|
Pelaksanaan Seleksi
|
17 – 24 Mei 2017
|
5
|
Pengumuman Kelulusan
|
02 Juni 2017
|
0 Response to "Telah dibuka PBSB 2017 (Program Beasiswa Santri Berprestasi)"
Post a Comment