Warta
Madrasah – Sahabat warta khusunya bagi guru yang sudah memperoleh Tunjuangan
Profesi Guru (TPG) Tahun 2017, pada tanggal 31 Maret 2017 adalah hari deadline
untuk mengumpulkan pemberkasan untuk periode Januari sampai maret 2017 pada admin
kabupaten, tapi Kesabaran para Guru
penerima tunjangan Profesi (TPG) saat ini mungkin sedang
diuji, demikian pula dengan para admin atau operator SIMPATIKA, pasalnya
setelah hamper satu minggu lebih bergulat dengan berkas pencairan TPG atau
tunjangan sertifikasi guru, muncul kebijakan baru yaitu adanya pemutakhiran
Aplikasi SIMPATIKA berhubung Kemenag Pusat saat ini sedang merilis Juknis
TPG 2017 yang baru.
Pemutakhiran
aplikasi Simpatika untuk Penyesuaian dengan aturan yang berlaku sesuai Juknis
TPG 2017 jelas akan berdampak terhadap SKMT dan SKBK yang terlanjur
diproses hingga saat ini. SKMT & SKBK yang telah terbit otomatis dianggap
Batal.
Kepada
admin atau operator SIMPATIKA Kab/Kota dan Kamad Negeri telah dihimbau untuk
menunda proses S25 dan SKBK hingga diterbitkan Juknis TPG 2017 sebagai dasar
resmi regulasi TPG periode 2017.
Dan
guru yang telah terlanjur menyetor berkasnya dengan format S25 dan SKBK yang
lama, terpaksa harus menarik kembali berkasnya untuk diperbaharui sesuai dengan
juknis TPG 2017 yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini dan bagi yang belum
menyetor agar bersabar menunggu hingga juknis TPG 2017 keluar.
0 Response to "TERBARU ; PEMBERKASAN TPG 2017 DITUNDA KARENA REGULASI BARU"
Post a Comment