Ali Bin Abi Tholib (23 SH-40 H/600-661 M)

  Ali Bin Abi Tholib (23 SH-40 H/600-661 M)
Ali bin Abi Tholib yang kunniyanya adalah Abul Hasan, dilahirkan pada  tahun gajah ke-13. Ali adalah keponakan Rasulullah dan dari suku bani Hasyim, yang dipercaya menjaga tempat suci ka’bah. Beliau menikahi putri Rasulullah fatimah az-Zahra dan dikarunia dua orang putra, hasan dan husain.
Ali terkenal sangat sederhana, ia secara sukarela menarik dirinya dari daftar penerima bantuan baitul mal. Bahakan ada yang mengatakan beliau memberikan 5000 dirham pertahun.  Ibn Abbas gubernur Ali di kuffah, memungut zakat atas sayuran yang tidak membusuk yang digunakan sebagai bumbu seperti yang dinyatakan sebelumnya. Akan tetapi Ali tidak menghadiri pertemuan majlis syuro di djabiya (masuk wilayah madinah) yang diadakan oleh umar untuk menyepakati peraturan-peraturan yang sangat berkaitan dengan dengan daerah taklukan. Pertemuan itu juga menyepakati untuk tidak mendistribusikan pendapatan baitul mal tetapi sebagai cadangan. Semua kesepakatan berlawanan dengan Ali. Oleh karena itu ali mendistribusikan seluruh pendapatan provinsi yang ada di baitul mal Madinah, Basrah, dan Kuffah. Ali igin mendistribusikan ke sawad, namun dia harus menahan diri karena takut akan terjadi perselisian . mungkin cara ini merupakan solusi terbaik dipandang dari segi hukum dan keadaan negara yang sedang mengalami perubahan kepemimpinan. Dan Ali meningkatkan tunjangan pada para pengikutnya di iraq. Singkatnya Ali memiliki kebijakan fiskal sebagai berikut :
1.    Pendistribusian seluruh pendapatan baitul mal, berbeda dengan umar yang menyisihkan untuk cadangan.
2.    Pengeluaran angkatan laut dihilangkan.
3.    Adanya kebijakan pengetatan Anggaran.[1]
 Ali memiliki konsep jelas tentang kepemimpinannya, tentang administrasi tetah disusun secara rinci dan jelas seperti yang tertera dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Malik Ashter bin harith.. Beliau wafat akibat tebasan pedang ibnu Muljam. Jenazahnya diamandikan oleh kedua putranya hasan dan husain. Beliau dimakamkan di kufah di depan masjid, tetapi ibnu asir menyatakan bahwa ia dimakamkan di neft. Beliau meninggal dalam usia 63 tahun dan memerintah selama 5 tahun 3 bulan[2].    




[1] Mustafa edwin nasution, pengenalan eksklusif: ekonomi islam, prenada media group, jakarta, 2007, hlm,236
[2] Heri sudarsono, konsep Ekonomi Islam, Ekonosia, yogyakarta, 2002, hlm, 117-127

0 Response to " Ali Bin Abi Tholib (23 SH-40 H/600-661 M)"

Post a Comment