Kemenag Upayakan Kekurangan Anggaran TPG dialokasikan pada ABPN-P
Warta Madrasah – sahabat warta
madrasah sebagimana informasi yang kami kutip dari situs kemenag.go.id ada angin
segara bagi guru sertifikasi karena Kemenag Upayakan Kekurangan Anggaran
TPG dialokasikan pada ABPN-P. Anggaran tunjangan profesi guru (TPG) madrasah
dan Pendidikan Agama Islam di sekolah belum sepenuhnya teralokasikan pada APBN
2017. Kementerian Agama sedang mengupayakan agar itu bisa dialokasikan pada
APBN-P.
"Kami akan berusaha melengkapi kekurangan
persyaratan. Semoga kebutuhan kekurangan anggaran tunjangan profesi guru dapat
dialokasikan di APBN-P tahun ini," kata Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin
saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa
(04/04).
RDP ini kali membicarakan Pemenuhan Kebutuhan Anggaran
Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Islam. Ikut
mendampingi Kamaruddin, Setditjen Pendis Isom Yusqi dan Direktur KSKK M Nur
Kholis Setiawan. Selain Kemenag, hadir juga Dirjen Anggaran Kemenkeu RI dan
Deputi Bappenas.
Menurut Kamaruddin Amin, berdasarkan data yang sudah
disusun Ditjen Pendis, tunjangan profesi guru madrasah bukan PNS terhutang pada
tahun 2016 lebih dari Rp. 1.2 triliun dan ini sudah di Reviu oleh Itjen
Kemenag. Sementara, TPG terhutang tahun 2013 - 2015 guru madrasah dan PAI
sebesar lebih dari Rp. 1.4 triliun.
"Ini juga sudah di Reviu oleh BPKP pada tahun
2016," kata Kamaruddin Amin.
Tunjangan terhutang lainnya adalah TPG bukan PNS yang
sudah inpasing dan perlu direviu Itjen untuk pembayaran tahun 2015 - 2017.
Kebutuhan anggarannya lebih dari Rp1.8 triliun. Di samping itu, tunjangan guru
PAI bukan PNS (SK Kemendikbud) yang sudah inpassing namun belum diverifiakasi
Itjen Kemenag untuk pembayaran tahun 2015 - 2017, terhutang lebih dari Rp. 50
miliar.
"Secara keselurahan tunjangan profesi guru
terhutang sebesar Rp.4.630.322.496.000. Semoga tahun ini bisa dialokasikan pada
ABPN-P 2016," tutur Kamaruddin.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan
(KSKK) Madrasah, M. Nur Kholis Setiawan menyampaikan, pembayaran tunjangan
profesi pada tahun tidak ada hambatan.
"Namun, untuk yang terhutang, kita bergantung
sepenuhnya kepada ketersediaan keuangan negara yang diupayakan bersama melalui
APBN-P 2017. Juni 2017 itu target pemenuhan administrasi persyaratan untuk
mengajukan kekurangan anggaran," kata Nur Kholis.
Sementara, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher yang juga
pernah menjadi guru honorer berharap tahun ini semua tunjangan profesi guru
yang terhutang tersebut bisa dibayarkan.
Disampaikan Ali Taher, persoalan tunjangan profesi guru
sudah berlarut-larut, dan harus segera diselesaikan. Menurut Ali Taher, guru
adalah subjek dan objek pembangunan pendidikan.
Senada, Politikus Partai Amanat Nasional Desy Ratnasari
berharap Kemenag, Kemenkeu, dan Bappenas dapat saling sinergi untuk
menyelesaikan persoalan tunjangan profesi guru yang terhutang tersebut.
Demikian informasi tentang Kemenag Upayakan Kekurangan Anggaran TPG dialokasikan pada ABPN-P
Semoga Bermanfaat.
0 Response to "Kemenag Upayakan Kekurangan Anggaran TPG dialokasikan pada ABPN-P"
Post a Comment