"Dalam rangka pemenuhan
Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang, sebanyak 10.845 GBPNS yang sudah
menerima Surat Keputusan (SK) Inpassing dari Kemenag RI dan Kemendikbud pada
tahun 2016 lalu akan segera diverifikasi oleh Itjen Kemenag," kata Sekretaris
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pedis), Isom Yusqi di Jakarta,
Senin (17/04).
Menurut Isom, guru madrasah bukan PNS yang sudah
mendapat SK Inpassing berjumlah 121.477 guru. Pada tahun 2016, sebanyak 82.090
guru sudah diverifikasi oleh Itjen Kemenag, sehingga tersisa 39.387 guru.
Sebanyak 28.542 guru dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur dan Sulawesi Selatan, sudah diverifikasi oleh Itjen pada awal tahun 2017.
"Sehingga sisanya, 10.845 guru yang belum diverifikasi," jelasnya.
Para guru yang diverifikasi Itjen Kemenag ini adalah
mereka yang sudah memenuhi tiga kriteria berikut: pertama, menerima SK Inpasing
dari Kemenag RI. Kedua, telah lulus sertifikasi dan telah menerima SK Inpasing
dari Kemenag RI dan Kemdikbud RI. Dan ketiga, telah masuk dalam database Ditjen
Pendis atas usulan dari Kakanwil Kemenag Propinsi pada tahun 2010.
"Verifikasi tahap II oleh Itjen Kemenag RI ini akan
dilaksanakan setelah Ditjen Pendis melakukan rekonsiliasi data dengan Kanwil
Kemenag Propinsi Jawa Tengah serta Kankemenag Kabupaten Kuningan dan
Majalengka," ujar Isom.
Demikian informasi tentang bahwa Itjen Kemenag Segera Verifikasi 10 ribu Guru Terkait Tunjangan Profesi. Semoga kita selalu ikhlas dan semangat dalam
mendidik putra-putri generasi penerus bangsa ini. Semoga bermanfaat
0 Response to "Terbaru, Itjen Kemenag Segera Verifikasi 10 ribu Guru Terkait Tunjangan Profesi"
Post a Comment